Breaking News

Hutang Indonesia dalam Titik Kritis, Butuh Terapi Integratif

Spread the love

Oleh: Ifa Mufida

(Praktisi Kesehatan dan Pemerhati Masalah Sosial)

#MuslimahTimes — Indonesia sebagai negeri yang hampir 74 merdeka ternyata sampai  detik ini belum bisa berdiri dengan kakinya sendiri. Di tengah ideologi kapitalis dunia, ternyata Indonesia juga terikat dengan politik ekonomi dunia dengan berbagai macam kebijakan yang menjerat. Saat ini pun, Indonesia termasuk negeri yang terikat hutang luar negeri yang terbilang tidak kecil. Utang luar negeri (ULN) Indonesia kuartal I 2019 tercatat US$ 387,6 miliar atau sebesar Rp 5.542,6 triliun (kurs Rp 14.300). Angka ini tumbuh 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (detikFinance.com).

Sedangkan Ekonom Faisal Basri menulis bahwa dalam  kurun waktu 2014-2018, hutang pemerintah pusat naik 69%, dari Rp 2.605 triliun menjadi Rp 4.416 triliun. Peningkatan itu lebih tinggi ketimbang periode 2010-2014 sebesar 55%,” tulisnya, Minggu (27/1) (contan.co.id). Kendati begitu, Faisal mengatakan, bukan besarnya hutang yang menjadi persoalan, tetapi seberapa besar potensi kemampuan pemerintah untuk melunasi hutang tersebut. Lazimnya, kemampuan tersebut dikaitkan dengan kemampuan perekonomian menghasilkan pendapatan yang diukur dengan produk domestik bruto (PDB). Jika PDB meningkat, maka kemampuan pemerintah menarik pajak juga naik. Pajak itulah yang pada gilirannya digunakan untuk membayar bunga dan cicilan hutang.

Jika kita mencermati di sini, maka ada beberapa hal yang bisa kita analisa. Jika kita melihat Indonesia sebagai negeri yang kaya raya dengan sumber potensi alamnya yang luar biasa, ternyata justru tidak bisa berdikari di negerinya. Terbukti, Indonesia justru tidak bisa memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki untuk mensejahterakan rakyat. Bahkan mirisnya Indonesia akhirnya terjebak dengan hutang yang semakin lama semakin mencekik. Hutang ini pula yang akhirnya menjadikan Indonesia hari demi hari semakin melemah, akibat serangan penyakit yang tak kunjung diobati.

Seharusnya negeri ini belajar dari beberapa negara yang akhirnya koma akibat  serangan mematikan dari virus hutang luar negeri. Kenapa saya sebut hutang ini adalah virus yang mematikan? Karena hutang yang ada di politik ekonomi  kapitalis adalah hutang ribawi. Dan hutang ribawi ini akan memaksa negeri yang berhutang untuk tidak hanya membayar hutang pokok nya tetapi harus membayar bunga yang sangat banyak. Maka bukan hal yang berlebihan, hutang ini telah membawa Yunani ke titik kritis pada 2017. Pengalaman ini harusnya menjadi pelajaran berharga bagi bangsa lain untuk mengevaluasi strategi pengelolaan hutang negara.

Untuk Indonesia sendiri, beberapa tahun terakhir ternyata juga menambah hutang ke Cina. Bahkan Indonesia merupakan bagian penting program Cina dalam bentuk One Belt One Road. Nampaknya Indonesia lagi-lagi tidak belajar dari Sri Lanka, yang kemarin dijebak oleh hutang USD 8 milyar dengan kompensasi menyerahkan “Friendship Bridge” selama 99 tahun. Rezim juga buta dengan Maldives yang hari ini dijebak hutang USD 225 juta.

Memang masih banyak yang optimis bahwa Indonesia masih dalam titik aman karena rasio utang terhadap PDB Indonesia masih dalam batas yang dapat dikendalikan. Namun, nyatanya itu adalah rasio di atas kertas berdasarkan hitung-hitungan politik ekonomi kapitalis saja. Sama ketika sistem ekonomi kapitalis juga melihat kesejahteraan hanya sebatas tingginya angka pendapatan per kapita. Tapi mereka lupa bahkan abai untuk melihat bagaimana individu per individu dalam masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka, bahkan kebutuhan sekunder mereka. Nyatanya saat ini banyak rakyat ini yang tidak memiliki tempat hanya untuk sekedar berteduh, pun juga masih banyak yang kesulitan untuk makan dan memakai pakaian yang layak.

Oleh karena itu, ketika mencukupkan perhitungan hutang dan kemampuan Indonesia membayar hutang berikut bunga dengan meilihat rasio hutang dengan PDB saja tentu adalah hal yang salah. Terlebih Indonesia sebagai negara yang sebagian besar penduduk nya muslim harusnya mengembalikan segala pengaturan kepada syari’at Islam. Sedangkan berhutang dengan riba adalah hal yang sangat dilarang dalam Islam dan Allah SWT menghukum pelaku nya bahkan saksi yang melihat transaksi ini. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “dan karena mereka menjalankan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih.” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 161).

Maka, hutang yang begitu besar jika tidak segera dikaji ulang dan dicarikan terapi yang tepat maka bisa jadi akan mengantarkan Indonesia berada dalam titik kritis, bahkan koma. Jika Malaysia membuka kran kepada rakyat untuk menyumbang negara sebagai bentuk upaya melunasi hutang, apakah Indonesia harus melakukan hal yang sama? Faktanya kondisi penduduk Indonesia berbeda dengan Malaysia. Saat ini saja, kondisi rakyat semakin tercekik karena harga bahan pokok yang terus naik. Biaya kesehatan dan pendidikan juga kian mahal. Lapangan pekerjaan semakin sempit bagi rakyat  Indonesia, terlebih pemerintah beberapa tahun  terakhir juga mendatangkan pekerja asing. Sedang pajak juga kian membelit rakyat. Sungguh rakyat sudah semakin terhimpit dengan kondisi ini.

Maka untuk menyelamatkan nyawa Indonesia dengan hutangnya yang begitu mencekik butuh terapi yang integratif. Terapi integratif ini tidak hanya mengobati gejala ekonomi yang mencekik rakyat, tetapi juga harus menghilangkan etiologi ( penyebab) yang menjadikan rakyat menderita. Etiologi utama yang menyebabkan Indonesia dalam titik kritis adalah diterapkannya sistem politik ekonomi kapitalis. Penerapan sistem ini lah, yang menjadikan Indonesia begitu mudah nya berhutang dengan hutang ribawi. Karena sistem ini pula yang menjadikan Indonesia salah arah ketika mengelola sumber daya alamnya yang melimpah. Hingga akhirnya banyak aset negara yang harusnya dikuasai negara, dikelola negara untuk dikembalikan kepada rakyat dalam bantuk layanan pendidikan dan kesehatan yang gratis justru dikuasai oleh swasta.

Maka sampai kapankah Indonesia akan bertahan dengan kondisi ini? Sudah saatnya Indonesia mengakaji ulang sistem tata aturan yang menaunginya. Jika tidak, maka semakin lama Indonesia bukannya sembuh dari sakitnya tetapi akan mengantarkan Indonesia dalam titik kritis. Satu-satunya obat mujarab bagi Indonesia adalah obat yang berasal dari Sang pengatur alam semesta ini. Dialah Tata Aturan yang berasal dari Allah SWT. Sistem Aturan ini terbukti telah menjadikan penganutnya berada dalam kejayaan selama 14 abad. Dan ketika tata aturan ini ditinggalkan sejengkal demi sejengkal nyata telah menjadikan penganutnya sekarat. Dan kondisi saat ini adalah kondisi terburuk yang dialami umat Islam, yakni ketika berada dalam naungan pemerintah diktator.

Maka, hanya dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh termasuk dalam bidang ekonomi umat Islam akan sembuh dari berbagai penyakit yang menyerangnya. Karena Islam sekali lagi satu-satunya terapi atau obat yang mujarab, termasuk untuk Indonesia. Dengan Islam pula lah yang akan mengantarkan umatnya dari kegelapan menuju jalan yang terang benderang. Islam juga akan merubah kemurkaan Allah SWT menjadi keberkahan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf 7: Ayat 96).

Keberkahan ini adalah kondisi dimana Indonesia selamat dari titik kritis nya. Maka tidak kah kita mendamba keberkahan akan menaungi negeri kita tercinta?

Allahu A’lam bi shawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.