Breaking News

ILUSI UNICORN MEMBANGUN EKONOMI NEGERI

Spread the love

 

OLEH YANE AGUSTINA*)

 

Kata unicorn naik daun pasca debat capres putaran dua beberapa hari lalu. Pasalnya, Jokowi menanyakan kepada Prabowo tentang Infrastruktur apa yang akan Prabowo bangun untuk mendukung pengembangan unicorn-unicorn Indonesia.

Terlepas dari apa jawaban Prabowo tentang pertanyaan tersebut, ada hal penting yang perlu dipahami oleh masyarakat tentang unicorn ini. Apakah munculnya unicorn-unicorn bahkan decacorn-decacorn ini menjadi simbol kemajuan ekonomi negeri ini? Atau malah sebaliknya, menjadi ancaman bagi perekonomian negeri ini?

Sebagai informasi, Unicorn adalah sebutan bagi start up alias perusahaan rintisan yang memiliki valuasi nilai di atas 1 miliar dolar AS atau setara Rp. 14 triliun (kurs Rp. 14.000 per dollar AS). Valuasi start up sendiri adalah nilai ekonomi dari bisnis yang dilakukan oleh sebuah start up. Berdasarkan riset CB Insight pada Januari 2019, saat ini sudah ada 300 unicorn di seluruh dunia. Empat unicorn diantaranya dimiliki Indonesia: Go-Jek, Traveloka, Tokopedia, dan Bukalapak.

Pemerintah saat ini mendukung munculnya unicorn-unicorn baru di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pernah menyampaikan, di tahun 2019 ini pemerintah menargetkan akan ada lima startup unicorn di Indonesia. Start up yang lebih tinggi kastanya disebut decacorn. Nilai valuainya US$ 10 miliar. Rudiantara menyebutkan ada setidaknya satu atau mungkin juga dua potensi decacorn yang akan muncul di Indonesia.

Dimilikinya startup bervaluasi di atas US$1 miliar (unicorn) di Indonesia dianggap sebagai sebuah reputasi yang hebat. Apalagi Indonesia sudah punya empat startup unicorn yang telah berhasil menggaet investor kelas kakap luar negeri. Tokopedia menjadi unicorn yang paling banyak melakukan putaran penggalangan dana. Sedangkan Gojek menjadi unicorn bervaluasi tertinggi. Techcrunch melaporkan, Gojek telah tujuh kali melakukan putaran penggalangan dana dan mendapat suntikan di atas US$3 miliar. Saat ini Gojek diisukan tengah melakukan putaran penggalangan dana dan valuasinya mendekati US$10 miliar. Saat ini investor Gojek adalah Tencent Holdings, JD.com, New World Strategic Invesment dari China, Google dari AS, Temasek Holdings dan Hera Capital dari Singapura dan Astra International dan GDP ventures dari Indonesia. (CnnIndonesia.com/18-02-2019)

Aksi pengumpulan dana ini masih akan terus berlangsung guna memunculkan unicorn baru atau menaikkannya menjadi decacorn. Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo di Kompas CEO Forum, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Menilik keberhasilan unicorn di Indonesia, nampak ada peran Penanaman Modal Asing atau (PMA) di sana. PMA merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan (Wikipedia). Penanaman modal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing adalah
kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Bagaimanapun, Indonesia adalah sebuah negeri besar yang seringkali dilirik bahkan menarik bagi investor asing. Para pemilik modal asing tersebut paham benar tentang keuntungan yang akan mereka dapatkan dengan investasi yang mereka lakukan. Sementara di pihak lain, Indonesia beranggapan bahwa investasi asing akan meningkatkan pertumbukan ekonomi negeri ini dan melahirkan kesejahteraan bagi rakyat.

Benarkan demikian? Ada bahaya yang mengintai kedaulatan negeri ini di balik penananam modal asing. Dengan derasnya laju investor asing ini, porsi pertambahan nilai terbesar lari kepada pihak asing melalui mekanisme perpindahan kepemilikan harta dengan model laba. Rakyat hanya akan memperoleh upah dan sewa. Apalagi bila tidak ada regulasi yang mengatur tentang di mana dana asing yang dipakai tersebut harus “diparkir”. Maka tanah, air, dan manusia di negeri ini akan dimanfaatkan secara sangat signifikan oleh para business owner asing itu. Hal ini akan semakin parah jika investasi asing tidak disertai dengan penyiapan investasi dalam negeri dengan baik. Apalagi jika industri yang disodorkan kepada pihak asing adalah industri di sektor primer ekonomi negeri ini seperti: pangan, energi dan air. Di mana produk akhir yang akan dibeli oleh rakyat negeri ini adalah produk pokok. Ibaratnya, mau dijual dengan bungkus apapun tetap laku!

Semakin banyak investor asing yang bermain di negeri ini, ketergantungan rakyat dan pemerintah kepada mereka akan semakin besar. Para business owner ini dapat melakukan lobi atau bahkan pressure baik secara ekonomi atau politik kepada pemerintah atau masyarakat untuk kepentingan mereka.

Katakan saja perusahaan Ojek Online (Ojol) yang melayani sarana transportasi masyarakat. Pihak investornya bisa saja menekan pemerintah agar tidak menyediakan infrastruktur massal yang murah bagi masyarakat agar masyarakat menggunakan jasa mereka. Bisa dibayangkan, jika pemerintah dengan upaya serius, sungguh-sungguh dan riil menyediakan sarana transportasi massal yang murah dan cepat bagi masyarakat, bisa jadi jumlah konsumen Ojol ini akan merosot tajam. Paradigma penerapan sistem ekonomi kapitalis meniscayakan keberpihakan yang besar kepada para investor, bukan kepada rakyat. Sehingga kebutuhan transportasi massal dianggap bukan hal vital yang harus disediakan oleh pemerintah.

Berbeda dengan politik ekonomi Islam. Ketahanan pada sektor pokok dalam sistem Islam tidak terlepas dari sistem politiknya. Yaitu jaminan pemenuhan semua kebutuhan primer (kebutuhan pokok bagi individu dan kebutuhan dasar bagi masyarakat) setiap orang individu per individu secara menyeluruh. Sistem ekonomi ini pun memberikan jaminan bagi setiap orang agar memungkinkan memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder dan tersiernya. Dalam sistem Islam transportasi massal menjadi hal yang wajib disediakan dan dipenuhi oleh negara.

Karenanya, membuka kran investasi sebesar-besarnya sama dengan “menjual” negeri ini kepada investor asing. Selain menimbulkan ketergantungan pada pemilik bisnis asing, hal ini bisa membuka jalan dominasi dan penjajahan asing terhadap ekonomi, politik, kestabilan dan sikap negara. Kondisi ini juga akan memengaruhi stabilitas ekonomi dan moneter, bahkan bisa menjadi pemicu krisis. Akibatnya stabilitas dan ketahanan negara bahkan eksistensi negara sebagai negara yang independen, secara keseluruhan bisa menjadi taruhannya.

Karenanya selama kemunculan unicorn-unicorn dan decacorn-decacorn yang baru ini masih bersandar kepada investasi asing, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat hanya ilusi dan jadi isapan jempol belaka. Pertumbuhan ekonomi negeri dan kesejahteraan rakyat negeri ini hanya akan didapat dengan menerapakan sistem politik Islam dan sistem ekonomi Islam secara sempurna. Bukan menggadaikan negeri ini kepada para investor asing. Dengan sistem Islam saja lah negeri ini akan menjadi negara yang mandiri. Ia mampu bersikap tegas terhadap investasi yang melemahkan kedaulatannya, baik di dalam maupun luar negeri.

*)PENGISI MAJELIS TA’LIM LENTERA QUR’AN MASJID AGUNG BANDUNG

Leave a Reply

Your email address will not be published.