Breaking News

Impian Kesejahteraan

Spread the love

 

Oleh: Nety Erawati
Tinggal di Bogor

 

MuslimahTimes— Kesejahteraan merupakan impian setiap orang. Sayangnya hal itu sangat sulit didapatkan oleh mayoritas rakyat saat ini. Himpitan hidup yang semakin didera dan kebijakan-kebijakan penguasa dalam bidang perekonomian, menimbulkan kesenjangan yang semakin curam di masyarakat. Sebagai contoh kebijakan tentang pembangungan infrastruktur yang dinilai akan memajukan perekonomian rakyat secara massif, kenyataannya malah membuat rakyat semakin sulit, karena pembangunan jalan tol dan infrastruktur lainnya tidak secara langsung bisa dirasakan oleh rakyat jelata. Sebaliknya justru banyak di rasakan hanya oleh segelintir orang yang mempunyai tingkat perekonomian menengah ke atas saja.

Analisis the economist menyebutkan bahwa kegagalan penguasa dalam menyejahterakan rakyat disebabkan oleh kebijakan yang timpang dalam hal ekonomi. Sektor non riil seperti pengadaan infrastruktur, ekonomi makro, investasi asing dll. Yang semua itu tidak secara langsung menyentuh masyarakat kalangan bawah, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan perekonomian yang di masyarakat. Sektor usaha non riil juga banyak digunakan untuk kalangan masyarakat menengah ke atas. Sehingga pendanaan yang tidak menyentuh masyarakat bawah menyebabkan perekonomian yang timpang. Sekalipun ada manfaat yang di dapatkan darinya, tapi itu tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat yang bertumpu pada ekonomi riil.

Pemerintah seharusnya lebih melihat ekonomi mikro yang dijalankan oleh rakyat menengah ke bawah, membantu mereka dalam hal permodalan, melindungi usaha mereka agar berjalan seiring dengan kebutuhan pasar, dan memberikan perlindungan yang jelas agar perekonomian Indonesia senantiasa berjalan seimbang.

Rasulullah saw mencontohkan bagaimana caranya untuk memproteksi kekayaan alam untuk kepentingan rakyat Daulah saat itu. Nabi saw pernah memproteksi Tanah An-Naqi’, tempat yang terletak di Madinah Al-Munawaroh untuk menjadi tempat menggembala kuda. Sehingga kepemilikan umum (kepemilikan rakyat) dikelola oleh negara dan dikembalikan lagi kepada mereka. Posisi negara adalah sebagai pelindung dan pengatur rakyatnya. Sebagaimana yang di contohkan oleh Nabi SAW ketika kekuasaan ada di tangan Islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published.