Breaking News

Indonesia Darurat Bullying

Spread the love

Oleh.  Ning Hari W

Muslimahtimes.com–Ada banyak kasus bullying yang menghiasi berita-berita di media. Kasusnya beragam mulai dari kekerasan verbal sampai kekerasan fisik. Perundungan atau yang populer dengan sebutan bullying, di Indonesia sudah memasuki fase ‘darurat’, karena kasus bully angkanya terus bertambah setiap tahunnya dan belum ada tanda-tanda adanya penurunan.

Seperti beberapa kasus bullying yang terjadi, di antaranya di Cimanggu Cilacap motifnya adalah keberatan korban pakai nama geng ‘Barisan Siswa’ diduga jadi motif perundungan di SMP 2 Cimanggu Cilacap. Kemudian di  Tasikmalaya dipaksa setubuhi kucing, bocah SD depresi hingga meninggal. Selanjutnya kasus bully ini tidak hanya terjadi sesama pelajar tetapi juga terjadi antara murid dan guru. Seperti kasus di Demak, siswa bacok guru karena kesal dilarang ikut ujian karena belum mengumpulkan tugas.

Meskipun awalnya bullying dianggap sebagai bahan bercanda antara sesama teman. Jika candaan ini terus berulang dan menyinggung perasaan korban bully maka bisa jadi akan berakibat buruk bahkan fatal terhadap korbannya.

Apa itu Bullying ?

Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain yang lebih lemah, dengan tujuan untuk menyakiti korbannya secara fisik maupun emosional dan dilakukan secara terus-menerus.

Jenis bullying bisa berupa : fisik, sosial, maupun cyber bully.

Kasus perundungan yang terjadi pasti tidak berdiri sendiri, melainkan ada keterkaitan banyak faktor yang melatarbelakangi tindak perundungan dari setiap pelaku bully. Entah karena pola salah pengasuhan keluarga, pengaruh lingkungan pertemanan atau fenomena geng sekolah, kompetisi yang tidak sehat, pengaruh negatif sosial media, maupun masalah pribadi.

Naiknya angka perundungan menegaskan bahwa solusi yang sudah ada tidak menyentuh akar persoalan. Sehingga kasus ini terus berulang terjadi. Tindak perundungan bukan hanya berupa kekerasan verbal maupun kekerasan fisik yang ringan bahkan sudah mencapai tingkat kriminal sampai menghilangkan nyawa korban. Yang pasti perundungan membutuhkan solusi yang lebih komprehensif.

Pandangan Islam

Dalam surah Al-Hujurat ayat 11, Allah berfirman yang inti kandungan surat tersebut adalah kita tidak boleh saling mencela, menghina dengan memberi sebutan panggilan yang tidak disukai karena mengandung kefasikan. Barang siapa yang tidak bertaubat dari memberi sebutan dan panggilan buruk ini maka mereka adalah orang-orang yang jauh dari kebenaran, yang menzalimi diri mereka sendiri dengan melakukan hal-hal yang diharamkan.

Perundungan adalah buah dari tegaknya sistem sekuler yang juga merupakan faktor tumbuh suburnya pemikiran yang fasad atau rusak. Maka segala bentuk upaya pencegahan dan solusi perundungan yang dihasilkan oleh sistem yang sama, tidak akan pernah mampu menuntaskan masalah ini. Maka solusi yang harus dilakukan adalah ada tiga pilar, yaitu  peran keluarga, kontrol masyarakat dan peran negara.

Peran orang tua, orang tua harus mampu menjadi orang tua yang bijaksana, misal tidak berkata kasar pada anak; menanamkan syakhsiyah islamiyah; ajarkan anak untuk bisa membela diri. Orang tua harus bisa menjadi role model yang saleh bagi anaknya.

Kontrol masyarakat, penting pula dan sangat mendesak untuk bisa mewujudkan tatanan masyarakat yang kondusif sehingga para guru, teman sekolah dan pihak lainnya bisa bersinergi. Melaksanakan amar makruf nahi munkar (saling menasihati).

Peran negara, peran negara menjadi penentu segala kebijakan. Jika hendak benar-benar kukuh, selain di keluarga, sekolah, dan masyarakat yang islami, jelas membutuhkan negara yang melaksanakan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam; menciptakan lingkungan dengan ketakwaan komunal sehingga lingkar pertemanan menjadi aman; ada filter yang kuat dan tegas terkait tayangan di media sosial; adanya aturan dan sanksi yang tegas.

Maka, masalah bullying ini akan tersolusi dengan tuntas apabila ke tiga pilar tadi saling bersinergi dan negara berperan untuk menerapkan Islam secara kaffah. Islam adalah problem solving yang mampu menuntaskan segala masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Wallahualam bissawab.