Breaking News

Indonesia Mandiri Tanpa Pengajar Dari Asing

Spread the love

Oleh : Punky Purboyowati S. S

(Komunitas El Mahira, Peduli Generasi)

#MuslimahTimes –– Presiden Joko Widodo menyiapkan tiga jurus untuk menyelesaikan persoalan bangsa menyambut 100 tahun Indonesia Merdeka termasuk agar Indonesia tidak masuk dalam “middle income trap” , yakni pemerataan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan pengembangan SDM. Yang ketiga, kata dia lebih sulit karena menyangkut pembangunan SDM yang harus bisa diselesaikan. Sementara data terakhir menunjukkan tenaga kerja di Indonesia sebanyak 51 persen adalah lulusan SD. (harianjogja.com/9/5/19).

Berkaitan dengan pengembangan SDM, pada acara yang sama disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, ia mewacanakan akan mengundang guru dari luar negeri untuk menjadi tenaga pengajar di Indonesia. Menurutnya, saat ini Indonesia sudah bekerja sama dengan beberapa negara untuk mengundang para pengajar, salah satunya dari Jerman. “Kami ajak guru dari luar negeri untuk mengajari ilmu-ilmu yang dibutuhkan di Indonesia,” ujar Puan dalam Musyarawah Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) lalu (tirto.id/12/5/19).

Namun wacana ini justru menuai kontroversi dari beberapa pihak. Dari Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim mengatakan, jumlah guru di Indonesia sudah mencukupi. Ia menyarankan ketimbang melakukan impor guru asing, lebih baik meningkatkan kompetensi dosen-dosen LPTK sebagai penghasil guru. “Diganti semuanya dengan dosen luar negeri. Biar mampu menghasilkan guru-guru terbaik, jika asumsinya orang luar negeri lebih baik dari kita,” pungkasnya.

Kritik senadapun disampaikan oleh Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim, menilai wacana pemerintah mengundang guru dari luar negeri untuk menjadi tenaga pengajar di Indonesia keliru. “Menko PMK kurang bijak”. Secara nasional kondisi Indonesia tidak kekurangan guru. Bahkan menurut data, kita sudah oversupply guru dari sekitar 3,2 juta guru di berbagai tingkatan yang mengajar saat ini. Menurutnya jika wacana tersebut digulirkan lantaran nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) masih terbilang rendah—dengan angka 67,00 dari skala 100 pada 2017—, berarti perlu ada peningkatan kompetensi guru. Salah satunya dengan pemberian pelatihan (tirto.id/12/5/19).

Apa yang disampaikan memang baru sekedar wacana. Namun demikian, wacana ini tidak lepas dari kerjasama antara penguasa dan asing. Bisa dibayangkan bila wacana ini diterapkan, maka nasib para guru yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa akan dirugikan dan bisa jadi tereliminasi dari dunia pendidikan. Padahal guru dalam negeri merupakan hasil didikan dari sistem ini, yang menghasilkan banyak lulusan sarjana yang jumlahnya dari tahun ke tahun semakin meningkat. Sementara itu pendidik yang dibutuhkan jumlahnya sedikit.

Mengutip apa yang disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim, ia menjelaskan jumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan lulusannya terus bertambah setiap tahunnya. Ia merujuk data Kemendikbud yang menyatakan pada 2013 terdapat 429 LPTK, terdiri dari 46 negeri dan 383 swasta. Total mahasiswa saat itu mencapai 1.440.770 orang. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding 2010 dengan 300 LPTK. “Dengan jumlah mahasiswa 1,44 juta maka diperkirakan lulusan sarjana kependidikan adalah sekitar 300.000 orang per tahun. Padahal kebutuhan akan guru baru hanya sekitar 40.000 orang per tahun,” ujar Ramli kepada reporter Tirto, Jumat (10/5/2019). (tirto.id/12/5/19).

Maka dengan mengundang pengajar asing, justru akan merugikan pengajar dalam negeri. Karena itu wacana tersebut perlu dipertimbangkan kembali. Sebab banyaknya pengajar yang dihasilkan negeri ini namun mengapa masih membutuhkan tenaga asing? Maka mengundang guru asing sama dengan menggantungkan harapan pada asing. Sebagaimana diketahui, bahwa keberadaan tenaga asing dalam urusan negara justru menimbulkan dampak yang sangat berbahaya bagi kedaulatan dan kemandirian negara.

Sudah banyak kasus yang melibatkan tenaga asing yang justru memicu konflik dalam negeri yang tak kunjung usai. Ini semua akibat dari sistem Demokrasi yang berasaskan Sekulerisme yang merusak paradigma dunia pendidikan. Serta akibat minimnya peran negara dalam mengatasi masalah pendidikan membuat negara menyerahkan apa – apa kepada asing yang dianggap membawa keuntungan bagi negara. Padahal pendidikan merupakan tanggungjawab negara yang tidak boleh dialihkan pada asing.

Karenanya jika ingin mandiri dalam bidang pendidikan, maka harus mengubah paradigma pendidikan saat ini ke arah pendidikan yang benar dan mandiri. Sehingga mampu menghasilkan pengajar dan memberinya kesejahteraan dengan memberinya upah yang layak sesuai dengan skillnya (kemampuannya). Serta mampu mewujudkan generasi yang tangguh, berkarakter kuat, mampu menghadapi tantangan zaman dan mampu sebagai problem solver serta memiliki skill dalam menjalani kehidupannya. Niscaya pendidikan di Indonesia akan selamat dari segala macam ancaman yang datang dari luar.

Islam sangat memperhatikan dunia pendidikan. Dalam sejarah kepemimpinan Islam membuktikan bahwa pendidikan era Khilafah Abbasiyah mampu mencetak ulama sekaligus pengajar yang berkualitas. Akidah Islam menjadi asas pendidikan. Penjagaan atas akidah Islam sangat ketat, terutama dalam mempelajari tsaqofah (ilmu yang dihasilkan dari peradaban) mana ilmu yang boleh dipelajari dan yang tidak. Hal itu dilakukan agar keimanan seorang muslim terjaga akidahnya dari tsaqofah asing yang dapat merusak.

Maka dengan keimanan yang tinggi kepada Allah, Islam menuntut seorang muslim mempelajari masalah keduniawian (teknologi) agar dapat memudahkan manusia dalam menjalani kehidupannya. Alhasil banyak mencetak para ilmuan yang kompeten dalam bidangnya bahkan ilmunya dapat digunakan cuma – cuma hingga sekarang ini. Seperti ilmu matematika, fisika, kimia, astronomi dan lain – lain. Karenanya tenaga pendidik hanya diperoleh dari dalam negeri dengan sistem pendidikan yang berasaskan Islam. Dengan demikian negara wajib bertanggungjawab secara penuh mengurusi pendidikan dengan tidak melibatkan orang asing di dalamnya. Agar kemandirian negara dapat diwujudkan sesuai tuntunan Al Quran dan Sunnah RasulNya.

Rasulullah saw bersabda: “setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR. Bukhori). Nabi Muhammad SAW juga bersabda: “Apabila amanah disia-siakan maka tunggulah saat kehancuran. Waktu itu ada seorang sahabat bertanya: apa indikasi menyia-nyiakan amanah itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: apabila suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya” (HR. Bukhori).

Wallahu a’lam bisshowab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.