Breaking News

Ironi Pangan: Saat Kesejahteraan Mulai Didambakan

Spread the love

Oleh: Hana Rahmawati

 

#MuslimahTimes –– Menjelang pemilu, kran impor justru dibuka lebar. Padahal, Indonesia terkenal sebagai negara Agraris. Namun julukan seperti ini masih belum bisa memperkuat ketahanan pangan dalam negeri. Walhasil meski persediaan pangan dirasa mencukupi, tetap saja impor dipilih sebagai solusi.

Tahun ini saja didapati fakta bahwa negeri ini akan kembali mengimpor sebanyak 60 ribu ton jagung hingga maret 2019 nanti, disamping beras yang juga menjadi komoditi impor di tahun ini. Kebijakan impor jagung tersebut diperoleh setelah pemerintah memutuskan untuk menambah kebutuhan jagung demi kepentingan pakan ternak.

Namun, hal ini ditampik oleh Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional, Anton Muslim Arbi. Menurutnya, produksi jagung lokal masih dapat mencukupi kebutuhan di daerah-daerah. Hal senada pun di ungkap oleh Kementrian Perdagangan, bahwa pada 2018 terjadi tren kenaikan baik produksi naupun konsumsi jagung. Namun surplus jagung dapat dipastikan tetap terjadi hingga tahun 2021.

“Kalau jagung bisa disuplai dari dalam negeri, kenapa harus impor?” kata Anton mempertanyakan keputusan pemerintah. tirto.id.

Kebijakan impor jagung justru akan mengkhawatirkan para petani lokal. Sudah dapat dipastikan, kehadiran jagung impor akan menyulitkan petani dalam menjual hasil panennya. Hal ini semakin memperkuat bukti bahwa pemerintah tidak serius menangani masalah pangan. Pasalnya, pada 2014 silam, pemerintahan terpilih pernah berjanji akan menyetop kran impor.

Selain jagung dan beras, bahan pangan lainnya yang juga akan di impor oleh pemerintah adalah gula. Ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri mengkritik permasalahan impor gula dua tahun belakangan ini. Dalam cuitannya di twitter, Faisal Basri mengunggah infografik berupa grafik batang berjudul ‘Principal Sugar Importing Countries 2017/2018′ yang bersumber dari statista. Dalam grafik tersebut dapat dilihat bahwa sepanjang tahun 2017-2018, Indonesia telah mengimpor gula sebanyak 4,45 juta ton. tempo.co.id, 10/1/2019.

Menurut Faisal Basri, hal ini merupakan praktek rente gila-gilaan menjelang pemilu. “Menjelang pemilu, tiba-tiba Indonesia menjadi pengimpor gula terbesar di Dunia. Praktek rente gila-gilaan seperti ini berkontribusi memperburuk defisit perdagangan.” @faisalbasri, selasa 8 Januari 2019.

Sebetulnya, pemerintah tidak harus melakukan impor bahan pangan tersebut. Sebab menurut data Kementrian Perdagangan (kementan), Indonesia telah mencapai target peningkatan produksi padi dan jagung. Hal ini bisa terlihat dari data secara nasional sepanjang tahun 2018 kemarin.

Bahwa angka produksi padi dalam negeri pada 2018 mencapai 83,04 juta ton atau setara 48,3 juta ton beras. Sedangkan angka konsumsi hanya sebesar 3,04 juta ton beras. Begitu juga dengan jagung, pada tahun yang sama angka produksi jagung 30,05 juta ton pilpilang kering (PK) sedangkan perhitungan konsumsi hanya 15,58 juta ton PK. Data ini menunjukkan adanya surplus pada produksi pangan dalam negeri.

Lantas mengapa harus impor? Jelas dan nyata bahwa ada pesanan para kapitalis dibalik ini semua. Agar bangsa dapat di jajah kembali melalui ketergantungan pangan dalam negeri.

 

Impor Pangan, Haruskah?

Dalam Islam, negara bertugas menjamin semua kebutuhan pokok bagi rakyatnya, termasuk pangan. Karena itu Daulah Khilafah Islam akan menjamin persediaannya. Dalam hal ini, negara akan memberikan subsidi bagi para petani agar bisa memproduksi pangan dengan biaya produksi yang ringan sehingga keuntungan yang mereka peroleh pun besar. Pangan adalah masalah strategis dimana negara tidak boleh bergantung pada negara lain. Sebab ketergantungan pangan terhadap negara lain akan membuat negara tersebut mudah dijajah dan dikuasai.

Langkah Khilafah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat bisa terlihat dari kebijakan politik pertaniannya. Yakni mengarahkan peningkatan produksi pertanian dan kebijakan pendistribusian secara adil. Dalam Islam, sektor pertanian merupakan satu diantara sumber primer ekonomi disamping sektor perdagangan dan jasa. Maka ketika salah satu pilar ekonomi suatu negara bermasalah akan menyebabkan negara tersebut lemah dan berada dalam ketergantungan kepada negara lain. Oleh karenanya kebijakan seorang pemimpin harus jauh dari intervensi pihak asing dan bukan menjadi target produksi pasar semata seperti halnya yang terjadi pada sistem kapitalisme.

Kebijakan seorang kepala negara dalam hal ini harus sesuai dengan ketentuan syara’. Agar pengoptimalisasian pangan ini mampu memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat. Dan hal ini bukan hanya dirasakan oleh kaum Muslim saja, tetapi juga akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di dalam Daulah Khilafah Islamiyah.

 

Islam Melahirkan aturan bagi Kebijakan Khalifah

Di dalam Daulah Islam, ada beberapa kebijakan yang aka ditempuh oleh seorang Khalifah dalam meningkatkan produksi pertanian.

Pertama, kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi pertanian dicapai dengan meningkatkan produktivitas lahan yang tersedia. Dalam hal ini, negara membantu para petani dalam hal pengadaan mesin-mesin pertanian, penyediaan benih unggul dan pupuk yang baik serta berbagai sarana lainnya yang menunjang jalannya produksi pertanian.

Dalam hal permodalan, negara jelas harus menghindari investor-investor asing yang menawarkan bantuan dengan dalih penanaman modal. Negara sendirilah yang harus memberikan modal bagi para petani yang tidak mampu. Pemberian modal ini haruslah sebagai hibah bukan kewajiban hutang. Sebab, Khalifah Umar bin Al-Khaththab pernah memberikan harta dari Baitul Mal (kas negara) sebagai hadiah kepada para petani di Irak. Pemberian modak tersebut membantu mereka untuk menggarap lahan pertanian dan pemenuhan kebutuhannya.

Adapun ekstensifikasi pertanian dicapai melalui pembukaan lahan-lahan baru dan menghidupkan kembali tanah yang mati. Yakni mengelola tanah yang sekiranya tidak tampak dimiliki seseorang. Rasulullah bersabda, “siapa saja yang memiliki sebidang tanah, hendaklah ia menanaminya atau memberikan kepada saudaranya. Apabila ia mengabaikannya, hendaklah tanahnya diambil.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Khalifah akan mendorong bagi siapa saja yang memiliki lahan untuk dikelola secara optimal. Jika pemilik tanah tersebut memerlukan sejumlah biaya untuk perawatan, maka Khalifah akan memberikan modal yang berasal dari Baitul Mal (kas negara) sebagai hibah bukan berupa hutang.

Kedua, pembangunan infrastruktur dalam hal pertanian. Sebagai contoh Khalifah Umayyah membangun irigasi terkenal di wilayah Irak. Berikutnya Khalifah juga mengembangkan pompa-pompa untuk mendukung irigasi itu.

Selanjutnya, Khalifah juga mengembangkan iklim yang kondusif bagi kegiatan penelitian dan pengembangan sains dan teknologi, termasuk di bidang pertanian. Banyak laboratorium dibangun, begitu pula perpustakaan dan lahan-lahan percobaan. Para ilmuwan diberi berbagai dukungan yang diperlukan termasuk dana penelitian selain penghargaan atas karya mereka.

Itulah upaya Khalifah dalam meningkatkan produksi tani dalam negeri. Kebijakan Khalifah seperti itu akan membuat negara tersebut mandiri. Sehingga tidak lagi mengandalkan bahan pangan impor dari negara lain. Dan dengan begitu maka suatu negara akan bebas dari intimidasi negara luar.

Maka sistem Islam adalah sistem yang mengatur kehidupan secara terstruktur. Hingga persoalan pangan pun menjadi pembahasan dalam mabda ini.

Wallahu’alam

Leave a Reply

Your email address will not be published.