Breaking News

‘Jualan’ Presiden Laris Manis, Rakyat Menangis

Spread the love

Oleh. Eri
(Pemerhati Masyarakat)

Muslimahtimes.com–Investasi punya peranan penting untuk memulihkan perekonomian di negara-negara yang mengadopsi sistem kapitalisme. Cara ini bagaikan kereta cepat untuk mendongkrak sektor ekonomi yang mangkrak.

Perlu diketahui, masa transisi pasca pandemi perekonomian belum sepenuhnya pulih. Untuk memulihkan perekonomian, negara-negara dunia menyusun ulang strategi dan berbagai kebijakan. Salah satu strateginya yaitu menjemput bola. Tak dipungkiri, di balik kunjungan kerja ke luar negeri, presiden juga mencari para investor baru untuk menanamkan modalnya.

Setelah selesai pertemuan bilateral kedua negara antara Indonesia dan Jepang, presiden berhasil membawa komitmen investasi sebesar US$5,2 miliar atau Rp75,4 triliun. Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mengucapkan syukur atas minat perusahaan-perusahaan tersebut (perusahaan Jepang) dan rencana perluasan investasi mencapai US$5,2 miliar atau setara Rp75,4 triliun. (28/7/22 cnnindonesia.com)

Perusahaan yang berminat berinvestasi dari otomotif, elektronik hingga migas. Perusahaan tersebut antara lain Toyota Motor Corp di bidang kendaraan berbasis hybrid, Sharp Corp di bidang pabrik AC, Inpex Corp di bidang industri migas, dan Kansai Electric Power di bidang industri pembangunan pembangkit listrik. Serta beberapa perusahaan besar yang menanamkan modal hingga miliaran dolar.

Demi memuluskan rencana pemerintah, deregulasi omnibus laws dilakukan untuk memanjakan para investor. Presiden juga menyakinkan bahwa Indonesia sebagai salah satu tempat terbaik untuk berinvestasi. Situasi politik domestik yang stabil dan pertumbuhan ekonomi juga positif menjadi nilai plus yang dibanggakan. Bahkan, presiden secara khusus meminta para investor menghubungi langsung Menteri Investasi jika mengalami kendala berinvestasi di Indonesia.

Pemerintah sengaja menggelar karpet merah untuk mempercepat arus masuk investasi asing. Namun sayang, para investor tidak memberi dampak positif bagi negeri ini. Yang perlu diketahui, investasi termasuk skema barat untuk menjebak negara-negara semakin terjajah lewat sektor ekonomi.

Lebih miris lagi, tidak ada manfaat yang bisa dirasakan rakyat seperti lapangan kerja yang dijanjikan. Sebab, omnibus law mempermudah tenaga asing masuk ke Indonesia disaat jutaan rakyat membutuhkan pekerjaan. Gambaran pertumbuhan ekonomi melesat dan tercipta lapangan pekerjaan dari investasi merupakan kebohongan besar.

Sedangkan dominasi asing dalam negeri ini menjadikan sarana penjajahan gaya baru (neoimperialisme). Mereka tidak akan segan mengeruk kekayaan sumber daya alam (SDA). Seperti sektor migas diliberalisasi dan dijual dengan harga tinggi, lagi-lagi rakyat merugi.

Selain itu, investasi dalam bentuk pinjaman akan disertai suku bunga tinggi yang memberatkan APBN. Ujung-ujungnya, rakyat terkena imbas dengan penghapusan sejumlah subsidi dan kenaikan pajak. Belum lagi, BUMN yang tidak mampu bayar utang, terpaksa menjual infrastruktur hasil investasi atau menambah utang lagi kepada asing.

Akibat mabuk investasi, pemerintah tidak melihat potensi SDA yang melimpah. Jika SDA dikelola secara mandiri dan maksimal, kesejahteraan akan tercapai. Ada potensi besar SDA yang bisa dimanfaatkan untuk menghidupi rakyat tanpa bergantung pada investasi atau utang.

Dengan mengandalkan investasi, lantas perekonomian negeri ini menjadi baik? Sebaliknya investasi asing menjadi jalan masuk paling efektif untuk mengintervensi kebijakan negara. Belum lagi, kebijakan ala kapitalisme yang membuka celah asing menguasai dan mengeksploitasi SDA. Investasi model ini yang mendorong negara jatuh ke dalam jurang kehancuran.

Cara yang paling ampuh melepas diri dari jeratan investasi, dengan mencabut akar masalahnya. Selama sistem kapitalisme masih diemban negara, tidak terealisasi negara mandiri dan berdaulat. Kebijakan sistem kapitalisme lebih mementingkan para kapital dibandingkan rakyat. Tidak ada cara lain selain menerapkan Islam sebagai aturan hidup secara menyeluruh.

Dalam Islam, investasi yang dilakukan individu maupun negara wajib terikat pada syariat Islam. Harus memahami hukum-hukum syari’at secara cermat. Maka, rakyat tidak akan terzalimi dan segala sesuatu yang haram tidak akan dilakukan. Hal pertama yang harus dipastikan dana yang dipakai investasi harus jelas dan halal. Terlepas dari riba, judi, penipuan atau pemberian tidak wajar. Yang paling penting terlepas dari kepentingan asing.

Perbedaan investasi dari sistem Islam dan kapitalisme adalah konsep kepemilikan. Kapitalisme memberikan kebebasan baik individu atau kelompok yang memiliki modal untuk menguasai, memiliki atau memanfaatkan SDA. Sedangkan Islam membatasi kepemilikan harta pada 3 hal yaitu individu, umum dan negara. Khusus untuk kepemilikan umum, individu atau kelompok dilarang privatisasi SDA, bahkan negara dilarang perjualbelikannya.

Tak menampik, bahwa pandemi membuat perekonomian terguncang. Namun, Islam punya solusi pencegahan hingga penanganan masalah dengan tepat. Saat ekonomi terguncang tidak lagi menjadikan utang atau pun investasi sebagai satu-satunya solusi. Negara akan memaksimalkan pemasukan dari pos-pos pendapatan seperti ghanimah, fai, kharaj, anfal dan jizyah. Serta pemasukan dari kepemilikan umum yang dikelola negara. Dengan kekayaan SDA yang dimiliki sangat besar kemungkinan untuk menjaga perekonomian tetap stabil.

Oleh karena itu, tidak ada cara lain membebaskan negeri ini selain mengganti sistem kapitalisme dengan Islam. Mewujudkan aturan Islam untuk diterapkan secara kaffah dalam bingkai Khilafah. Sebagai negara, Khilafah mempunyai mekanisme politik ekonomi yang mampu mengelola SDA dan aset lainnya secara mandiri. Sehingga tidak tergantung dengan bantuan asing yang ingin menjajah. Waallahu a’lam bis shawwab.