Breaking News

Kebebasan Berpendapat Fiktif di Iklim Demokrasi

Spread the love

Oleh : Erna Hermawati S.S
(anggota komunitas penggagas opini muslimah)

 

#MuslimahTimes — Ahmad Dhani divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara di rumah tahanan Cipinang (CNN Indonesia, Senin, 04/02/2019).

Dia dinyatakan bersalah atas tiga cuitan di akun twiternya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pentolan grup musik Dewa itu dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (CNN Indonesia, Senin, 16/04/2018).

Penangkapan Ahmad Dhani ini dikatakan oleh wakil ketua DPR RI, Fadli Zon sebagai bentuk kriminalisasi. Dia menyampaikan bahwa banyak ahli menilai itu bukan ujaran kebencian yang harus ada pelekatan predikat tertentu, kelompok tertentu (ViVA.co.id, Selasa/05/02/2019).

Seringkali dikatakan bahwa iklim demokrasi adalah iklim yang menawarkan kebebasan berbicara dan menyuarakan pendapat. Namun, pada faktanya kebebasan berbicara itu fiktif. Karena ketika kritikan itu disuarakan pada pihak penguasa maka sangat rentan dipasung bahkan dikriminalisasi.Contohnya, pada kasus yang menimpa Ahmad Dhani. Sementara, jika yang melakukan pelanggaran terhadap UU ITE itu adalah orang-orang yang sehaluan dengan penguasa, maka mereka akan aman-aman saja.

Ada pihak yang jelas-jelas melakukan ujaran kebencian pada satu golongan yang sampai sekarang masih melenggang bebas. Seperti Abu Janda yang menyamakan bahwa bendera tauhid dengan bendera teroris. Padahal dia sudah dilaporkan dengan nomor polisi TBL/6215/XI/2015/PMJ/Dit (Okenews, Rabu 14 November 2018).

Oleh karena itu, normalnya, sudah seharusnya kita tidak berharap lagi pada demokrasi. Karena hakikatnya tidak ada keadilan dalam kebebasan berpendapat. Bahkan di iklim demokrasi ini penguasa bisa saja menjadikan hukum sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan, dan memukul pihak oposisi atau siapapun yang bertentangan dengannya.

Tentu saja dapat dirasakan bahwa hukum yang bersumber dari akal manusia tidaklah pas untuk digunakan. Karena ia akan menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak yang lainnya.

Kontras dalam Islam, kritik atau kebebasan berpendapat diberikan ruang untuk disampaikan melalui muhasabah atau mengkritisi penguasa. Mekanisme untuk menyampaikan aspirasi dan kritik ini telah diatur dalam hukum syara. Ada dua mekanisme yang disediakan, yaitu majelis umat dan qadhi madzolim. Majelis umat yaitu majelis untuk menyampaikan usulan dan aspirasi politik secara bebas tanpa dibayangi ketakutan terhadap sikap represif penguasa. Kedua, melalui qâdhi madzolim. Qadhi madzolim ini berfungsi untuk mengadukan kedzaliman oleh penguasa.

Lengkapnya bisa dilihat pada, Masyrû’ Dustûr Dawlah al-Khilâfah, hlm. 23 bahwa Qâdhi Mazhâlim adalah qâdhi yang diangkat untuk menyelesaikan setiap tindak kezaliman yang dilakukan oleh negara, yang menimpa setiap orang yang hidup di bawah kekuasaan negara, baik rakyatnya sendiri maupun bukan; baik kezaliman itu dilakukan oleh Khalifah maupun pejabat-pejabat lain, termasuk yang dilakukan oleh para pegawai.

Tentu dengan mekanisme ini umat difasilitasi untuk menyampaikan aspirasi dan kritik. Karena dalam pandangan Islam menyampaikan muhasabah adalah kewajiban bahkan pada penguasa sekalipun, karena bagaimanapun penguasa adalah manusia biasa. Selain itu, aktivitas mengoreksi kezaliman penguasa adalah sebuah kewajiban.

Rasulullah SAW pernah bersabda “Jihad yang utama adalah perkataan yang benar di hadapan penguasa zhalim.” (At-Tirmidzi dan Al-Hakim).

Pada kitab siroh Islam dapat kita jumpai bahwa ketika zaman Umar bin Khaththab ada seorang wanita yang berani mengkritik Umar bin Khathtahb terkait dengan pembatasan mahar. Setelah mendengar penjelasan wanita tersebut, dan menyadari bahwa Umar bin Khaththab yang keliru, maka beliau langsung mengakui didepan khalayak umum kesalahannya. Begitulah seharusnya sikap yang harus diteladani oleh penguasa saat ini. Bukan malah bersikap antikritik.

Leave a Reply

Your email address will not be published.