Breaking News

KEKEJAMAN TRANSPORTASI, MENYENGSARAKAN RAKYAT

Spread the love

 

Oleh Nurul Fajriyah
(Mahasiswi STIE Muhammadiyah Mamuju)

 

MuslimahTimes– Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan harga tiket yang mengalami kenaikan dua kali lipat dari sebelumnnya, akibat dari meroketnnya harga tiket adalah anjloknya penumpang pesawat yang mencapai 27% dibandingkan dengan lebaran tahun lalu. Dengan naiknnya harga tiket pesawat pemerintah mengumumkan wacana akan mengundang maskapai asing sebagai solusi mengembalikan harga normal pada tiket.

Kepada awak media @DetikFinance, pakar penerbangan Alvin Lie mengungkapkan kekecewaannya kepada presiden, “saya sangat kecewa ya dengan ungkapan presiden, karena tugas pemerintah ini kan membina dan mengembangkan sistem transportasi Indonesia yang andal yang berdaya saing dan mandiri. Jika pemerintah memang menganggap harga tiket pesawat yang dijual maskapai nasional kelewat mahal, harusnya mencari solusi lain ketimbang mengundang asing. Nah, sekarang kalau (harga) masih dinilai kurang (terjangkau) yaitu tugasnnya pemerintah membinakan, memberikan bantuan, memberikan kemudahan, insentif dan sebagainya. Bukan kemudian mengundang asing.” DetikFinance, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Meski sudah beberapa pekan berlalu, harga kenaikan tiket masih menjadi trending topic di kalangan khalayak ramai, pasalnya para pemudik mengalami pembatalan keberangkatan karena harus menunggu harga tiket kembali normal.

Dengam situasi seperti ini, alhasil para pekerja dan pelajar yang bermudik menggunakan pesawat akan mengalami penundaan aktifitas, tentu ini menjadi masalah krusial. Keadaan transportasi udara yang mengalami kekacauan berawal dari kesalahan paradigma dasar yang muncul dari penerapan sekulerisme dimana aturan agama dikesampingkan. Penerapan sistem kapitalis melahirkan sistem kehidupan yang memandang bahwa dunia transportasi adalah ajang bisnis.

Paradigma inilah yang memberikan dampak fasilitas umum transportasi menjadikan fasilitas kepemilikan individu dalam bentuk perusahaan atau swasta, yang mendatangkan keuntungan besar-besaran tanpa memberikan pelayanan yang baik. Para kapitalis memandang bahwa dalam melakukan pelayanan publik negara hanya sebagai legislator, sementara yang bertindak sebagai operator diserahkan kepada mekanisme pasar. Jasa layanan transportasi dipegang oleh swasta atau pemerintah dalam kacamata komersil, yang mengakibatkan harga tiket transportasi mahal.

Mendatangkan maskapai asing memang bukanlah solusi tuntas dalam menghadapi masalah ini, dimana maskapai asing juga belum tentu bisa memberikan harga yang lebih murah, karena maskapai asing akan menggunakan jasa pilot dan awak kabin asing yang gajinya tentu lebih mahal. Kondisi pelik transportasi, pemerintah seakan tidak tahu menahu tentang kasus ini. Saat awak media menanyakan tanggapan pemerintah atas kondisi ini, pemerintah dengan tanpa rasa bersalah menjawab “saya tidak tahu, tanyakan kepada menhub.” Sebagai seorang pemimpin yang memiliki kualitas mumpuni, tentu tidak akan memberikan jawaban nyeleneh seperti ini, seorang pemimpin akan mencari solusi yang efektif dan efisien agar masalah ini segera berakhir dan tidak terulang kembali.

Mendengar jawaban pemerintah, bisa diukur kapasitas dan mentalitas pemimpin negeri ini, bukan sebagai pengurus dan pemelihara melainkan penggerus kesejahteraan rakyatnnya. Bila dibandingkan dengan kapasitas, mentalitas dan kualitas yang dimiliki oleh Umar Bin Khaththab perbedaannya sangat jauh, dimana ketika beliau diamanahkan menjadi seorang pemimpin negara, terkait transportasi beliau berkata “Seandainya ada seekor keledai terperosok di kota Baghdad karena jalan rusak, aku khawatir Allah SWT akan meminta pertanggung jawaban dariku diakhirat kelak.” Prinsip inilah yang harus dimiliki setiap pemimpin negara dalam menjalankan kebijakan transportasi, dan mencontoh kepemimpinan Umar Bin Khaththab adalah suatu keharusan.

Untuk kelancaran transportasi dalam pandangan Islam, memiliki tiga prinsip; yang pertama, pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab negara, tidak boleh diserahkan kepada swasta. Kedua, perencanaan wilayah yang matang bisa mengurangi transportasi. Tiga, negara membangun infrastruktur publik teknologi terakhir yang dimiliki, seperti navigasi, telekomunikasi, fisik jalan hingga alat transportasi itu sendiri. Ketiga prinsip inilah yang harus diterapkan secara serius untuk mewujudkan kelancaran transportasi. Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas untuk meninggalkan sistem sekuler menuju sistem Islam.

Sejenak kita flashback sejarah Kepemimpinan Utsmaniyyah pada abad ke 19, pada saat itu konsistensi pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur transportasi yang aman dan nyaman terus dilakukan. Sebagai contoh, saat kereta api ditemukan di Jerman, pemerintah Utsmani segera mengambil keputusan untuk membangun jalur kereta api dengan tujuan utama untuk memperlancar perjalanan ibadah haji. Pada Tahun 1900 M, Sultan Abdul Hamid II merencanakan proyek “Hejazrailway”, jalur kereta ini terbentang dari Istanbul hinnga Makkah, melewati Damaskus, Jerussalem dan Madinah. Dengan infrastruktur jalan ini, perjalanan dari Istanbul ke Madinah pada mulannya ditempuh dalam kurun waktu selama 40 hari menjadi 5 hari perjalanan. Sebagai penunjang pengembangan infrastruktur, dibutuhkan penerapan sistem ekonomi Islam yang akan melancarkan pembangunan insrastruktur serta dapat memberikan jaminan perekonomian yang berkah, adil dan sejahtera dalam pembangunan infrastruktur transportasi.

Penerapan sistem ekonomi yang baik juga mampu meminimalisasi kesenjangan ekonomi yang semakin meningkat. Negara sebagai institusi penerapan sistem yang baik (Islam) akan mempersiapkan kebutuhan infrastruktur transportasi yang aman, memadai dan akan memberikan pelayanan yang baik kepada para pengguna transportasi. Dengan cara ini, jutaan penduduk muslim yang ada di negeri ini tidak akan lagi menjadi korban keganasan dan kekejaman transportasi, baik dari segi keselamatan maupun harga yang disebabkan abainya pemerintah.

[Fz]

Leave a Reply

Your email address will not be published.