Breaking News

Kekuasaan Dalam Lingkaran Demokrasi

Spread the love
Oleh: Hana Rahmawati
(Anggota Revowriter Tangerang)
#MuslimahTimes –– Indonesia sedang dihadapkan pada sebuah kontestasi perpolitikan. Geliat dua pasangan capres dan cawapres memperebutkan kursi kekuasaan sedang dipertontonkan. Berbagai trik dan manuver tengah di permainkan. Rakyat kini bergulat dengan akal dan perasaan. Pasangan mana yang layak untuk dijagokan.
Berbagai cara ditempuh kedua kontestan untuk merebut suara dari masyarakat. Kegiatan debat di depan publik tengah berjalan. Debat pertama usai dilaksanakan, meski sebagian masyarakat menilai debat season awal kemarin berlangsung kurang ‘greget’ karena kisi-kisi soal sudah dikantongi oleh masing-masing peserta debat.
Untuk debat season kedua, KPU dikabarkan akan mengubah format debat dan tanpa adanya kisi-kisi. Hal ini dilakukan mengingat setelah dilaksanakan evaluasi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengakui bahwa debat pilpres 2019 edisi pertama tidak sesuai ekspektasi. Meski demikian, KPU mengatakan pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin agar jalannya debat berlangsung dengan baik.
KPU berjanji akan mengikuti saran dari masyarakat untuk debat lanjutan pilpres 2019. “Ya sekali-sekali kita menerima masukan dari masyarakat, bahwa memang mungkin karena diberikan kisi-kisi debat ini menjadi yang masyarakat sebut kurang seru.” Ujar Ilham di Gedung  Percetakan Gramedia Jakarta, minggu (20/1/2019), Liputan6.com.
Menanggapi hal ini, kedua kubu menyambut baik langkah KPU yang akan mengubah format dan teknis debat pilpres 2019 ini. Bahkan keduanya mengakui siap tampil didebat kedua tanpa kisi-kisi soal seperti pada debat perdana.
Pesta demokrasi yang dilangsungkan lima tahun sekali selalu melahirkan pemimpin untuk bangsa ini. Sejak sistem demokrasi menggantikan sistem Islam yang pernah memimpin dunia, sejak saat itulah segala sistem peraturan berubah. Pemimpin yang terpilih bukan lagi karena bai’at masyarakat seperti pengangkatan Khalifah di masa dulu.
Tak tanggung-tanggung pesta lima tahunan ini memakan dana fantastis. Diperkirakan biaya penyelenggaraan pemilu 2019 dianggarkan sebesar 24,8 triliun rupiah. Angka ini meningkat tajam sekitar 700 miliar dibandingkan pemilu 2014, yang saat itu memakan biaya 24,1 triliun. BBCIndonesia.com
Demokrasi memang bukanlah sistem yang murah. Berdasarkan data yang terhimpun oleh tirto.id, negara-negara yang menganut sistem demokrasi pasti akan mengeluarkan biaya yang tak sedikit untuk memilih pemimpinnya. Pemilu Kenya pada 2017 misalnya, pemilu yang diklaim terbesar sepanjang sejarah Benua Afrika itu menghabiskan anggaran hingga 480 miliar US Dollar.
Contoh lainnya pemilu presiden Srilanka pada 2015. Pemilu yang diikuti sebanyak 15 juta pemilih itu menghabiskan dana hingga 1,3 miliar rupee atau setara dengan 9,29 juta US Dollar. Hal yang sama juga terjadi di negara tempat kelahiran sistem demokrasi ini. Dalam membiayai pemilunya di tahun 2016, pemerintah menganggarkan dana sebesar 6,5 miliar US Dollar.
Dana pemilu tersebut didapat dari masing-masing peserta pemilu. Baik individu maupun perusahaan. Hal yang wajar terjadi jika pelaku korupsi sulit di hapuskan dalam sistem demokrasi. Sebab dengan dana fantastis di awal pertarungan membuat mereka menginginkan ‘balik modal’ dari dana yang telah mereka keluarkan.
Realita ini sangatlah berbeda dengan Daulah Islam. Dalam Islam, penguasa adalah seorang pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah tentang apa yang dipimpinnya. Di dalam Daulah Islam, jabatan penguasa bukanlah jabatan yang ditandingkan. Yang menang berkuasa dan yang kalah menyusun strategi untuk menang di putaran berikutnya.
Seorang penguasa hendaknya selalu takut akan ancaman Allah bagi siapa saja yang berlaku tidak adil. Dengan begitu, ia akan selalu berhati-hati mengurus segala urusan rakyatnya. Ia juga tidak menganggap kekuasaan adalah kue yang diperjualbelikan. Sebab amat beratlah beban yang akan dipikul oleh pundak para penguasa dzalim.
Prosedur pemilihan kepala negara di sistem demokrasi berbeda dengan sistem Islam. Pada Daulah Islam, Khalifah dipilih berdasar ketentuan syara’. Seorang Khilafah diangkat melalui pengambilan bai’at dari masyarakat. Hal ini termaktub dalam beberapa hadits Rasulullah. Diantaranya dari Ubadah bin Shamit berkata, “Kami membaiat Rasulullah saw. untuk setia serta mendengar dan menaati perintahnya, baik dalam keadaan susah maupun mudah. Baik dalam keadaan yang kami senangi ataupun tidak suka, dan benar-benar kami dahulukan.” (HR. Muslim).
Hadits diatas menerangkan bahwa pengangkatan Rasulullah sebagai pemimpin kaum Muslim juga melalui bai’at. Selain itu, seoramg Khalifah juga harus memenuhi kriteria berdasarkan ketentuan syara’, yaitu seorang Muslim, baligh, berakal, laki-laki, merdeka, adil dan mampu menjalankan tugas kenegaraan. Seorang Khalifah juga harus mampu mengatur urusan rakyatnya berdasarkan kitabullah dan sunnah Rasul-Nya.
Jadi jelaslah bahwa metode pengangkatan seorang Kepala negara adalah dengan bai’at dari umat. Metode bai’at seperti ini sungguh sangat jauh dari dana bertriliun-triliun yang kini digelontorkan untuk membiayai pemilu pada sistem demokrasi. Sehingga kejahatan korupsi di dalam Daulah Islam di pastikan tidak ada. Sebab Khalifah menyadari tampuk kekuasaan bukanlah kenikmatan melainkan ujian.
Bisa kita bandingkan dengan sistem pemerintahan saat ini yang lahir dari demokrasi berasas sekuler. Dimana para penguasa menganggap bahwa kekuasaan adalah kenikmatan yang harus di peroleh, bukan sebagai ujian yang kelak dipertanggungjawabkan.
Jika sistem Islam merupakan aturan sempurna dan mampu melahirkan pemimpin amanah, maka mengapa masih menerapkan selain sistem Islam? []
WallahuA’lam

Leave a Reply

Your email address will not be published.