Breaking News

Kenaikan Gaji ASN vs Kenaikan Harga Komoditas Pangan

Spread the love
Oleh. Ayu Mela Yulianti, SPt
Muslimahtimes.com–Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8% pada tahun depan. Selain kenaikan PNS, Presiden Jokowi juga mengusulkan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%. (CNBC Indonesia,  Agustus 2023)
Kabar kenaikan gaji ASN/PNS tentu akan sangat menggembirakan, sebab akan terjadi peningkatan besaran uang yang diterima oleh ASN. Namun, lagi-lagi rencana kenaikan gaji ASN ini pasti akan diikuti dengan kenaikan harga pangan dan komoditas lainnya, yang pasti akan naik lebih dulu dibanding realisasi kenaikan gaji ASN.
Tentu saja hal demikian tidak sesuai dengan harapan. Sebab pasti kenaikan gaji ASN tidak akan bisa mengimbangi kenaikan harga  bahan pangan dan komoditas lainnya. Alih-alih berita kenaikan gaji ASN diharapkan memberikan kabar gembira,  yang terjadi justru membuat ASN tak berkutik menghadapi kenaikan harga komoditas pangan sehingga kadang tak mampu mencukupi kebutuhannya sebab kenaikan gajinya pada tataran faktanya tidak  bisa mengungguli tingkat kenaikan harga pangan dan komoditas lainnya di pasaran.
Maka, jelaslah bahwa kenaikan gaji ASN/PNS  dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai,  bagaikan pepatah  jauh panggang dari api, sebab pada tataran faktanya kenaikan gaji yang diperoleh tidak mampu mengejar kenaikan harga barang dan jasa.
Demikianlah fakta hidup dalam sistem kapitalisme saat ini.  Rencana kenaikan gaji ASN/PNS seolah menjadi ritual untuk menaikan harga pangan dan komoditas lainnya dipasaran yang pada tataran faktanya pasti akan menguntungkan segelintir pemilik modal dan semakin menambah beban kehidupan masyarakat secara umum. Tentulah hal demikian  sangat kontra produktif dengan maksud kenaikan gaji ASN/PNS yaitu untuk meningkatkan penghasilan dan menyejahterakan mereka.  Karenanya menjadi tidak tepat memilih menaikan gaji ASN/PNS, namun tidak disertai dengan upaya sungguh-sungguh untuk menjaga kestabilan harga pangan dan komoditas lainnya di pasaran.
Karenanya harus ada upaya sistematis agar kenaikan gaji PNS / ASN tidak memantik kenaikan harga pangan dan komoditas lainnya,  sehingga tidak menimbulkan masalah baru yaitu  masalah sulitnya masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya sebab menurunnya kemampuan daya belinya akibat ritual rencana kenaikan gaji ASN/PNS yang pasti diikuti oleh kenaikan harga pangan dan seluruh komoditas yang dibutuhkan masyarakat.
Islam Menyejahterakan
Dalam Islam, gaji pegawai negara  sebagai ASN / PNS ditetapkan oleh pemerintah,  berdasarkan sistem penggajian yang telah ditetapkan. Setiap ASN /PNS digaji berdasarkan skill atau kemampuan yang dimiliki. Besarannya akan berbeda satu sama lain berdasarkan  keahlian yang dimilikinya.
Gaji pegawai negara diambil dari Baitulmal dari bagian pos harta milik negara.  Didistribusikan berdasarkan mekaniame yang telah ditetapkan oleh negara dan pemerintah. Pemerintah berhak untuk menaikan gaji pegawai negara berdasarkan aturan yang telah ditetapkannya.
Gaji menjadi hak para pegawai pemerintah sebab jasa yang telah diberikan dalam membantu  pemerintah dan negara dalam mengurusi seluruh urusan  masyarakat atau rakyat. Di sisi lain,  pemerintah pun dalam sistem Islam diperintahkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup rakyatnya secara sempurna. Dengan sebuah mekanisme pemenuhan yang telah ditetapkan oleh syariat.  Sehingga tidak ada satu pun individu rakyatnya yang mengalami kelaparan dan penderitaan hidup.  Rakyatnnya hidup dalam kecukupan dan sejahtera.
Kebutuhan seluruh individu rakyatnya dari mulai sandang, pangan, papan kesehatan pendidikan dan keamanan,  dipenuhi dari Baitulmal yang diambil dari pos harta kepemilikan negara dan harta kepemilikan umum juga harta zakat dengan berbagai jenisnya. Sehingga kehidupan rakyat tetap ada dalam kondisi terpenuhi seluruh kebutuhan hidupnya.
Jikapun terjadi kenaikan harga pangan dan komoditas lainnya,  saat ada kenaikan gaji PNS/ASN, namun kenaikan harga tersebut tidak akan sampai pada tingkat menyusahkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebab pemerintah akan begitu sigap dalam menstabilkan kenaikan harga bahan pangan dan berbagai komoditas tersebut.  Pemerintah akan memproduksi pangan yang dibutukan rakyatnya kemudian membagi bagikannya secara gratis atau menjualnya dengan harga yang bisa dijangkau oleh seluruh rakyatnya hingga memenuhi seluruh kebutuhan hidup masyarakatnya.  Aktivitas demikian disebut sebagai operasi pasar.  Sehingga mau tidak mau para pedagang pemilik barang pun akan mengikuti harga sesuai dengan permintaan pasar.
Atau pemerintah akan memberikan subsidi terhadap seluruh kebutuhan hidup rakyatnya dalam aspek pendidikan kesehatan dan keamanan.  Sehingga pemenuhan atas ketiga aspek ini tetap mampu dilakukan dan digunakan sebagai bentuk pelayanan oleh pemerintah atas  seluruh warga masyarakatnya. Pemerintah akan mengurus seluruh individu rakyatnya satu persatu,  hingga tidak ada satupun rakyatnya yang hidup dalam penderitaan,  kekurangan  dan kedzoliman.
Sebab tugas utama negara dan pemerintah adalah mengurusi seluruh urusan rakyatnya sehingga kezaliman dalam segala macam bentuknya, bisa dihapuskan dalam kehidupan rakyatnya. Karenanya rakyat yang kehidupannya diatur  dalam sistem islam akan hidup dalam kebaikan dan keberkahan ,  tidak memandang apakah ia seorang PNS/ASN ataupun bukan.
Maka, kenaikam gaji ASN/PNS hanya akan bisa dirasakan manfaatnya yaitu akan mampu menyejahterakan,   saat hidup diatur oleh sistem Islam kaffah,  bukan dalam sistem sekuler kapitalisme seperti saat ini. Sebab jikapun terjadi kenaikan harga komoditas barang dan jasa akibat terjadi kenaikan gaji ASN /PNS,  namun seluruh rakyat akan tetap mampu membeli kebutuhannya sebab kemudahan dan pertolongan yang diberikan negara dan pemerintah,  yang memahami bahwa mengurusi seluruh urusan rakyatnya adalah kewajibannya dan hak rakyatnya.
Sehingga tidak akan terjadi kezaliman dan kesengsaraan hidup dalam masyarakat yang  pemerintah dan negaranya menerapkan syariat Islam kaffah. Yang ada hanyalah kebaikan dan kesejahteraan hidup seluruh warga masyarakat dan rakyatnya. Tentu saja hal demikian akan mampu diwujudkan manakala negara mampu mengelola seluruh sumber daya alam yang melimpah yang dimilikinya,  dari mulai darat,  laut dan udara. Dari mulai hutan, gunung, lautan. Dengan pengelolaan yang benar sesuai syariat yang berpihak pada kemaslahatan hidup seluruh umat manusia.
Maka, jika hal demikian terjadi,  negara akan mampu memenuhi seluruh kebutuhan hidup rakyatnya bukan hanya ASN/PNS semata,  melalui mekanisme yang telah ditetapkan syariat.  Sehingga mampu memenuhi  kebutuhan sandang,  pangan, papan,  kesehatan, pendidikan,  dan keamanan  atas seluruh rakyatnya dengan sempurna.
Sabda Rasulullah saw :
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Wassalam