Breaking News

Keunikan Sistem Ekonomi Islam

Spread the love

Oleh. Meilina Tri Jayanti, S.P.
(Muslimah Indramayu)

Muslimahtimes.com–Sepatutnya setiap orang sudah membayangkan resolusi yang lebih baik menjelang pergantian tahun. Namun bagi sebagian besar rakyat negeri ini, sepertinya harus mampu menelan pil pahit di awal tahun 2024. Sebagaimana yang diberitakan pada laman cnbcindonesia.com, PT Hung-A Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas ribuan pekerjanya karena akan menutup operasional mulai Februari 2024. Beredar kabar pabrik ban asal Korea Selatan (Korsel) itu tengah berencana segera hengkang dari Indonesia. PHK ini disebut-sebut akan “menelan korban” sekitar 1.500 pekerja.

Seolah sudah menjadi suatu yang lumrah, kesulitan hidup masyarakat menengah ke bawah senantiasa berlanjut dari tahun ke tahun. Tanpa perbaikan yang berarti, masyarakat dibius dengan berbagai program sosial yang tidak mengubah kondisi mereka sedikit pun. Di tengah-tengah pemberitaan kekayaan para elite dan selebritas, masyarakat kelas bawah dipaksa untuk merasa puas dan bersabar dengan berbagai kesempitan hidup. Potret hidup yang sangat gamblang memperlihatkan kesenjangan pendapatan antara si kaya dan si miskin.

Keniscayaan Masalah Ketenagakerjaan dalam Sistem Ekonomi Kapitalis

Besarnya gelombang PHK tidak terlepas dari kondisi krisis ekonomi global yang terjadi. Sebagai penyandang predikat negara berkembang, Indonesia pun terimbas dampak krisis ekonomi ini. Sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan secara global, memang sangat berisiko mengalami krisis. Ini disebabkan karena yang melandasi seluruh aktivitas ekonominya adalah mekanisme ribawi.

Secara kasat mata, ekonomi ribawi memang sangat cepat dan mudah untuk menggandakan keuntungan. Sejalan dengan pandangan dan tujuan hidup penganut kapitalisme. Pola kerja didesain sesimpel mungkin. Sedikit mengeluarkan keringat, namun bisa mendulang uang berlipat.

Maka tak heran pengumpulan modal dalam bentuk deposito, reksadana, bursa saham, obligasi, bermain valuta asing, atau seperti yang sedang ngetren, investasi uang crypto, menjadi aktivitas ekonomi yang utama bagi para elit kapitalis. Mereka banyak berinvestasi pada sektor ekonomi nonriil.

Semakin besar uang yang tersimpan (tidak dibelanjakan), maka perputaran barang dan jasa di sektor riil semakin menurun. Imbasnya adalah lesunya usaha pada sektor riil. Bila tidak sampai gulung tikar, minimal pabrik-pabrik yang mempekerjakan banyak pegawai mengurangi jumlah pegawainya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban biaya produksi. Namun tidak sedikit pula pabrik yang sampai menutup usahanya alias gulung tikar. Dampaknya adalah gelombang PHK besar-besaran tak terelakkan.

Diperparah dengan pemberlakuan regulasi hukum yang seolah hanya berpihak pada para pengusaha. Nilai pesangon dan istilah hukum upah besi, yang hanya dipatok untuk sekadar pemenuhan kebutuhan fisik minimum (KFM), akhirnya para korban PHK ini meningkatkan jumlah kemiskinan. Sayangnya kemiskinan mereka dimanipulasi. Mereka terkesan “dipelihara” untuk melanggengkan kekuasaan. Bansos yang disalurkan seolah menjadi penghalang mereka berpikir kritis dan realistis.

Pandangan Islam dalam Menyelesaikan Masalah Pengangguran

Lahirnya ajaran Islam memang didesain Sang Maha Pencipta untuk mewujudkan khalifah yang amanah. Pilar-pilar penyangga kehidupan dibuat agar roda kehidupan berjalan sesuai sunatullah. Hukum-hukumnya, termasuk soal ekonomi, diciptakan untuk meminimalisir adanya ketimpangan dan penyelewengan.

Keunikan sistem ekonomi Islam mulai dari pengakuan kepemilikan yang dipisahkan menjadi 3 kategori (kepemilikan individu, umum, dan negara), menjadikan sang penguasa jelas dalam mengelola sumber-sumber kekayaan. Berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah, penguasa hanya mengizinkan sumber kekayaan milik individu yang terjun ke kancah pasar bebas.

Sumber kekayaan milik umum dalam hal ini adalah SDA berupa BBM, barang tambang (tar, timah, emas, nikel, tembaga, batu bara, alumunium dll), potensi hutan dan laut, dalam pengelolaannya seorang penguasa diharamkan untuk melelangnya pada pihak swasta (baik lokal maupun asing). Penguasa hanya berhak untuk mengelola SDA tersebut dan hasil dari pengelolaan tersebut wajib untuk disalurkan kepada masyarakat.

Pastinya hasil pengelolaan SDA yang berlimpah ini sangat besar nominalnya. Ini akan dimanfaatkan penguasa dalam penyediaan fasilitas-fasilitas utama kehidupan masyarakat. Seperti penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, keamanan, serta ketersediaan sandang, papan, pangan. Semua dikondisikan tersedia dalam kualitas prima dan dikondisikan pula agar masyarakat mampu mengaksesnya dengan mudah dan murah.

Sistem ekonomi ini menutup berbagai kemungkinan banyaknya jumlah pengangguran. Bila sistem ekonomi kapitalis membuka lebar celah pengangguran yang disebabkan banyaknya orang yang tidak terampil dan kreatif karena tidak berpendidikan. Berbeda dalam sistem ekonomi Islam, dimana pendidikan tersedia untuk siapa pun, di semua jenjang dengan biaya murah bahkan gratis. Penguasa akan mendorong setiap warga negara untuk berilmu/berpendidikan karena itu merupakan salah satu kewajiban individu muslim.

Bila sistem ekonomi kapitalis memprioritaskan aktivitas di sektor nonriil yang menyebabkan sektor riil kolaps sehingga melahirkan banyak pengangguran. Maka sistem ekonomi Islam mengharamkan praktek ribawi sebagaimana termaktub dalam Q.S Al-Baqarah ayat 275. Semua aktivitas nyata, barang dan jasa serta uang beredar sebagaimana mestinya. Ditunjang juga dengan ajaran Islam yang melarang seseorang menumpuk-numpuk/menimbun harta tanpa tujuan (Kanzul Mal).

Bila sektor ekonomi kapitalis menghalalkan penguasa menjual SDA (sumber kepemilikan umum) pada pihak investor yang menyebabkan sempitnya lapangan pekerjaan karena terikat dengan MoU (pekerja diprioritaskan dari investor). Maka sistem ekonomi Islam, pengelolaan SDA akan memprioritaskan warga negara untuk bekerja saling bahu membahu pada semua level skill pekerja yang dimiliki dengan sistem pengupahan yang adil.

Sistem Islam yang di dalamnya menerapkan sistem ekonomi Islam, akan menutup celah ketidakadilan dan kesengsaraan. Penguasa tidak akan pernah mengorbankan rakyatnya dengan membiarkan mereka memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa dukungan. Akhirnya kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan mewujudkan sebuah peradaban yang kuat dan kokoh. Semuanya niscaya terwujud hanya dengan menerapkan sistem Islam.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab.