Breaking News

Khilafah, Mahkota Kewajiban

Spread the love

 

Oleh : Trisnawaty A (Revowriter, Makassar)

 

MuslimahTimes— Tepat 95 tahun induk kaum muslim, yaitu khilafah runtuh . Mustafa Kemal Attaturk, seorang agen Inggris berhasil dalam menjalankan misinya meruntuhkan khilafah. Akhirnya kondisi kaum muslim tanpa khilafah, laksana anak ayam kehilangan induknya. Sejarah telah mencatat pada tanggal 3 maret 1924 , Mustafa mengadakan sidang komite nasional dengan rumusan yang sudah ditetapkan, yaitu menetapkan penghapusan khilafah , mengusir khalifah, dan memisahkan agama dari negara. Pidatonya kala itu, “Dengan harga apa yang harus dibayar untuk menjaga republik yang terancam ini dan menjadikannya berdiri kokoh di atas prinsip ilmiah yang kuat. Jawabnya, Khalifah dan semua keturunan keluarga ‘Utsman harus pergi (dari Turki), pengadilan agama yang kuno dan undang-undangnya harus diganti dengan pengadilan dan undang-undang modern, sekolah-sekolah agamawan harus disterilkan tempatnya untuk dijadikan sekolah-sekolah negeri yang non-agama”.

Tidak sampai di situ, dia kemudian menyerang Islam dan orang-orang yang dinamakan kaum agamawan. Demikianlah hantaman Mustafa Kemal terhadap Daulah Islam dan sistem Islam. Apa yang dilakukan kafir penjajah tidak berhenti pada meruntuhkan khilafah l, lebih dari itu jiwa-jiwa penduduk negeri-negeri aislam dikondisikan dalam suasana agar mereka tetap bisa mempertahankan sistem yang berasal dari penjajah, yaitu kapitalisme. Kafir penjajah menerapkan undang-undang barat di negeri kaum muslim melalui antek-anteknya.

//Urgensi Tegaknya Khilafah//

Pasca keruntuhan khilafah, kaum muslim tidak lagi memiliki kekuatan politik yang disegani. Wilayahnya yang luas telah terkotak-kotak menjadi lebih dari lima puluh negara. Tiadanya khilafah telah mengakibatkan bercokolnya pemikiran dan hadlarah (peradaban) barat yang melahirkan liberalisme, pluralisme, HAM, demokrasi, imprelasime. Hukum-hukum Allah tercampakkan, penderitaan kaum muslim di berbagai belahan dunia tak kunjung usai. Maka sungguh keberadaan khilafah lah yang mampu untuk mengakhiri itu semua dan untuk menegakkan diinul Islam (hukum Allah) di atas muka bumi. Sejatinya khilafah adalalah tajul furudh (mahkota kewajiban). Berbagai problematika yang melilit kaum muslim akan selesai manakala Khilafah ada di tengah umat. Karena khilafah bukan sekedar sistem pemerintahan, tetapi juga berfungsi sebagai al haaris (penjaga aqidah), almunaffidz (pelaksana) syariah, almuqiim (penegak) agama, almuwahhid (penyatu) barisan Kaum muslim, al haamiy (penjaga) negeri-negeri kaum muslim, darah, harta, dan cita-cita mereka, serta yang akan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia dan memimpin umat dalam berjihad fisabillillah.

Maka saatnya kita songsong janji Allah dan kabar gembira Rasulullah saw dengan turut serta memperjuangkannya.

Allah swt berfirman, “Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhai. Dan Dia benar-benar mengubah keadaan mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahKu dengan tidak mempersekutukanKu dengan sesuatu pun. Tetapi barangsiapa tetap kafir setelah janji itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik (TQS An-nuur[24] : 55).

Rasulullah saw bersabda : ” Kemudian akan muncul kembali masa kekhilafahan yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR.Ahmad) Wallahu ‘allam.

[Mnh]

Leave a Reply

Your email address will not be published.