Breaking News

Marak Prostitusi Online Menjerat Anak-Anak

Spread the love

Oleh: Eni Imami, S.Si

(Pendidik, Pegiat Literasi)

#MuslimahTimes — Kasus prostitusi kian marak menjerat anak-anak. Menurut penjelasan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah prostitusi anak telah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Seperti di Pontianak, dari hasil 14 kali penertiban yang dilakukan Kepolisian sejak Juli 2020, terdapat 79 anak terlibat kasus prostitusi.

 

Di Apartemen Green Pramuka Jakarta, sebanyak 47 anak terjaring operasi Yustisi Cempaka Putih, di Sunter Jakarta Utara sebanyak 4 anak diamankan akibat prostitusi online. Di Mojokerto dan Sidoarjo, Jawa Timur, 36 anak menjadi korban prostitusi online berkedok reseller kos-kosan. (tempo.com, 4/2/2021)

 

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya pada Jum’at (19/3/2021) melakukan penggrebekan prostitusi online di Hotel Alona di Tangerang. Hotel milik selebritis Cynthiara Alona dijadikan tempat prostitusi anak-anak di bawah umur. Saat penggrebekan ditemukan anak-anak dan para pria hidung belang di 30 kamar hotel tersebut. Kini, Polisi telah mengamankan 15 anak yang jadi korban, rata-rata usia 14 sampai 16 tahun. (cnnindonesia.com, 19/3/2021)

 

Ironis, prostitusi marak terjadi di negeri ini. Negeri muslim terbesar di dunia. Sudah demikian bobrokkah moral masyarakat hingga zina merajalela? Anak-anak pun dijadikan mangsa lelaki hidung belang. Lantas di mana peran pemimpin sebagai pengayom umat dalam menjaga kehormatan generasi masa depan?

 

Mengapa Prostitusi Kian Marak?

 

Prostitusi di negeri ini bukanlah masalah baru. Hanya modusnya saja yang berbeda. Jika dahulu dilakukan secara konvensional, sekarang lebih canggih via online. Tak perlu menjajakan diri ke jalan-jalan atau lokalisasi. Cukup tunggu call order di rumah. Pergerakannya tak begitu tampak namun sangat marak.

 

Aktivitas prostitusi di Hotel Alona sudah lama meresahkan masyarakat. Bahkan sebelum Ramadan tahun lalu, katua RT, petugas keamanan dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) telah mendatangi pengelola hotel tersebut namun tak digubris. Teguran masyarakat setempat tak berarti di hadapan pengusaha.  

 

Sungguh miris, anak-anak yang seharusnya tengah menuntut ilmu demi masa depan justru terjerembab dalam dunia hitam. Bagaimana hal ini bisa terjadi?

 

Berbagai alasan dikemukakan. Ada yang terjerat mucikari karena tak menyadari akan dipekerjakan sebagai pekerja seks. Karena awalnya melamar kerja dengan harapan menjadi pegawai hotel. Pemilik hotel mengakui prostitusi online terjadi demi menyelamatkan biaya operasional hotel yang mengalami pailit selama masa pandemi Covid-19. 

 

Tak sedikit pula yang terjerat prostitusi karena iming-iming uang. Bukan semata karena kurang pemenuhan kebutuhan dasar, tapi butuh tambahan untuk tampil gaya. Life style yang terus dibombardir dalam iklan-iklan digital membuat mereka rela menjual diri demi dapat uang. Lemahnya keimanan tak mampu menjadi benteng memilah perbuatan yang halal dan haram.

 

Selain persoalan lemahnya keimanan pada individu pelaku, prostitusi terjadi juga karena faktor sistem yang menaungi kehidupan ini. Sistem Demokrasi-Kapitalisme menjadi asas kehidupan yang telah melahirkan tolok ukur kehidupan serbabebas. Di antaranya bebas berperilaku dan berekonomi sesuai hawa nafsu. Segala sesuatu dilakukan demi keuntungan materi, bukan standar haram atau halal. Selama masih mendatangkan uang akan tetap dilegalkan, jadi komoditas bisnis, termasuk tubuh sendiri.

 

Di tengah masyarakat pun demikian, prostitusi hanya mengundang keresahan sejenak yang lambat laun dianggap biasa. Jika pun ada masyarakat yang peduli, berusaha menegur, namun berbenturan dengan HAM dan asas kebebasan yang dilindungi dalam sistem Demokrasi-kapitalis. Wajar saja jika kontrol masyarakat tak ada artinya dan tak mampu memberikan solusi.

 

Sistem Demokrasi-kapitalis juga menciptakan tekanan ekonomi yang begitu berat. Sebelum pandemi hidup memang sudah susah. Penghasilan minim, kebutuhan banyak, dan alat pemenuhan harus dibayar dengan mahal. Apalagi saat pandemi pukulan ekonomi menyerang segala lini.  Sementara gaya hidup hedonis terus dipertontonkan.

 

Akhirnya tak sedikit masyarakat , termasuk para remaja yang bersumbu pendek nekad menempuh jalan instan dan haram demi memenuhi keinginan. Inilah akibat Sistem Demokrasi-Kapitalisme, rakyat bisa hilang akal dan moral. 

 

Solusi Islam Atasi Prostitusi

 

Islam memandang anak-anak sebagai aset terbesar untuk kehidupan dunia dan akhirat. Pondasi agama dan moral harus benar-benar tertancapkan sejak dini pada diri mereka.

 

Tanggung jawab mendidik anak tak hanya dibebankan kepada orang tuanya. Namun, negara turut andil memfasilitasi pendidikan terbaik agar mereka tumbuh menjadi generasi cemerlang.

 

Persoalan ekonomi yang begitu pelik dalam Sistem Demokrasi-Kapitalisme diselesaikan secara gamblang dalam sistem Islam. Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan mendasar tiap individu rakyat terpenuhi dengan baik. Adapun kebutuhan tambahan bisa diupayakan dari penghasilan yang didapatkan secara halal. Masalah pekerjaan akan dibuka secara lebar-lebar bagi kaum laki-laki yang berkewajiban menanggung nafkah bagi keluarganya.

 

Kehidupan dalam sistem Islam adalah kehidupan yang dilandasi oleh keimanan. Masyarakatnya memiliki kecenderungan untuk taat kepada Allah SWT. Maka aktivitas kehidupan terikat dengan aturan yang Allah SWT berikan. Bukan berdasarkan kebebasan hawa nafsu. Maka, tak akan ada kehidupan hedonis dan kesenjangan ekonomi yang sangat jauh antara yang kaya dan miskin.

 

Prostitusi dalam pandangan Islam termasuk zina dan dosa besar. Firman Allah SWT: “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’: 32). Islam memberikan solusi paripurna baik yang bersifat pencegahan maupun sanksi tegas atas perbuatan dosa tersebut.

 

Islam mendudukkan perempuan secara terhormat. Seperangkat hukum diberikan untuk menjaga fitrah dan kemuliaannya. Seperti menutup aurat, safar sehari semalam harus ditemani mahram,  tidak wajib mencari nafkah dll. Sangat berbeda dengan sistem kapitalis yang menilai wanita seolah sebuah barang untuk diperjualbelikan.

 

Dalam Islam pelaku zina diberikan sanksi berat. Karena dia termasuk dosa besar. Bagi pelaku zina mukhson (yang sudah berkeluarga) sanksinya adalah rajam hingga meninggal. Sedangkan pelaku zina ghoiru mukhson (yang gadis dan perjaka) sanksinya didera hingga 100 kali. Sanksi ini hanya bisa diberlakukan oleh pemimpin negara yang menerapkan hukum Islam.

 

Berdasarkan pemaparan di atas maka prostitusi bukan sekadar masalah lemahnya iman individu. Solusi yang dibutuhkan menuntut peran dari seluruh pihak. Penguatan kualitas iman pada individu butuh kesadaran diri, bimbingan orang tua atau keluarga. Pendidikan juga memiliki andil membentuk kepribadian Islam.

 

Selain itu, peran masyarakat menjadi kontrol apabila terdapat pelanggaran syariat. Dan yang utama peran negara sebagai pelaku praktis dalam pembentukan sistem yang memutus mata rantai prostitusi dengan menerapkan Islam secara kaffah. Karena sistem Islam memiliki seperangkat alat perlindungan untuk menjaga kehormatan, jiwa dan raga bagi seluruh umat manusia. Allahu a’lam bis showab.