Breaking News

Membendung Arus Opini LGBT

Spread the love

Oleh Iiv Febriana*

Belum lama ini publik dibuat geram oleh sebuah akun Instagram @alpantuni yang membuat sebuah komik bertajuk Gay Muslim Comics. Komik tersebut menceritakan tentang kehidupan gay seorang tokoh laki-laki muslim yang digambarkan berkulit coklat dan berpeci. Akun yang memiliki 5.933 followers diprediksikan oleh Kementerian Kominfo berasal dari Malaysia. Namun memang banyak netizen Indonesia menyerbu kolom komentar unggahan akun itu.(detik.com/10 Februari 2019)

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh , Plt. Kepala Biro Humas Kementerian KominfoFerdinandus Setu, mereka menerima laporan publik dan melakukan verifikasi.”Hasil verifikasi menunjukkan semua konten yang dimuat dalam akun instagram Alpatuni memenuhi unsur Pasar 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai larangan distribusi konten pornografi,” menurut Ferdinandus (bbc.com/14 Februari 2019).

Pro dan kontra terjadi, sebagian mendukung dan sebagian menyesalkan pemblokiran akun tersebut.

//Dukungan Terhadap LGBT//

Gencarnya paparan ide LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) melalui media massa, tidak hanya terjadi sekali dua kali. Dalam dunia perfilman ada serial kartun The Simpson, film ini telah berperan besar dalam merubah cara pandang masyarakat Amerika terhadap LGBT.

Ada pula film kartun Jepang yang nge-top di tahun 1990-an yaitu Sailor Moon, yang juga banyak memuat konten lesbian. Yang populer disukai anak-anak saat ini, yaitu Spongebob dimana negara Ukraina melarang penayangan film ini karena dirasa mempromosikan hubungan sesama jenis.

Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak pihak yang mendukung gaya hidup rusak ini termasuk PBB, melalui United Nations Development Programme (UNDP) kemitraan regional dijalin dengan Kedutaan Swedia di Bangkok, Thailand dan USAID. Tak tanggung-tanggung dana sebesar US$ 8 juta (sekitar Rp 108 miliar) pun dikucurkan dengan fokus ke empat negara: Indonesia, China, Filipina dan Thailand.”Inisiatif ini dimaksudkan untuk memajukan kesejahteraan komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan interseks (LGBTI), dan mengurangi ketimpangan dan marginalisasi atas dasar orientasi seksual dan identitas gender (SOGI),” demikian disampaikan UNDP di situs resminya.

Di Indonesia sendiri sejak tahun 2000, setiap tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Solidaritas LGBT Nasional. Peringatan ini merujuk pada pendirian Lambda Indonesia yang memiliki sekretariat di Solo, Jawa tengah sebagai organisasi gay terbuka pertama di Indonesia yang lahir pada 1 Maret 1982. Sejak saat itu menjamur berdirinya organisasi-organisasi gay di seluruh Indonesia.

//Upaya Menangkal Virus LGBT//

Sebenarnya resistensi umat Islam terhadap ide ini masih cukup terlihat jelas. Dibuktikan dengan masifnya penolakan masyarakat terhadap beredarnya Gay Muslim Comics sehingga mempercepat taking down akun instagram tersebut. Di Turki ada sebuah kelompok yang menamakan dirinya Young Islamic Defense bahkan secara menantang berkampanye untuk membasmi kaum Gay dengan menyebarkan poster berisi hadits Rasulullah SAW yang berbunyi :
“Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya”. [HR Tirmidzi : 1456, Abu Dawud : 4462, Ibnu Majah : 2561 dan Ahmad : 2727].

Para Ulama Al-Azhar melalui Lembaga Riset Islam (Majma’ al-Buhuts al-Islamiyyah) telah mengeluarkan fatwa haramnya menikah sesama jenis.Pernikahan sesama jenis juga dapat mengakibatkan pelakunya keluar dari agama Islam.

Namun resistensi umat Islam ini saja dirasa tidak akan cukup karena dengan dukungan PBB dan 20 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis menunjukkan bahwa LGBT memiliki backing kekuatan politik yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Diperlukan kesadaran politik yang sempurna dari masyarakat, umat Islam khususnya, dalam menyikapi pergerakan kaum Luth modern ini. Maka diperlukan serangkaian aksi yang sistematis sebagai berikut:

Pertama, melakukan edukasi ke tengah masyarakat tentang kodrat mereka sebagai manusia. Dimana Allah SWT menciptakan laki-laki dan perempuan untuk tujuan melestarikan keturunan.

Kedua, Islam memberikan sanksi yang tegas berupa hukuman mati atau diasingkan bagi pelaku liwath (homoseksual) tidak lain adalah untuk membasmi penyimpangan fitrah dan memelihara nasab (keturunan) manusia.

Ketiga, tak kalah penting edukasi terhadap bahayanya konsep Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi senjata kaum luth untuk melegalkan aksi mereka. Dengan maraknya kaum LGBT di dalam sebuah negara akan mengakibatkan de-populasi manusia itu sendiri karena kaum gay tidak akan bisa menghasilkan keturunan.

Keempat, perlu sinergi antar organisasi kemasyarakatan untuk melakukan dakwah sebagai bentuk amar ma’ruf nahi mungkar. Bukan untuk membenci atau mencemooh kaum gay melainkan menyadarkan bahwa perilakunya menyimpang, dan kemudian mendukung mereka untuk bisa sembuh dan kembali pada kodratnya.

Kelima, menyeru kepada penguasa khususnya negeri-negeri kaum muslim untuk mengambil sikap tegas. Karena sebagaimana perkataan Khalifah Utsman bin Affan ra., “Sesungguhnya Allah SWT memberikan wewenang kepada penguasa untuk menghilangkan sesuatu yang tidak bisa dihilangkan oleh al-Quran.”

Demikian perlu disadari para tokoh umat di seluruh dunia Islam tidak boleh membiarkan sikap masyarakat Muslim hanya bersifat temporal dan sporadis, karena sesungguhnya tantangan yang dihadapi sudah berupa kekuatan politik sistematis dengan dana besar dan sangat destruktif. Karena itu butuh aktifitas nyata dari semua pihak untuk membendung pengarus opinian LGBT yang berbahaya ini. Wallahu’alam bishawab.

*Komunitas Muslimah Rindu Syariah

Leave a Reply

Your email address will not be published.