Breaking News

Menggagas Kembali Agenda Hari Anak

Spread the love

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

(Member Komunitas Menulis Revowriter dan WCWH)

#MuslimahTimes — Ratusan pelajar di Tulungagung punya perilaku homoseksual, demikian berita yang dilansir Tribunnews.com (24/7/2019). Kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan,” Bagaimana Gubernur Jatim menyikapinya?” . Sebuah pertanyaan besar, mengingat masalah generasi dan pelajar memang bertambah memprihatinkan.

Setiap tanggal 23 Juli, negara kita memperingatinya sebagai Hari Anak Nasional. Artinya setiap tahun, sejak ditetapkannya pada era Soekarno, telah banyak agenda dan acara yang dihasilkan untuk perbaikan masalah anak. Namun sebagaimana rumitnya sejarah penetapan tanggalnya, hari ini kitapun masih bisa melihat carut marut persoalannya tanpa solusi yang pasti.

Menurut Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI), peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

Caranya adalah dengan mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta tanah air.

Saatnya kita menggagas kembali keefektifan agenda Hari Anak Nasional (HAN) yang dilaksanakan setiap tahunnya.  Karena sebagaimana dirilis oleh KPA Tulungagung, adanya ratusan pelajar di Tulungagung yang memiliki perilaku seks menyimpang penyuka sesama jenis adalah bukti kemandulan agenda HAN tersebut dalam menghasilkan perubahan.

Jika dikembalikan kepada peran orangtua sebagai pendidik utama anak ini kurang tepat. Karena faktanya anak, dalam hal ini pelajar hari ini lebih disibukkan di lingkungan sekolah. Kemudian ada paragdima keliru sebagaimana yang disampaikan Hal ini disampaikan Kasi P2M Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka, yang masuk Pokja KPA Tulungagung.

Beliau menuduh ada kaitannya antara prilaku menyimpang tersebut dengan pola asuh orangtua. Yang seringkali lebih mengajarkan jauhi mengenal dan bergaul dengan lawan jenis. Sebaliknya kenalkan dengan interaksi lawan jenis sehingga anak tidak justru tahu dari internet. Karena masa puber tidak harus banyak dilarang soal interaksinya namun didorong untuk aktif berkegiatan positiv, semisal olahraga.

Ada ketidaksinkronan disini, jelas yang paling tegas melarang adanya hubungan berdua-dua antara laki-laki dan perempuan kecuali dalam pernikahan atau hal yang diperbolehkan syariat adalah Islam. Dan apa yang beliau sampaikan jelas bertentangan dengan Islam, beliau sedang mengajukan pemikiran ala sekulerisme yang membolehkan kebebasan tanpa ada batasan.

Padahal, jelas sekali, kerusakan hari ini bukan karena Islam. Justru munculnya penularan HIV/AIDS dikalangan pelajar, aborsi, narkoba, tawuran dan prilaku seks menyimpang itu ketika Islam tidak diterapkan sebagai aturan dalam kehidupan. Apa yang diharamkan Allah, kini kaum muslimpun tak takut melanggarnya.

Remaja hari ini justru dipaksa berkiblat pada budaya dan tsaqafah Barat, dikampanyekan Genre( Generasi Berencana) adalah remaja yang tanggap terhadap perkembangan jaman dengan bebas berekspresi dan tidak terbelenggu aturan agama atau norma kebaikan yang hidup di dalam masyarakat dimana dia tinggal.

Maka yang dimaksud Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI), peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal seharusnya diarahkan kepada perubahan  sistem yang hari ini diberlakukan.  Sistem yang tidak berlandaskan kepada akidah yang benar, karena berasal dari kejeniusan manusia semata.

Dan itu adalah sistem Islam. Tak ada lagi alasan kita menolak syariat dan Khilafah, faktanya hanya syariat dan khilafah yang benar-benar mampu menuntaskan persoalan generasi mudanya. Syariat berisi hukum-hukum Allah yang jelas akan memberikan keadilan, karena berasal dari Pencipta manusia. Prilaku menyimpang tidak akan selesai hanya dengan konseling disekolah, atau dengan diserahkan kepada orangtua.

Hukum dalam Islam datang sebagai penghapus dosa bagi pelaku juga efek jera bagi masyarakat dimana pelaku itu tinggal. Selain itu penerapan syariat adalah bukti keimanan seorang muslim. Prilaku menyimpang tak akan hilang jika menyelesaikannya dari sisi semata. Karena jika sudah nampak kegoncangannya di masyarakat secara jelas, artinya yang salah atur adalah sistem.

Wallau a’lam bishowab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.