Breaking News

Menuntut Keadilan Dituduh Makar

Spread the love

Oleh :Gusti Nurhizaziah

#MuslimahTimes –– PadaPemilu 2019 ini rakyat merasakan ketidakadilan yang dilakukan oleh rezim saat ini. Hal ini terjadi karena banyaknya kasus kecurangan saat proses pemilu berlangsung. Salah satunya adalah ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos. Selain itu juga didapati adanya kecurangan saat penginputan data surat suara.

Menyikapi kecurangan ini sebagian dari kelompok masyarakat sudah melaporkannya ke pihak yang bertanggung jawab menangani pemilu ini dengan harapan kecurangan ini bisa diatasi. Namun sayangnya apa yang diinginkan rakyat tidak berjalan sesuai harapan. Kecurangan tidak ditangani dengan benar. Maka wajar muncul gerakan rakyat turun ke jalan untuk menghadapi kecurangan tersebut dan menuntut keadilan.

Gerakan rakyat untuk menyampaikan pendapat di tempat umum ini yang sebenarnya diatur dan dilindungi undang-undang, justru dianggap sebagai gerakan makar untuk menggulingkan pemerintah. Dan mereka yang menuntut keadilan tersebut malah dicap sebagai kelompok ekstrimis dan teroris.

Inilah yang terjadi pada siapapun yang berseberang dengan pemerintah akan ditindak – bahkan jika bisa ditangkap dan ditahan, meskipun pihak yang berlawanan tersebut benar. Banyaknya kasus penangkapan terhadap para tokoh politik dan masyarakat yang mengkritik peguasa. Mereka ditangkap karena dianggap mengancam posisi penguasa. Sedangkan orang-orang yang menjadi pendukung penguasa mereka bebas dari hukum, padahal jelas telah melakukan pelanggaran hukum. Sebagai contoh ketika pendukung penguasa melakukan ujaran kebencian tidak ditindak apalagi ditangkap, padahal ada bukti dan sudah dilaporkan. Ini menjadi bukti rezim saat ini sebagai penguasa yang otoriter, yang akan menindak dengan tegas siapa saja yang berseberangan dengannya.

Lahirnyarezim yang otoritersaatinitidakterlepasdarisistemrusak yang diterapkan di negeriini, yakniDemokrasiKapitalis.Meskipuntelahterjadipergantianpemimpindanbahkandengankekuatanrakyat yang berkumpuldenganjumlahjutaansekalipun, tetaptidakakanmembawakepadaperubahan yang hakiki. Sekalilagikarenanegeriinitetapdipimpindengansistem yang sudahjelaskerusakannya.

Sejatinya gerakan rakyat yang terjadi saat ini munculnya hanya karena melihat ketidakadilan pada penyelenggaraan pemilu. Yang mana perasaan ini hanya karena emosi sesaat yang muncul karena kekecewaan. Ketika rasa kecewa ini sudah diobati dan emosi mereda, maka rakyat akan kembali pada aktivitas masing-masing dan tidak ada tuntutan-tuntutan yang lain, padahal ketidakadilan masih berlangsung di kasus yang lain. Inilah bahayanya gerakan rakyat yang muncul hanya karena rasa emosi sesaat, tidak akan pernah membawa pada perubahan yang hakiki.

Maka untuk mewujudkan perubahan yang hakiki tersebut, rakyat harus benar-benar sadar akan penyebab banyaknya ketidakadilan yang terjadi yang menyebabkan kacaunya negeri ini. Bahwa penyebab utama terjadinya kerusakan dan carut-marutnya negeri ini adalah karena sistem aturan yang rusak yang diterapkan.

Harus kita sadari bahwa sistem saat ini menimbulkan banyak kezoliman pada rakyat. Hukum yang berlaku sungguh tidak adil, tajam ke bawah dan lawan tetapi tumpul ke atas dan kawan. Rakyat jauh dari kesejahteraan, kekayaan menumpuk pada para kapital dan yang miskin bertambah kemiskinan da npenderitaannya. Hasil sumber daya alam yang melimpah yang seharusnya bisa dinikmati seluruh rakyat, malah jatuh ke tangan Asing dan Aseng, rakyat hanya bisa menyaksikan ketika kekayaan sumber alam mereka diangkut. Saat ini juga orang miskin dilarang sakit, karena jika sakit tidak ada biaya untuk berobat. Pendidikan yang berkualitas hanya untuk orang mampu, sedang orang miskin mendapatkan pendidikan yang seadanya.

Kerusakan negeri yang sistematis ini harus kita sadari, agar muncul gerakan kekuatan rakyat yang sesungguhnya untuk mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem yang lebihbaik. Yakni hanya dengan sistem Islam yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh (kaffah) akan mampu membawa kepada perubahan yang hakiki. Karena sistem ini sudah terbukti selama kurang lebih 14 abad, ketika Rasulullah Saw menerapkan Islam di Madinah hingga berakhirnya sistem Islam pada tahun 1924.

 

 

 

 

Sumber Foto : Waspada Online

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.