Breaking News

Menyoal Fasilitas dan Layanan Kesehatan

Spread the love

Oleh. Ita Husnawati

(Pendidik dan Pemerhati Kebijakan Publik)

Muslimahtimes.com–Fasilitas dan layanan kesehatan adalah salah satu kebutuhan yang sangat urgen untuk dipenuhi oleh negara, namun sayangnya, saat ini layanan kesehatan menjadi sesuatu yang tidak mudah didapat bagi kalangan yang tidak mampu, karena kesehatan sudah dikapitaslisasi.

Kapitalisasi Fasilitas dan Layanan Kesehatan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja milik Pemkab Tangerang menganggarkan dana Rp. 8 miliar untuk membangun Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pembangun IGD RSUD Balaraja tersebut menggunakan Belanja Modal Gedung dan Bangunan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2024, berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tangerang. Menurut salah seorang pejabat RS tersebut, proyek pembangunan IGD ini sedang dalam proses lelang dan belum ada pemenangnya. Di samping itu, kunjungan pasien ke IGD RSUD Balaraja mengalami peningkatan, pada tahun 2023 saja terdata sebanyak 20.842 pasien. (variabanten.com, 18/03/2024)

Dari fakta di atas, menunjukkan bahwa penyediaan fasilitas kesehatan oleh negara mengandung unsur kapitalisasi. Disamping itu, adanya iuran BPJS yang dipaksakan kepada rakyat, meskipun ada golongan penerima, bukan berarti negara telah menjamin kesehatan rakyat, karena dana itu bersumber dari rakyat juga, bukan dari negara. Jadi, negara lepas tangan, hanya berfungsi sebagai regulator. Para peserta BPJS harus mengeluarkan uang setiap bulan, sakit ataupun tidak. Jika menunggak, akan ada konskuensi yang harus ditanggung. Lebih miris lagi, dana BPJS juga menjadi sasaran korupsi.

Layanan kesehatan pun tak luput dari kapitalisasi, dimana layanan kesehatan yang diterima masyararakat Indonesia, beragam sesuai dengan kelasnya, terutama pada fasilitas rawat inap. Memprihatinkam memang, layanan kesehatan ini ‘berkasta’, padahal penyakit yang diderita masyarakat tidak memandang tingkat kekayaan, terkadang orang yang tidak mampu, tertimpa penyakit yang pengobatannya berbiaya tinggi dan tidak tercover dengan BPJS, ditambah birokrasi yang rumit, hingga membuat pasien harus melengkapi data administrasi dalam kondisi yang sudah sangat lemah, butuh perawatan segera, namun tetap menjalani proses pembuatan persyaratan administrasi tersebut, hingga nyawanya tak tertolong. Di sisi lain, dana BPJS dikembangkan dengan cara yang riba, yaitu dengan menawarkan pinjaman online yang berbunga tentunya. Artinya sebenarnya dana BPJS berlimpah, hingga bisa dipinjamkan dan ujung-ujungnya keuntungan lagi yang dicari. Sungguh berat pertanggung jawaban pembuat kebijakan negeri ini di akhirat kelak, jika tidak bertaubat.

Solusi Islam terkait Fasilitas dan Layanan Kesehatan

Islam sebagai agama yang sempurna, tidak hanya mengatur masalah ibadah Mahdhah, namun seluruh sendi kehidupan, termasuk urusan kesehatan. Pada masa Rasulullah saw memimpin kaum muslim di Madinah, Beliau pernah menerima kiriman dokter dari Kaisar Heraklius. Dokter itu ditugaskan untuk memberikan layanan kesehatan secara gratis kepada penduduk Madinah yang menjadi warga negara Islam saat itu, walaupun dalam satu tahun tidak ada yang sakit, karena penduduk Madinah memiliki prinsip hanya makan saat lapar dan berhenti sebelum kenyang. Hal ini tetap menunjukkan bahwa penyediaan layanan kesehatan adalah tanggungjawab negara. Walaupun secara pribadi dibolehkan menyewa seorang dokter secara khusus.

Setelah Rasulullah saw wafat, penyebaran dan perluasan Islam dilanjutkan oleh para Khalifah, Islam semakin berkembang, fasilitas dan layanan kesehatan juga turut menglami kemajuan yang pesat. Rumah sakit dibangun di berbagai wilayah dan dilengkapi dengan tenaga medis yang memadai serta layanan yang berkualitas. Bahkan rumah sakit menjadi sarana belajar untuk mahasiswa kedokteran, mereka bisa melihat langsung praktek penanganan pasien yang dilakukan oleh para dokter atau dosennya.

Pelayanan rumah sakit dalam system Islam, tidak mengenal kelas, semua mendapat pelayanan yang masksimal sebagaimana mestinya dan sesuai koridor syariat tentunya. Seperti dikisahkan oleh seorang pemuda Prancis yang pernah merasakan pelayanan rumah sakit Islam pada masa Bani Umayyah. Dikisahkan bahwa pemuda tersebut, saat sedang menjadi pasien di Bimaristan (rumah sakit di kota Kordoba) mengirim surat kepada ayahnya di Paris. Ia melarang ayahnya mengirim uang, karena ia mendapat layanan perawatan rumah sakit secara gratis. Bahkan, pasien yang telah selesai dirawat akan diberi pakaian baru dan uang untuk bekal di rumah selama masa pemulihan.

Pemuda tersebut juga menceritakan bahwa ia dirawat di bagian bedah dan perawatan. Tempat ini dekat dengan ruang diagnosa dan pertolongan pertama, bersebelahan dengan perpustakaan, ruang pertemuan dan kuliah kedokteran yang sekaligus berfungsi sebagai ruang baca. Ia juga bercerita tentang ruang perawatan penyakit wanita di mana laki-laki dilarang masuk. Ruang pemulihan dilengkapi perpustakaan dan disediakan alat-alat musik. Ruangannya sangat bersih dan perlengkapan tidurnya sangat nyaman. Air bersih selalu tersedia, begitu juga penghangat untuk musim dingin. Selain itu. makanannya terjamin dengan menu yang lezat sehingga sebagian pasien pun seakan enggan cepat pulang (betah). (https://alif.id, 14042020)

Maa syaa Allah, begitulah gambaran pelayanan rumah sakit dalam sistem Islam. Betapa agungnya peradaban Islam. Jadi, saatnya kita kembalikan kegemilangan itu, dengan menerapkan Islam secara kaaffah dalam seluruh aspek kehidupan, yaitu dengan menegakkan kembali sistem pemerintahan Islam. Wallahu A’lam.[]