Breaking News

Muslimah Times dan Narasi Post Menggelar Event “Cerdas Hukum dalam Dunia Literasi”

Spread the love

Reportase

 

MuslimahTimes.com – Acara diskusi Narasi Post dan Muslimah times, telah diselenggarakan pada ahad tanggal 7 maret 202, pukul 15.30 hingga 18.00 wib. Forum diskusi secara virtual via Zoom Meeting ini mengangkat tema “Cerdas Hukum dalam Dunia Literasi”. Kolaborasi dua media portal online ini dihadiri oleh 92 para pegiat literasi dari seluruh Indonesia. Bahkan pimpinan redaksi Narasi Post, Mommy Andrea yang berdomisili di Australia ikut hadir dan memberikan sambutan. Tak lupa Ustazah Asri Supatmiati selaku pimpinan redaksi Muslimah Times dan founder komunitas menulis Revowriter ikut hadir memberikan sambutan.

Acara yang dipandu oleh moderator seorang blogger, Mba Helmiyatul ini dilatarbelakangi oleh adanya pengaplikasian UU ITE oleh pemerintah yang tidak tepat sasaran. Sebab UU ITE dibuat pada masa presiden SBY, sebagai antisipasi keamanan dalam bertransaksi elektronik. Tapi dimasa pemerintahan yang sekarang UU ini digunakan sebagai alat untuk menjerat masyarakat yang melakukan kritikan pedas terhadap pemerintah.
Maka dari itu, acara ini diangkat dan difasilitasi oleh narasumber yang terpercaya di bidangnya, yaitu ustadzah Cupi Legilasa, SH., M. K.n.

Beliau menjelaskan cara-cara bagaimana memanfaatkan internet sebagai media literasi yang aman dan tidak terjerat hukum. Beliau menambahkan bahwa terdapat tiga kunci agar para pegiat literasi dapat aman dalam menggunakan internet dan sosial media, sebagai sarana dalam berliterasi, yaitu memahami hukum syara’, memperhatikan adab dan etika, memahami UU ITE agar dapat terhindar dari jeratan hukum.

Menurut Ustazah Cupi pasal-pasal yang bisa menjerat aktivis sosial media adalah diantaranya pasal tentang konten tindakan asusila, perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan, berita bohong, kebencian SARA, ancaman terhadap pribadi. “Oleh karena itu kita harus berhati-hati dalam bermedia sosial, jangan sampai kita menyampaikan konten hoax, maka teliti dulu sebelum menge-share sebuah berita. Jangan pula kita menanggapi semua konten yang sedang viral, jika kare viral belum tentu penting untuk ditanggapi. ” Ujar Ustazah Cupi.

Acara ini ditutup dengan pemutaran video challenge yang dipersembahkan oleh Narasi Post kepada peserta, untuk mengirimkan tulisannya dan akan mendapatkan total hadiah sebesar satu juta limaratus ribu rupiah.

Dari pelaksanan acara ini diharapkan para peserta mampu memahami etika dalam bersosial media. Sehingga aman dalam melakukan aktivitas bersosial media dan menjadikan media sosial dan internet sebagai media dalam menyebarkan literasi Islam, yakni wasilah untuk berdakwah. [Tari]