Breaking News

Narkoba Merajalela, Dimana Peran Negara?

Spread the love
Oleh : Amaliyah Krizna Waty
Kapolres Aceh Timur mengamankan 19 kg narkotika jenis sabu sabu dari daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. Itu bukanlah Hal pertama yang terjadi di diwilayah tersebut. Beberapa kasus sudah tercatat terkait penyelundupan sabu sabu melalui selat malaka setiap tahunnya. Permasalahan ini seringkali terjadi di wilayah Timur Aceh. Pasalnya , Aceh merupakan tempat strategis untuk menjadi pintu Masuknya barang Haram itu untuk didistribusikan ke daerah lainnya.
Selat Malaka mengalami disfungsi. Letak strategisnya tak lagi sekedar menjadi tempat transit, melainkan daerah pemasaran narkoba, sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Aceh Timur. Inilah yang menjadikan Aceh sebagai Salah satu wilayah darurat narkoba di Indonesia.
Berdasarkan Hal ini sangat aneh daerah yang terkenal akan syariat islamnya malah menjadi tempat pengedaran narkoba yang lumayan besar. Padahal Islam dengan jelas melarang berbagai macam bentuk makanan atau benda2 yg merusak akal. Narkoba merupakan bahan berbahaya yang menjadi senjata pemusnah masal. Ternyata di balik maraknya peredaran narkoba di Aceh tidak terlepas dari peranan salah satu negara besar di asia yakni China. China merupakan negara yang melegalkan narkoba sebagai “komoditas”yang dapat diekspor ke luar negeri.
Sambil menyelam minum air. Maraknya peredaran narkoba bukan hanya sekedar untuk mendapat keuntungan materil, melainkan bagian dari proxy war negara kapitalisme Timur untuk merusak generasi muda Muslim di Indonesia. Serentetan solusipun ditawarkan oleh negara demokrasi. Dipenjarakan dan eksekusi mati menjadi langkah untuk memberantas narkoba di Indonesia. Pada kenyataannya, peredaraan narkoba tetap tidak mampu dihentikan oleh negara ini.
Dengan demikian dibutuhkan solusi yang mampu memberantas narkoba secara tuntas yang memberikan efek jera yaitu dengan penerapan Syariat Islam secara kaffah. Karena negara akan bertanggung jawab penuh untuk menjaga akal dan kejernihan aqidah umat dari segala macam bentuk perusak, termasuk dari barang haram tersebut. Negara juga akan membatasi kerjasama dengan negara-negara yang merupakan bagian dari kafir harbi fi’lan, yakni kafir yang dengan jelas menampakkan kebencian terhadap Islam. Sistem keamanan dan pertahanan pun terjaga kuat disetiap tempat strategis yang memungkinkan masuknya berbagai barang-barang ekspor yang membahayakan.[]
============================
Sumber Foto : FaktualNews

Leave a Reply

Your email address will not be published.