Breaking News

NEGERIKU DARURAT NARKOBA

Spread the love

Oleh: Novita Sari Gunawan

Indonesia darurat narkoba, pernyataan yang sudah tak asing lagi di telinga kita. Penobatan status ini sudah ada sejak tahun 1971 kala Soeharto menjabat sebagai Presiden tanah air ini. Sampai saat ini bukannya semakin menurun, kasus narkoba ini justru semakin memuncak. Mengguritanya jumlah pemakainya hingga ke seluruh sudut wilayah tanah air ini. Tak ada jaminan untuk satu daerah pun bebas dari penetrasi peredaran narkoba.

Berbagai elemen masyarakat tak luput dari jerat narkoba. Kembali, dunia hiburan tanah air pun dihebohkan dengan berita penangkapan artis yang terbukti sedang bertransaksi narkoba. Ironisnya, beberapa artis yang tertangkap ini sebelumnya aktif di kegiatan keorganisasian penyuluhan bahaya narkoba. Bahkan ada yang menjabat sebagai ketua penyuluhan anti narkoba. Kasus tersebut semakin memperpanjang deretan pekerja seni yang terjun ke jurang lembah hitam ini. Dunia panggung hiburan lagi-lagi sepertinya identik tak jauh dengan pesta narkoba.

Pemuda tanah air yang sejatinya ialah investasi dan harapan bangsa pun tersentuh oleh narkoba. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) di tahun 2014 saja menyebutkan sejumlah 22 persen pengguna narkoba di Indonesia merupakan pelajar dan mahasiswa. Generasi yang seharusnya menjadi penopang bangkitnya peradaban menuju kejayaan justru dilemahkan dengan narkoba.

Sistem sekuler yang menjadikan manusia pembuat kebijakan hukum inilah yang menjadi akar permasalahan. Vonis hukuman yang ringan tak membuat jera pelakunya. Standar hidup materi sebagai puncak kebahagiaan bagi produsen dan pengedar narkoba menjadikan keuntungan bisnis yang menyilaukan mata ini lebih diutamakan ketimbang baik buruk dari segi manfaat dan dampak dari barang yang dijual. Apalagi bicara tentang halal dan haram, mereka sudah sangat tidak peduli. Gaya hidup liberal dan hedonis yg diimpor dari identitas budaya barat oleh pemakainya. Selain alasan mengikuti arus trend perkembangan zaman, nikmat fatamorgana yang dirasakan pun sangat membutakan mata hati dan mematikan akal sehat.

Data yang menunjukkan naiknya pengguna narkoba secara signifikan setiap tahunnya menunjukkan ketidak seriusan dalam penanganannya. Bagaimana tidak, aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum seperti lembaga kepolisian dan TNI pun tak terjamin bersih dari pengaruh narkoba. Yang lebih miris lagi, tak hanya sebagai pemakai, lebih dari itu oknum pejabat dan kepolisian justru aktif terlibat dalam jaringan bisnisnya.

Kasus narkoba ini merupakan masalah sistemik yang satu aspeknya berkaitan dengan yang lainnya. Islam memiliki cara memberantas narkoba hingga ke akarnya. Pertama, negara wajib membuat kurikulum pendidikan yang membentuk dan menjaga ketakwaan individu pada tataran aplikasinya. Ini bukan sebuah hal mustahil karena sejarah menorehkan fakta kegemilangan peradaban ketika diterapkannya pendidikan Islam. Kedua, aturan yang diterapkan ialah sistem pidana Islam, Yang lahir dari Allah SWT Sang Pencipta dan Pemelihara alam semesta. Terbukti pidana islam mampu mengurangi tingkat kriminal pada masa diterapkannya dulu. Ketiga, aparat penegak hukum bertakwa dan amanah. Sadar akan tanggung jawabnya dalam menegakkan hukum, tidak menjual belikan hukum. Aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menangkap pelaku, sehingga masih banyak yang bebas berkeliaran karena dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum itu sendiri. Islam merupakan agama yang tak hanya memiliki aturan dalam beribadah, tetapi juga merupakan rahmat dan solusi tuntas atas setiap problematika kehidupan.

Wallahu a’lam bi ash shawab

Novita Sari Gunawan, novita.sari@gmail.com

Pegiat Komunitas Media Suara Muslimah.

Aktif berkontribusi dalam pemberdayaan SDM Muslimah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.