Breaking News

Pers Di Persimpangan Jalan

Spread the love

 

Oleh. Ayu Mela Yulianti
(Pemerhati Generasi-Tangerang)

 

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritisi pemberian penghargaan medali kemerdekaan pers pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Dewan Pers. Penghargaan itu diberikan pada puncak Hari Pers Nasional di Surabaya, Sabtu (9/2).

Fadli menilai penghargaan itu tidak pas untuk Jokowi. Sebab, kata dia, Jokowi pernah membuat kebijakan pemberian remisi pada otak pembunuhan wartawan Radar Bali meskipun pada akhirnya dibatalkan. Ia juga merasa heran pemberian penghargaan tersebut justru diberikan pada Jokowi di saat muncul fenomena ‘blackout’ pada berita-berita yang merugikan penguasa. Di antaranya, lanjut Fadli adalah pemberitaan alumni 212.

Pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum Partai Gerindra ini menjelaskan, pers harusnya bisa menjadi fungsi kontrol bagi pemerintah. Serta menjadi penyambung ucapan rakyat.

Fadli menilai ancaman terbesar kemerdekaan pers adalah ada pada insan pers itu sendiri. Karena itu, dia berharap pers bisa kembali pada khittahnya sebagai pilar demokrasi Indonesia. (Jakarta, Merdeka.com, 2019).

Adalah hal yang patut dipertanyakan memang, saat Dewan pers memberikan medali kemerdekaan pers, pada sosok yang dinilai “kurang tepat”.
Akan tetapi, memang begitulah pers dalam dunia sekuler kapitalis. Dia akan condong menjadi corong pihak yang memiliki kepentingan. Tak akan dilihat lagi, apakah yang memiliki kepentingan adalah pengusung kebenaran ataukah pengusung kedzaliman. Tersebab sistem sekuler kapitalis hanya memandang nilai kehidupan ini dari aspek materi semata. Sehingga pers saat ini cenderung untuk memberitakan berita yang menguntungkan secara materi saja.

Keuntungan materi dan tingkat keamanan paling tinggi tak bisa dipungkiri adalah didapat dari penguasa dan kekuasaan. Sehingga pers mainstreem saat ini kadangkala suka menabrak hal-hal prinsipil yang dulu melatarbelakangi lahirnya dunia pers.

Kasus yang paling terlihat adalah tentang acara reuni 212, yang jika dilihat dari syarat pemberitaan media cetak dan media elektronik harusnya masuk dalam pemberitaan utama. Namun kenyataannya malah tidak ada pemberitaannya dimedia, atau kalaupun ada, pemberitaannya di simpan dikolom yang sangat kecil.

Padahal pemberitaan semacam ini dapat dikategorikan sebagai pemberitaan yang menyalahi prisip jurnalisme. Yaitu memberitakan kejadian apa adanya.

Namanya juga berita. Ya harusnya jujur memang, sesuai kejadian. Tidak ditambah, tidak dikurangi, apalagi digantungi kepentingan kelompok tertentu, tentu saja tidak boleh, harus pas sesuai kejadian.
Pemberitaan yang jujur ini akan menjadi media pembelajaran yang baik bagi warga masyarakat. Selanjutnya biarlah masyarakat menilai sendiri tentang pemberitaan itu.

Namun, begitulah saat dunia pers tumbuh dalam sistem sekuler kapitalis. Maka dunia pers akan masuk dalam lubang perangkap ketidakjujuran yang dibuat oleh sistem sekuler kapitalis.
Yaitu sebuah sistem yang menjadikan kepentingan dan keuntungan materi diatas segala-galanya, yang menafikan standar nilai halal dan haram. Maka tidaklah mengherankan memang, jika pers dalam sistem sekuler kapitalis menafikan hal-hal prinsipil dunia pers dan jurnalisme.

//Islam Menyelamatkan Dunia Pers//

Sungguh, Islam dengan seperangkat aturannya, akan mengatur kehidupan umat manusia dalam harmonisasi kehidupan yang sangat sempurna.
Islam membangun peradaban manusia dengan konsep halal dan haram. Sehingga Islam mengharamkan seluruh aktivitas yang bisa menumbuhsuburkan kebohongan. Islam melarang tiap individu manusia melakukan aktivitas fitnah dan gosip. Islam menyuruh manusia berlaku jujur dan adil. Semua nilai perbuatan manusia disandarkan pada konsep halal-haram, bukan kepentingan, apalagi uang.

Karenanya, masyarakat akan hidup dalam kenormalan hidup, ketenangan hidup dan kesesuaian hidup dengan fitrahnya manusia.

Atas dasar ini, maka Islam mewajibkan manusia untuk memberitakan berita-berita baik yang terjadi dalam masyarakat. Dan Islam melarang memberitakan berita-berita buruk terkait kejadian individu masyarakat, kecuali berita kedzoliman terkait kebijakan penguasa dalam mengurusi urusan masyarakat.

Karenanya, pemberitaan atau yang biasa disebut pers dan jurnalisme. Akan menjadi pemberitaan yang mampu membangun kebaikan kehidupanan masyarakat.

Tumbuhnya sikap percaya rakyat kepada penguasa. Tersebab penguasa mampu menerima koreksi atas kelalaian dan kedzolimannya saat melayani urusan warga masyarakat melalui dunia pers. Hasilnya adalah rakyat mencintai penguasa dan penguasapun akan mencintai rakyatnya.

Sehingganya, kalaupun dewan pers akan memberikan penghargaan semisal pemberian penghargaan medali kemerdekaan pers. Maka sungguh penghargaan itu akan benar-benar diberikan kepada sosok yang tepat. Karena adanya penilaian yang bersifat pasti dalam jurnalisme dan berjalannya dunia pers dan jurnalisme diatas prinsip dan aturan mainnya. Yaitu sosok yang betul-betul mensupport kemerdekaan pada setiap aspek pemberitaan dalam dunia jurnalisme. Tanpa tekanan apapun. Tersebab memang aturan main dalam sistem Islam adalah dilarang menyebarkan berita bohong atau hoax saat meliput dan memberitakan suatu kejadian.

Berita harus disampaikan apa adanya. Berita yang disampaikan adalah berita-berita baik yang bisa dijadikan contoh kebaikan bagi masyarakat. Juga berita-berita yang disampaikan adalah berita-berita yang mampu mendorong penguasa agar bisa melayani seluruh urusan masyarakat lebih baik dan sempurna dimata syariat.

Karenanya, pers dan jurnalisme hanya akan mampu melaksanakan prinsip dan aturan main yang telah ditetapkannya dengan baik, hanya dalam sistem Islam. Bukan yang lain.

Karenanya, tak ada jalan lain untuk menyelamatkan dunia pers yang hampir bunuh diri saat ini, kecuali dengan meninggalkan dan merobohkan sistem sekuler kapitalis dan menggantinya dengan sistem Islam.
Wallahualam

Leave a Reply

Your email address will not be published.