Breaking News

Risalah Akhir Tahun 2020 Jaminan Kesejahteraan dan Keadilan dalam Khilafah

Spread the love

 

 

 Ibu Ratu Erma Rahmayanti, S.P (pemerhati kebijakan keluarga dan generasi)

 

MuslimahTimes.com – Ibu Nanik Wijaya, S. P (Praktisi pendidikan dan aktivis dakwah) sebagai host menyebutkan bahwa tahun 2000 menjadi tahun keguncangan, termasuk di AS sebagai negara dedengkotnya demokrasi 59 persen masyarakatnya tidak puas dengan demokrasi, apalagi di negara lain yang sebenarnya hanya mengekor? Di tahun 2019 sebenarnya telah banyak opini di kalangan Islam, yakni alternatif untuk format bernegara, yaitu khilafah. Kemudian yang menjadi perbincangan pro kontra, akan seperti apa formatnya jika demokrasi ditinggalkan, akankah kembali kepada format kerajaan, sosialis-komunis yang memang sudah lama ditinggalkan?

Dan khilafah ini bagi kaum Muslim hari ini belum pernah tahu penerapannya secara langsung sebagaimana masa kegemilangannya dulu, lantas bagaimana meyakinkan bahwa jika khilafah diterapkan akan ada jaminan kesejahteraan, keadilan, perlindungan dan lain sebagainya?

Ibu Ratu Erma mengatakan bahwa untuk menjawab ini butuh menghadirkan keyakinan bahwa khilafah adalah ajaran Islam, syariah Islam adalah perintah Allah, sangat penting.

“Perintah Allah ini sudah diwujudkan oleh Baginda Rasulullah , beliau taat dan kemudian kita menjadikan beliau sebagai uswah, artinya jika kita meyakini Allah dan membenarkan Rasul itu perintah untuk kita dan menjadi amanah bagi kita.” ujar Ibu Ratu Erma.

Kemudian beliau mengatakan bahwa Allah memerintahkan kita untuk menegakkan khilafah, sebab khilafah adalah alat untuk pelaksanaan syariat . Allah berfirman dalam QS Al Maidah :49 yang artinya,” Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka…”

Di ayat yang lain QS Al Maidah:45 yang artinya: “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim”. Artinya orang yang tidak menggunakan hukum Allah sebagai format bernegara adalah zalim (otoriter), bahkan di ayat yang lain ada gelar fasikun dan Kaafirun.

Lantas jika kita termasuk orang yang tidak menyaksikan langsung khilafah dalam penyelenggaraan kehidupab bernegara dan mengatur rakyat, tapi kita mendapat pemahaman bahwa ada jaminan dalam syariat itu sendiri. Maka setidaknya ada 4 hal yang kita bisa pegang sebagai jaminan, dimana ini adalah jaminan Allah (laa dohman ala dohman), pertama kedaulatan ada di tangan hukum syara, konstitusinya spesial, berasal dari pencipta manusia, benarnya pasti dan lengkap, syariat sudah mencakup 7 milaf bernegara ipoleksosbudhankam.

“Jika diuraikan, syariah sudah bicara akidah dan konsep problem solving, mualajah muskillah (penyelesaian persoalan). Sehingga tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan atau tidak ada hukumnya. Sebab secara konsep, hukum dan siapa pelaksana eksekusi sudah diatur syariat.” jelas Ibu Ratu Erma.

Kedua jaminan itu datang dari kemampuan pemimpinnya, syariat menetapkan kriteria tambahan selain yang tujuh yaitu harus kuat, terkait akal dan wawasan ketatanegaraan dan punya skill mengelola kebijakan. Kriteria berikutnya adalah takwa sebagai tameng seorang pemimpin dalam pekerjaannya, ketika mengeluarkan kebijakan. Hal itu tidak ada dalam sistem sekarang dan satu lagi pemimpin harus berkasih sayang pada rakyat, Rasulpun hingga medoakan, ” Yaa Allah siapa saja yang mengurusi umatku kemudian bersikap kasar, maka kasarilah dia di akhirat.”

Ketiga jaminan efisiensi dan kesederhanaan dalam birokrasi, tidak berbelit dan panjang sebab struktur negaranya sederhana. Masalah dari bawah akan cepat terselesaikan. Standarnya sama yaitu hukum syara.

Dan keempat jaminan itu datang dari kesatuan komando, tidak banyak pembisik di sekitar khalifah, sebab kewenangannya ada di tangan khalifah. Meskipun begitu, tetap khalifah tidak di atas hukum tapi terikat hukum syara sama seperti rakyat.

Host melanjutkan dengan pertanyaan sebagai perempuan ingin mendapat gambaran yang jelas jika dalam demokrasi yang digaungkan adalah adanya kesempatan perempuan untuk mendapatkan kesetaraan, mereka akan dapat kesetaraan jika berkuasa, kaum feminis pun menyebutkan bahwa dalam Islam ada diskriminasi, apa yang kemudian didapat jika dalam khilafah? Ibu Ratu Erma menjelaskan bahwa dalam Islam perempuan tidak ada beban finansial sepanjang hidupnya. Suami, wali, kerabatnyalah yang menafkahinya . Maka negara harus menjamin si wali dan kerabatnya untuk bekerja dengan baik, menjamin cara memperoleh pekerjaan itu sehingga para pria tadi bisa menjalankan kewajibannya memberi nafkah. Dalam demokrasi perempuan terbebani karena harus berjuang sendiri. Sementara dalam Islam perempuan bak ratu, sejahtera tanpa beban finansial, bukan tidak boleh bekerja, namun kerja tidak wajib baginya, tapi ada jaminan dalam negara dalam segala aspek kehidupan. Dana negara berasal dari pengelolaan sumber daya alam yang tercakup dalam sistem keuangan negara. Wallahu a’ lam bish showab

#DemokrasiMatiKhilafahDinanti
#DemokrasiSengsarakanPerempuan
#JayaDenganSyariatIslam
#IslamJagaPerempuan

Leave a Reply

Your email address will not be published.