Breaking News

Risalah Akhir Tahun Banyuwangi

Spread the love

Reportase
Risalah Akhir Tahun 2023: Kapitalisme Petaka bagi Perempuan dan Generasi, Islam Solusi Hakiki

Muslimahtimes.com–Risalah Akhir Tahun 2023 yang diselenggarakan Forum Ukhuwah Muslimah Banyuwangi ini mengambil tema “Kapitalisme Petaka bagi Perempuan dan Generasi, Islam Solusi Hakiki.” Acara ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Ahad (31/12/2023).

Menurut panitia, acara ini dilatarbelakangi sebagai bentuk kepedulian atas maraknya konflik agraria yang terjadi sepanjang tahun 2023 sehingga berdampak besar bagi kehidupan termasuk bagi perempuan dan generasi. Di Banyuwangi sendiri acara ini diikuti sekitar 60 tokoh umat dengan dipandu oleh moderator, Evinda Putri, M.Si.

Diawali oleh pemaparan fakta oleh moderator dimana tahun 2023 menurut catatan komnas HAM per november ada laporan pengaduan konflik signifikan 629 kasus.

Acara dilanjutkan dengan penayangan video konflik agraria di Wongsorejo, tahun 2012 dimana HGU perusahaan Wongsorejo yang seharusnya berakhir justru izin penambangannya dilanjutkan dengan dalih industrialisasi.

Kemudian di Tumpang Pitu, sebagaimana terjadi di daerah lain warga sangat terdampak atas aktivitas ini, diantaranya yang pernah terjadi adalah 300 ha tanaman jagung rusak akibat banjir sebagai dampak aktivitas penambangan. Selain itu, menurut penuturan warga efek pertambangan membuat nelayan makin kesulitan lantaran besarnya modal yang harus dikeluarkan untuk bahan bakar.

Selanjutnya pemaparan pemateri. Pertama, Fatah Vidari, S.Pd mengungkapkan bahwa adanya kasus perampasan ruang hidup semestinya membuat kita peduli dengan mencari akar masalahnya. Dalam hal ini adalah adanya Oligarki, dimana penguasa dan pengusaha menjalin hubungan diam-diam. Bahkan KPA tahun 2021, dalam celetukannya Presiden mempersilahkan kepemilikan lahan asal ada proposalnya. Kasus lain adalah adanya UU Ciptaker untuk kemudahan investasi.

Beliau melanjutkan solusi atas problem tersebut tidak bisa dengan demokrasi karena justru menjadi sebab adanya oligarki. Karenanya butuh tata aturan Islam dalam negara Khilafah. Pertama, Islam memandang penguasa adalah junnah atau perisai umat. Kedua, Islam membagi kepemilikan menjadi tiga yakni kepemilikan pribadi, umum, dan negara. Atas hal ini kepemilikan umum tidak boleh dikelola pribadi melainkan dikelola negara untuk kemaslahatan umat. Begitupun kepemilikan individu seperti lahan milik individu tak bisa dimiliki oleh korporasi.

Kedua, Yuniar Firdaus S.Si, tegas menyatakan kita harus mencari solusi yang benar atas problem tersebut. Dimana akar masalahnya adalah penerapan demokrasi kapitalisme. Menurut beliau permasalahan ini terjadi secara global karenanya butuh solusi yang mampu menyelesaikan secara global pula. Dulu Rasulullah mendirikan negara Khilafah setelah memiliki kekuatan untuk mewujudkannya. Dan negara ini pula yang akan menjadi solusi atas konflik agraria. Lalu lanjut beliau, perubahan yang bisa dilakukan untuk mewujudkan nya adalah:
1. Melakukan amal/tindakan sama persis seperti cara Rasul melakukan perubahan.
2. Memiliki arah dan bentuk yang sama dengan yang dicontohkan Rasul.
3.Menuju target dan tujuan yang sama seperti tujuan Rasul.

Acara ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan kesimpulan bahwa:
1. Sepakat bahwa yang dibutuhkan generasi saat ini adalah memperbaiki akhlak, namun tak cukup karena kerusakan generasi begitu massif sehingga butuh peran negara.
2. Apa yang terjadi oleh Rasulullah patutlah menjadi contoh bahwa beliau berdakwah tak menunggu keluarga beliau seluruhnya telah menjadi muslim.
3. Solusi yang diberikan Pemerintah yakni UU Konflik Agraria ternyata tak mampu memberikan solusi menyeluruh. Hal ini terjadi karena watak penguasa adalah untung rugi sehingga meniscayakan keberpihakan pada korporasi. Karenanya investasi sebagai jalan untuk pertumbuhan ekonomi tak mungkin dihapus meskipun nyata telah merugikan rakyat.

Acara ditutup dengan closing statement kedua pemateri yang sama-sama sepakat kebutuhan Khilafah dan semestinya turut memperjuangkan tegaknya.

Reporter: Sri Wahyuni, S.Pd