Breaking News

Sekulerisme Di Balik Radikalisme dan Intoleransi

Spread the love

Oleh: Wulan Citra Dewi, S.Pd.

Muslimahtimes– Isu radikalisme dan intoleransi kembali mencuat. Kali ini, dunia pendidikan menjadi sasaran untuk menggeliatkan dua isu tersebut. Melalui Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), isu ini digulirkan bersamaan dengan kebijakan pendataan media sosial dosen, pegawai, serta mahasiswa di awal tahun kalender akademik 2019/2020. (Republika.co.id 26/7)

Mohamad Nasir selaku Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) menegaskan bahwa hal yang akan diawasi oleh Kemenristekdikti adalah radikalisme dan intoleransi. Hal ini semakin memperjelas, betapa pentingnya isu radikalisme dan intoleransi bahkan di kalangan Kemenristekdikti yang tidak memiliki tupoksi di bidang ini.

Membicarakan radikalisme dan intoleransi di era kini secara otomatis telah mengerucut pada label yang negatif. Lebih miris lagi, dua label ini seolah tersemat pada satu keyakinan tertentu. Keyakinan yang penulis maksud adalah islam. Sebab demikianlah yang tampak diopinikan, bahwa radikalisme dan intoleransi ditujukan pada islam. Melalui penderasan opini yang bertubi-tubi tentang monsterisasi ajaran-ajaran islam, benak masyarakat dipaksa untuk menerima bahwa radikalisme dan intoleransi berasal dari islam.

Bendara tauhid dan kata khilafah menjadi simbol serta paham yang dituding sebagai ancaman. Dua hal ini pula yang dijadikan sebagai indikator radikal dan intoleran bagi pengusungnya. Monsterisasi terhadap bendera tauhid dan kata khilafah kian masif digulirkan. Siapa saja yang mengibarkan bendera tauhid dan menyuarakan kata khilafah seolah sah untuk dipersekusi atau bahkan diadili. Padahal bendera tauhid dan kata khilafah terlahir dari rahim islam. Keduanya adalah bagian dari ajaran islam dan wajib untuk diimani oleh setiap kaum muslim.

Fenomena monsterisasi ajaran islam menjadikan kaum muslim merasa didiskriminasi. Mirisnya, perlakuan diskriminasi ini terjadi di negeri yang mayoritas penduduknya adalah islam. Dari sini pula terlihat jelas, bahwa kebebasan berpendapat ala demokrasi hakikatnya adalah semu. Tidak ada panggung yang diperuntukkan bagi islam dalam demokrasi, meskipun pemeluk islam adalah mayoritas di negeri ini.

Maka wajar jika muncul analisa, bahwa isu radikalisme dan intoleransi tersebut merupakan pengokohan paham sekularisme dunia pendidikan di negeri pertiwi. Dua isu ini digulirkan agar kaum muslim, wabilkhusus intelektualnya semakin jauh dari islam. Islam yang dimaksdukan di sini bukanlah sekadar agama ritual, melainkan islam sebagai sebuah pandangan kehidupan.

Islam sebagai pandangan kehidupan tentu saja memiliki seperangkat aturan untuk mengatur segala hal dalam kehidupan. Hal ini banyak disebutkan dalam kitab suci Alquran. Bahwa tidak ada keraguan sedikitpun di dalam Alquran. Alquran adalah petunjuk hidup bagi orang-orang yang bertakwa. Juga jelas diperintahkan bagi orang yang beriman untuk memasuki islam secara keseluruhan.

Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam islam secara kaffah (menyeluruh)”, (QS. Al Baqarah: 208).

Demikianlah, hakikatnya kaum muslim tidak bisa lepas dari syariat islam. Sebab, setiap muslim meyakini bahwa segala pikir, kata dan aktivitasnya harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Maka, setiap muslim yang memiliki iman sudah pasti akan terus berupaya untuk meningkatkan keterikatan dirinya pada syariat islam secara kaffah. Berislam kaffah adalah wujud dari ekspresi keyakinan serta ketaatan kaum muslim kepada Tuhannya. Lantas, apakah hal demikian pantas disebut sebagai radikalisme dan intoleransi?

Tentu saja ini adalah sesat pikir yang harus segera disudahi. Ajaran islam bukanlah sekadar hafalan yang hanya berfungsi untuk menjawab lembar-lembar ujian di setiap jenjang pendidikan. Islam adalah pandangan kehidupan yang berbicara soal aqidah dan syariat. Aqidah untuk diyakini dan syariat untuk diamalkan bagi pemeluk islam. Apa saja yang berasal dari islam, menjadi hak bahkan kewajiban bagi setiap muslim untuk mengkaji, mengamalkan dan mensyiarkannnya.

Oleh karena itu, alangkah bijaknya jika kebijakan para pemangku jabatan tentang konsep radikalisme dan intoleransi ini dikaji kembali. Agar tidak berkembang semakin liar dan berkelanjutan salah sasaran. Jangan sampai, sekularisme yang menjadi biang kerusakan dibebaskan berkembang, Islam yang membawa rahmat justru dikekang. Jika ini yang terjadi, percayalah bahwa negeri ini akan hilang. Wallahu’alam. [nb]

Leave a Reply

Your email address will not be published.