Breaking News

Sesat Pikir Seputar Perselingkuhan

Spread the love

Oleh. Kholda Najiyah
(Founder Salehah Institute)

Muslimahtimes.com- Jagat pernikahan tak pernah sepi dari opini negatif. Kali ini menyangkut perselingkuhan. Di media sosial, sempat heboh pernyataan-pernyataan yang menyesatkan, baik dari peselingkuh, maupun istri yang diselingkuhi. Perempuan-perempuan yang sudah tidak menjadikan halal-haram sebagai timbangan, tapi semata-mata asas manfaat yang bersifat materi semata.

Dari sisi para peselingkuh, muncul ungkapan “Kamu yang dinikahi, aku yang dinafkahi.” Seolah bangga bahwa tanpa dinikahi pun dirinya mendapat “nafkah” dari suami orang. Padahal nafkah itu hak istri sah dari seorang suami. Istilah nafkah muncul karena konsekuensi dari sebuah ikatan pernikahan yang sah. Adapun selingkuhan, —meminjam istilah para konten kreator— mereka bukan mendapat nafkah, tapi upah. Ya, upah karena telah melayani suami orang. Apa bedanya dengan penjaja seks komersial? Hanya pelanggannya saja yang tetap. Ah, tapi apa mungkin “pelanggannya” cuma satu itu? Jangan-jangan jadi selingkuhan suami-suami orang banyak. Na’udzubillahi mindzalik.

Mereka GR diberi materi, karena merasa dicintai suami orang. Padahal yang diberikan itu sama sekali bukan cinta, tetapi nafsu syahwat. Pria mau menjalin hubungan dengannya sekadar karena mendapat manfaat biologis. Hanya itu. Bukan value-value lainnya, yang dimiliki seorang istri sah, seperti kesetiaan dan keloyalannya menemani suami dari titik nol. Kerelaannya hamil dan melahirkan anak sang suami.

Andai pria yang menjalin hubungan selingkuh dengannya benar-benar mencintai, pasti sudah ditinggalkan istri sahnya. Nyatanya tidak. Seseorang yang dijadikan pelampiasan nafsu, selamanya hanya akan menjadi simpanan. Tentu saja ini pelanggaran terhadap hukum syarak yang merusak kemuliaan dan kesucian pernikahan. Baik seorang suami yang berselingkuh maupun selingkuhannya, sama-sama bersalah.

Melakukan hubungan zina di luar nikah adalah haram dan tergolong dosa besar. Apabila sama-sama sudah pernah menikah, hukumnya adalah rajam sampai mati. Tidak ada ampun lagi. Sementara itu, di sisi istri yang diselingkuhi, muncul pula ucapan yang tak kalah menyesatkan: “Pilih suami selingkuh, daripada bangkrut.” Materi benar-benar menjadi tolok ukur, bukan lagi halal dan haram. Membiarkan suami bermaksiat, asalkan dirinya sendiri tetap bergelimang harta pemberian suami. Na’udzubillahi mindzalik.

Lebih sesat lagi, dia tak akan mendukung jika suami berpoligami. Mengapa? Tentu saja karena dalam hati kecilnya, tak rela berbagi nafkah dengan wanita lain. Tak ingin merasa menjadi istri yang “kalah” oleh kehadiran pesaing dalam kehidupan rumah tangga suaminya. Apalagi opini negatif mengatakan bahwa istri pertama berarti tak becus melayani suami, hingga suami menambah istri. Padahal, selingkuh jelas-jelas haram dan melanggar syariat, sementara poligami halal dan diizinkan syariat.

Ada banyak efek negatif selingkuh, yakni maraknya zina, rusaknya nasab jika sampai hamil dan melahirkan, serta merusak pernikahan. Sementara banyak efek positif poligami, yakni maraknya pernikahan sah, hilangnya zina, banyaknya nasab (anak) dan terjaganya institusi pernikahan.

Banyak wanita yang terselamatkan dari posisi sebagai simpanan, jika ada laki-laki yang memuliakannya dalam pernikahan. Banyak wanita yang ekonominya terjamin, jika ada yang menikahinya. Dan masih banyak hikmah lain yang bisa digali, jika paham bahwa syariat pasti mengandung maslahat. Sementara pelanggaran syariat, pasti membawa mafsadat.

Herannya, para netizen mengapresiasi pendapat istri sah yang menyesatkan. Banyak yang berkomentar memberikan dukungan pada istri seperti ini. Memujinya sebagai istri yang punya harga diri, sabar, cerdas, hebat, dan kuat. Padahal di sisi Allah, pernyataan seperti ini jelas sesat dan menyesatkan. Membiarkan pasangan berselingkuh, sama saja membiarkan kekejian besar di depan mata.

Hal itu dilarang agama, dengan sebutan dayuts, yaitu ketika salah satu pasangan membiarkan pasangannya dalam perbuatan keji (zina) yang merupakan dosa besar. Semoga para muslimah khususnya dan muslim pada umumnya menjadikan syariat sebagai timbangan semata-mata dalam berpendapat, bukan menuruti hawa nafsunya sendiri.(*)