Oleh : Henny Ummu Ghiyas Faris
(Penulis buku antologi “ The True Hijab” dan “Puzzle Dakwah”)
#MuslimahTimes — Beberapa waktu lalu kita dikejutkan oleh pernyataan seorang perempuan yang bernama Hannah Al Rashid pada gerakan feminisme, puncak kegiatan ini pada Women’s March 3 Maret 2018. Seperti yang dikutip dari style.trubunews.com 4/03/2018 Hannah adalah wanita berkewarganegaraan asing menuliskan caption yang cukup panjang pada papan yang berisi tentang pelecehan seksual.
“ Aurat gue bukan urusan lo ! – Stop victim blaming – Stop pelecehan seksual” itulah isi dari caption tersebut. Menurut Hannah, intinya pelecehan bukan saja dari pakaian wanita yang mini, namun harus meluapkan kekesalan pada pelaku kejahatan seksual ini. Mayoritas perempuan Indonesia berpakaian sopan dan tertutup saat mereka mengalami pelecehan. Kasus pelecehan terhadap perempuan berbikini di pantai jarang terdengar, justru perempuan-perempuan Indonesia yang berpakaian sopan dan tidak terbuka yang sering mengalami pelecehan. Hannah bahkan mengatakan ketika membicarakan soal pelecehan selalu di jawab dengan, “makanya tutup aurat biar ga diganggu!”
Menurutnya juga, menyuruh perempuan untuk “tutup aurat” bukan solusi. Seharusnya untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan, tidak fokus kepada baju yang korban pakai atau menyalahkan korban, tapi fokus dan amarah kita seharusnya tertuju kepada pelaku.
Pernyataan Hannah yang notabene adalah seorang model ini menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Pernyataan Hannah semakin memperlihatkan pada kita bahwa standar pemikiran orang-orang Barat akan sedemikian rupa mencari pembenaran dalam kedok hak asasi manusia. Jika saja hal ini terucap dari seorang muslimah sungguh disayangkan karena dalam Islam sudah dijelaskan oleh Al-Quran dengan gamblang pada Surat Al-Ahzab : 59 dan Annur : 31 tentang kewajiban menutup aurat.
Kriminalitas yang semakin meningkat tentu saja membuat kita prihatin, terlebih bila menyebabkan trauma yang mendalam bagi korbannya. Pelecehan yang kadang berujung pemerkosaan merupakan salah satu jenis kriminalitas yang bisa menimbulkan luka trauma. Tingkat pelecehan ini kian hari semakin meresahkan. Ditambah karena pengaruh globalisasi yang setiap orang dengan gampang mengakses budaya lain yang lebih bebas.
Harus diakui, sistem kehidupan yang diterapkan saat ini telah sukses “memaksa” sebagian orang terjerumus ke dalam kubangan dosa. Sistem tersebut tidak lain berisi sekumpulan aturan dan undang-undang yang mendukung sekularisme, liberalisme dan kapitalisme di berbagai aspek kehidupan. Hal ini bisa kita lihat melalui beberapa objek berikut:
Pendidikan sekular yang mendepak agama. Pendidikan sekular ini nyata-nyata menjadikan para remaja kita dibuat tidak matang secara intelektual, emosional apalagi spiritual. Akhirnya, mereka mudah terombang-ambing dan terjerumus ke dalam lembah maksiat.
Kemudahan mengakses sarana pornografi/ pornoaksi. Semua itu disediakan oleh raksasa industri yang menjadikan aurat dan syahwat sebagai core-business (bisnis inti) mereka dan dilegalkan Pemerintah. Para remaja terus-menerus dibombardir oleh berbagai sarana pornografi dan pornoaksi seperti : maraknya produk porno, kebebasan berperilaku/berpakaian ala trend fashion umbar aurat, kebebasan pergaulan tanpa batas, makin bebasnya perempuan berkeliaran di ranah publik
Akibatnya, di tengah tidak adanya pegangan hidup yang kuat, hasrat seksual mereka pun tak terbendung lagi, yang akhirnya menyebabkan prilaku pelecehan seksual.
Sanksi hukum yang longgar. Hingga hari ini, kasus pelaku pelecehan seksual tidak mendapat sanksi yang berat. Akibatnya, orang tak akan pernah merasa takut untuk melakukannya.
Di antara bencana paling mengerikan yang menimpa seluruh umat manusia adalah kebebasan yang berlaku umum yang dibawa oleh sistem sekuler kapitalis. Sekuler kapitalis ini telah mengakibatkan berbagai malapetaka global serta memerosotkan harkat dan martabat masyarakat di negara-negara penganut sekuler.
Sementara itu, opini tentang ide-ide kebebasan semakin gencar dilakukan oleh negara-negara Barat terhadap negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia. Opini ini telah berhasil mengubah pola pikir sebagian besar kaum perempuan. Atas nama kebebasan, yang didukung oleh paham feminisme, perempuan berbondong-bondong keluar rumah untuk berkarier dan menuntut persamaan kedudukan dan hak-haknya agar setara dengan kaum laki-laki.
Kebebasan berperilaku, juga telah menjadikan perempuan sebagai ajang eksploitasi kapitalis yang hanya dianggap sebagai komoditas dagang dan pemuas nafsu laki-laki semata. Banyak perempuan memamerkan tubuh mereka dengan dalih kebebasan. Secara sadar atau tidak, aurat mereka yang tidak ditutup juga mengundang kejahatan terhadap diri mereka sendiri.
Setelah melihat fakta-fakta di atas, ternyata, setelah perempuan dicekoki ide-ide kebebasan oleh kapitalisme, kedudukannya tidak bertambah mulia, tapi justru bertambah rusak moralnya. Sementara sistem yang ada juga gagal memberikan perlindungan atas kehormatan perempuan.
Dalam Islam, segala aspek kehidupan (sistem politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain) dibangun di atas dasar akidah Islamiyah, sehingga berbagai aturannya akan bersifat spiritual (ruhiah), yaitu terkait dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, terkait dengan pahala dan dosa. Sistem yang demikian akan menentukan makna kebahagiaan bagi individu. Orang akan bahagia saat merasa telah menunaikan ketaatannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan merasa mendapat pahala dari-Nya. Sebaliknya, orang akan merasa khawatir saat berbuat maksiat dan merasa mendapat dosa kepada-Nya. Oleh karena itu, kebobrokan sistem sekuler-kapitalis ini harus dihentikan.
Jelaslah bahwa masyarakat, khususnya kaum perempuan, harus sadar agar kembali kepada hukum Islam dan membuang jauh-jauh ide-ide kebebasan yang kufur, yang telah terbukti tidak membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi kaum perempuan, tapi justru membuat perempuan jadi rusak, bejat, dan hidup dalam kehinaan dan kesengsaraan. Hanya Islam saja yang menjadi jalan keselamatan umat manusia, bukan yang lain. Wallaahu a’lam bi ash-shawab.
====================================================
Sumber Foto : Hukum Tempo