Breaking News

SOLUSI ISLAM DALAM PENDANAAN PENDIDIKAN

Spread the love

Oleh : Farah Sari, A.Md

(Komunitas Muslimah Jambi Peduli Generasi)

#MuslimahTimes — Kementerian Agama menjajaki tawaran Bank Dunia berupa dana pinjaman lunak sebesar USD 250 juta atau setara Rp 3,7 triliun rupiah untuk reformasi Madrasah. Menag Lukman mengatakan, untuk memenuhi sarana fisik saja, bantuan APBN tidak pernah cukup. Apalagi soal kualitas guru, sistem rekrutmen siswa dan standar siswa. Madarasah juga menurutnya notabene belum terlalu mendapat sentuhan teknologi informasi. Padahal hal tersebut sangat penting di era digital saat ini.(jpnn.com,27/6/19)

Lukman menjelaskan, dana Rp 3,7 Triliun tersebut akan dialokasikan setidaknya untuk 4 hal. Pertama peningkatan kompetensi guru Madrasah. Kedua adalah sistem perencanaan dan penganggaran operasional madrasah yang transparan. Karena selama ini, kata Lukman, madrasah-madrasah menjalankan sistem keuangan dengan manual seaadanya. Ketiga adalah menciptakan standar kompetensi siswa. Keempat adalah pengembangan sistem IT.

 

Ancaman Bahaya Dibalik Pinjaman Hutang

  1. Hutang adalah salah satu jalan masuknya penjajahan

IMF dan Bank Dunia, secara paralel dan berkolaborasi satu sama lain, melalui pinjaman maupun proyek-proyek yang didanai. Padahal ada potensi bahaya diantaranya: bantuan hutang meski dengan bunga lunak membuat negara bertambah sulit karena harus melunasi bunga dan cicilan pokok. Lebih jauh dari itu akan melapangkan jalan bagi pemilik kapital menguasai  sumber-sumber kekayaan ekonomi di negara-negara penghutang. Intervensi negara pemberi hutang juga mengakibatkan perubahan kebijakan untuk melancarkan investasi dan privatisasi sektor-sektor publik yang seharusnya menjadi hak dasar warga negara dan harus dikelola penuh oleh negara.

  1. Hutang menjadi indikasi ketidak mampuan sebuah negara memenuhi kebutuhannya sendiri.

Jika dilihat dari SDA Indonesia adalah negeri yang kaya. Duniapun mengakui itu. Hal itu terlihat dengan besarnya ketertarikan investor asing berinvestasi di Indonesia. Pertanyaanya kenapa kekayaan SDA tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat? Ternyata ada masalah dalam menjalankan pengelolaan SDA. Pengelolaannya cenderung diserahkan kepada swasta dalam negeri/luar negeri. Sehingga pemanfaatannya tidak dapat dirasakan penuh oleh rakyat. Seharunya negara mengambil peran paling besar untuk mengelola SDA tersebut. Sehingga hasil yang optimal akan menjamin kesejahteraan rakyat.

 

Pembiayaan Pendidikan dalam Islam

Islam memandang bahwa jaminan atas pemenuhan kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat seperti pendidikan, keamanan dan kesehatan, berada di tangan negara.   Ketentuan ini didasarkan pada sabda Nabi SAW: “Imam itu adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya”. (HR al-Bukhari). Atas dasar itu, negara harus menjamin setiap warga negara dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dengan mudah.

Dalam konteks pendidikan, jaminan terhadap pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi seluruh warga negara bisa  diwujudkan dengan cara menyediakan pendidikan gratis bagi rakyat. Negara juga wajib menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, buku-buku pelajaran, dan lain sebagainya.  Negara juga berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan.   Para Sahabat telah sepakat mengenai kewajiban memberikan  gaji kepada tenaga-tenaga pengajar yang bekerja di instansi pendidikan negara di seluruh strata pendidikan.   Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah menggaji guru-guru yang mengajar anak-anak kecil di Madinah, sebanyak 15 dinar setiap bulan.  Gaji ini beliau ambil dari Baitul Mal.

Seluruh pembiayaan pendidikan di dalam negara diambil dari Baitul Mal. Terdapat 2 (dua) sumber pendapatan Baitul Mal yang dapat digunakan membiayai pendidikan, yaitu: (1) pos fai’ dan kharaj—yang merupakan kepemilikan negara—seperti ghanîmah, khumuûs (seperlima harta rampasan perang), jizyah, dan dharîbah (pajak); (2) pos kepemilikan umum seperti tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan). Adapun pendapatan dari pos zakat tidak dapat digunakan untuk pembiayaan pendidikan, karena zakat mempunyai peruntukannya sendiri, yaitu delapan golongan mustahik zakat.

Biaya pendidikan dari Baitul Mal itu secara garis besar dibelanjakan untuk 2 (dua) kepentingan. Pertama: untuk membayar gaji segala pihak yang terkait dengan pelayanan pendidikan seperti guru, dosen, karyawan, dan lain-lain.Kedua: untuk membiayai segala macam sarana dan prasana pendidikan, seperti bangunan sekolah, asrama, perpustakaan, buku-buku pegangan, dan sebagainya.

Jika harta di Baitul Mal habis atau tidak cukup untuk menutupi pembiayaan pendidikan, dan dikhawatirkan akan timbul efek negatif (dharar) jika terjadi penundaan pembiayaannya, maka Negara wajib mencukupinya dengan segera dengan cara berhutang (qardh). Utang ini kemudian dilunasi oleh Negara dengan dana dari dharîbah (pajak) yang dipungut dari kaum Muslim.Hanya saja, penarikan pajak dilakukan secara selektif.  Artinya, tidak semua orang dibebani untuk membayar pajak.  Hanya pihak-pihak yang dirasa mampu dan berkecukupan saja yang akan dikenain pajak.

Orang-orang yang tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup dibebaskan dari membayar pajak.  Berbeda dengan negara kapitalis, pajak dikenakan dan dipungut secara tidak selektif. Bahkan orang-orang miskin pun harus membayar berbagai macam pajak atas pembelian suatu produk atau pemanfaatan jasa-jasa tertentu.Selain itu,  pajak dalam pandangan syariah Islam adalah pemasukan yang bersifat pelengkap, bukan sebagai pemasukan utama dalam APBN.  Negara hanya akan memungut pajak jika negara berada dalam keadaan darurat, yaitu ketika harta di Baitul Mal tidak mencukupi.

Begitulah kesempurnaan islam. Konsep syariat mampu menjadi solusi dari permasalahan yang membelit negeri ini. Termasuk masalah pendidikan (pendanaan, sarana prasara, kurikulum, kualitas pendidik, kualitas lulusan dll). Karena islam datang dari Allah SWT . Zat yang menciptakan manusia, alam semesta dan seluruh isinyaa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.