Oleh. Wiratmi Anitasari, S.Pd
Muslimahtimes.com–Akhir-akhir ini banyak keluhan dari masyarakat terkait naiknya harga beberapa kebutuhan pokok, terutama beras. Harga beras saat ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Bahkan sampai Jumat, 13/10/2023 harga beras terpantau naik dan mencetak rekor baru. Harga beras saat ini sudah melampaui harga tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah. Kenaikan harga beras ini selalu diikuti oleh kenaikan beberapa komoditas pangan lainnya seperti gula, minyak goreng, cabe rawit, cabe keriting, telur, daging, bawang-bawangan dll. Kenaikan harga bahan pangan ini terus merambat naik dan terjadi merata di wilayah negeri ini. Keadaan ini tentu saja semakin mempersulit kehidupan ekonomi rakyat.
Di sisi lain Pemerintah menyatakan bahwa stok beras nasional dalam posisi aman. Seperti dimuat di media republika Jumat, 13 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo menyatakan pernyataan bahwa stok beras nasional aman karena di sejumlah daerah sedang panen raya. Pasokan dari hasil panen akan menambah stok cadangan beras nasional. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan adanya impor beras dari negara mana saja untuk menstabilkan harga beras di pasaran. Dikutip dari tirto.id 11 Oktober 2023, Sekretaris Perusahaan Perum Bulog memastikan bahwa Bulog siap menerima tambahan kuota penugasan impor beras 1,5 juta ton dari pemerintah.
Di tengah naiknya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya yang terus merangkak naik yang semakin memperparah impitan beban ekonomi yang semakin memburuk, mengapa pemerintah justru mengambil kebijakan dengan impor beras. Sementara Pemerintah menyatakan stok beras nasional dalam kondisi aman.
Solusi Pragmatis Sistem Kapitalis
Baru baru ini Pemerintah mengambil kebijakan dengan impor beras untuk menstabilkan harga beras di pasaran. Kebijakan ini tentunya sangat bertolak belakang dengan pernyataan Pemerintah yang menyatakan stok beras kondisi aman serta baru saja panen raya. Begitulah yang terjadi pada sistem kapitalisme, kenaikan harga sangat ditentukan oleh penawaran dan permintaan barang. Kebijakan impor beras sebetulnya hanya akan menguntungkan kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan sektor ini, tidak akan pernah menguntungkan para petani.
Kenaikan bahan pangan terutama beras di negeri ini bukan hanya terjadi sekali dua kali, namun lebih tepat dikatakan kejadian yang selalu berulang. Hal ini menunjukkan ketidak seriusan Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di negeri ini tidak pernah memihak rakyat. Sistem kapitalisme hanya akan memihak pihak-pihak yang mempunyai modal besar, karena dasar kebijakannya adalah untung rugi bukan untuk kesejahteraan rakyat.
Pada saat terjadi kenaikan harga bahan pokok termasuk beras, Pemerintah berupaya memasok jumlah barang dengan impor bahan pangan untuk menstabilkan harga. Kebijakan ini selalu jadi senjata jitu untuk mengatasi persoalan beberapa saat dan akan berulang lagi di waktu yang lain.
Lemahnya manajemen produksi dan pendistribusian bahan pangan menjadi penyebab kenaikan harga beras dan harga bahan pangan lainnya. Para pemilik modal besar yang mengendalikan pasokan bahan pangan dan menentukan harga komoditas secara leluasa di pasaran.
Begitulah yang terjadi jika sistem perekonomian yang diterapkan adalah sistem ekonomi sekuler kapitalistik. Sistem ekonomi yang hanya berasaskan manfaat, untung dan rugi tanpa melihat lagi bertentangan dengan syariat Islam atau tidak. Kondisi ini akan terus berulang, karena sistem ekonomi kapitalisme ini menjadikan para pemilik modal adalah penguasa dalam pengaturan dan distribusi bahan pangan. Pemerintah justru tunduk dengan para pelaku usaha yang besar yang menguasai komoditas pangan.
Islam Solusi Tuntas Mengatasi Ketahanan Pangan
Islam adalah agama yang sempurna. Agama yang tidak hanya mengatur urusan ibadah saja, namun juga memberikan solusi semua permasalahan umat di segala aspek kehidupan yang tertuang dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang bersumber dari Allah Swt.
Begitu juga dalam mewujudkan ketahanan pangan, islam mempunyai konsep dan visi yang jelas untuk memenuhi kebutuhan umat. Kebutuhan pangan adalah kebutuhan pokok setiap individu yang harus dipenuhi. Seorang pemimpin di dalam islam harus bertanggungjawab terhadap kebutuhan pokok rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt kelak.
Islam sangat mendorong produktivitas lahan pertanian dengan menghidupkan tanah-tanah mati untuk lahan pertanian. Rasulullah saw bersabda: ”Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya” (HR. Tirmidzi Abu Daud)
Dalam Islam tidak diperbolehkan lahan pertanian dikuasai oleh individu atau kelompok, tetapi dibiarkan mati, tidak dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Dengan memanfaatkan lahan-lahan pertanian yang ada sangat membantu dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Islam sangat melarang bagi siapapun, melakukan kecurangan ataupun persekongkokolan dalam pengaturan pendistribusian barang yang berimbas kenaikan harga barang yang hanya menguntungkan segelintir orang saja.
Sabda Rasulullah saw: “Siapa saja yang turut campur (melakukan intervensi) dari harga-harga kaum Muslimim untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada Hari Kiamat kelak.” (HR Ahmad, al-Baihaqi, ath-Thabrani)
Nabi Muhammad saw memberikan peringatan yang keras kepada para pelaku monopoli pasar, “Siapa saja yang mempengaruhi harga bahan makanan kaum Muslim sehingga menjadi mahal, merupakan hak Allah untuk menempatkan dirinya ke dalam tempat yang besar di neraka nanti pada Hari Kiamat.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Di dalam Islam negara harus bersikap sangat tegas terhadap para pelaku monopoli perdagangan. Peraturan dan hukum yang tegas juga diterapkan secara adil kepada siapa saja yang melanggarnya. Islam sangat mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Permasalahan yang menimpa rakyat, akan segera diselesaikan oleh pemimpin islam tanpa melanggar syariat, tanpa mempertimbangkan untung dan rugi, karena pemenuhan kebutuhan pokok adalah tanggung jawab pemimpin.
Persoalan apa pun yang menimpa rakyat sejatinya hanya bisa diselesaikan dengan sistem Islam dengan segala aturannya yang bersumber dari Allah Swt. Aturan yang sudah pasti benar sesuai dengan fitrah manusia. Dengan demikian hanya dengan kembali kepada Islam kaffah seluruh aturan Allah bisa diterapkan secara sempurna dalam mengatur seluruh aspek kehidupan dan kesejahteraan manusia. Dengan sistem islam terwujudlah islam rahmatan lil alamin.
Wallahu a’lam bish-showab