Breaking News

Ulama Perempuan Benarkan Solusi Tuntas Kasus Kekerasan?

Spread the love

Oleh: Muthiah Raihana 

(Pembina Komunitas Mahasiswi Tanpa Pacaran)

 

#MuslimahTimes — Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan Anak terus mengalami peningkatan, terlebih dimasa pandemi. Dilansir pada laman Kompas.id (7/01/2021) setidaknya pada sepanjang 2020, terdapat 1.178 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan pada 2019 yang tercatat 794 kasus dan 2018 sebanyak 837 kasus.

Berbagai macam upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahkan menjadi komitmen kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia dalam tema prioritas pembangunan PPA tahun 2020-2024 (Kemenpppa.go.id/17/09/2020).

Demi memuluskan hal tersebut  PPPA bekerjasama dengan Badan Pengurus Masjid Istiqlal (BPMI) membuat nota kesepahaman proyek pendidikan ulama perempuan (kemenpppa.go.id (19/2/2021). Ulama perempuan diharapkan mampu mengubah cara berpikir masyarakat dengan menjelaskan pentingnya pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak di tengah  masyarakat Indonesia yang mayoritas religius dengan ramah dan responsif.

Empat poin dalam nota kesepahaman yang telah ditanda tangani meliputi percepatan lima arahan Presiden (peningkatan peran perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak, dan penurunan perkawinan anak). Pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak dalam program masjid. peningkatan kualitas dan kuantitas ulama yang responsif gender dan peduli hak anak, khususnya kader ulama perempuan yang menguasai keilmuan Islam berbasis gender melalui pemahaman Islam yang moderat. Penyediaan dan pertukaran data terpilah, statistik, dan informasi berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis masjid. Keempat poin tersebut rupanya sarat akan arus islam moderat dan pengarusutaman gender. Benarkan kekerasan perempuan dan Anak disebabkan karena partisipasi perempuan?.

Dilansir dari kompas.com (02/02/2020) faltor ekonomi yang merupakan pemicu utama kasus kekerasan perempuan dan anak. Hal ini juga dinyatakan di laman web merdeka.com (07/01/2021) bahwa selama pandemi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi meningkat disebabkan faktor ekonomi yang dominan.

Jika kita mendalami lebih jauh, proyek ini merupakan kepanjangan tangan dari proyek sebelumnya. Bermula pada saat PBB meluncurkan General Recommendation 30 CEDAW yang menekankan negara untuk melindungi perempuan dari kekerasan berbasis gender akibat berbagai macam konflik, termasuk dalam konteks terorisme. Juga tertuang dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB no. 1325 tentang “Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan” memperkuat rekomendasi tersebut. Sementara resolusi DK PBB no. 2178 tahun 2014 faktor mitigasi dalam penyebaran kekerasan radikalisme perlu ditekan dengan pemberdayaan perempuan. Resolusi 2242 (tahun 2015) juga dibuat dengan memasukkan agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan dalam agenda pembangunan 2030.

Benarkah proyek ulama perempuan akan menyelesaikan masalah perempuan dan anak?, Bukankah malah menguatkan cengkraman ideologi kapitalis penyebab permasalahan ekonomi yang mencekik hari ini. Membuat umat islam semakin sekuler karena ide moderat dan gender berbalut disana. Dan menguatkan ide deradikalisasi dengan target utama menghapus ajaran islam yang kaffah penuh rahmat sesuai arahan barat.

Ulama sebagai orang berilmu yang takut kepada Allah, merupakan pewaris nabi. Lisannya haruslah mengajarkan islam yang haqiqi. Bukan sebagai penguat ide barat dengan ekonomi kapitalismenya, karena islam punya sistem ekonomi yang khas mensejahterahkan. Bukan sebagai pengarus ide gender dan islam sekuler ala barat, bahkan penentang islam kaffah. Ulama haruslah memegang aqidah islam dan memurnikannya, dengan tidak membiarkan terkotori dengan  doktrin-doktrin barat.

Sebagaimana para ulama pada masa Rasulullah, meninggikan agama Allah yang Haq. Tak terkecuali ulama perempuan, sebagaimana bunda Khadijah RA. menjadi manusia pertama yang mengimani kerasulan Muhammad SAW.  Begitupun Aisyah RA, penguat dakwah Rasulullah dan sepeninggalannya menjadi perawi hadits, cendekiawan terbaik. Ada juga pada masa sahabat Hajar Al Asqalani dalam Taqrib at Tahzib mencatat lebih dari 300 muhaddisat (periwayat hadits) maupun ahli ilmu keislaman lainnya. Wanita pada masa peradaban islam, dimuliakan, dan melahirkan genarasi penakluk dan cemerlang dengan pendidikan islam.

Ulama perempuan kala itu menempatkan perannya sebagai istri, ummu warabatul bait dan penguat islam. Dan sesungguhnya masalah perempuan dan generasi hanya bisa diselesaikan apabila individu, masyarakat maupun negara mau menggunakan syariat islam kaffah dalam aturan kehidupan. Ulama pun akan berperan menebar islam yang rahmatan lilalamin.