Breaking News

Urgensitas Impor Guru

Spread the love

Oleh: Hany Handayani Primantara

(Pendidik Generasi)

#MuslimahTimes –– Bangkitnya sebuah bangsa memang tak lepas dari sisi pendidikannya. Pendidikan yang terjamin baik secara kualitas kurikulum, kuantitas pengajar,  maupun fasilitasnya merupakan faktor penting yang mampu menghasilkan generasi unggul.

Salah satu kunci dari generasi unggul yang berdampak besar terhadap murid adalah para pengajar atau guru. Maka tak heran, guru menjadi sebuah patokan bagi mutu pendidikan dan pemahaman murid di sekolah. Jika sebuah sekolah gurunya berkualitas secara ilmu dan attitude maka akan nampak dalam benak para murid. Seperti pepatah “guru kencing berdiri, murid kencing berlari.”

Hal yang wajar jika kita sebagai orang tua akan mempertimbangkan kualitas para pengajar sebelum memasukan anak ke sekolah. Dialah pencetak generasi di lembaga formal, maka satu kesalahan saja yang dilakukan para orang tua dalam memilih guru maka akan fatal akibatnya terhadap anak-anak.

Sebagai seorang muslim, cerdas intelektual saja bukanlah tujuan utama seseorang dididik di lembaga formal. Apa artinya jika generasi sekedar cerdas intelektual semata namun moralnya picik. Selain kecerdasan secara intelektual, spiritual, emosional dan pengetahuan politik juga penting.

Maka penguasaan terhadap ilmu terapan, tsaqofah Islam serta adab adalah hal yang wajib. Sehingga seorang muslim mampu menyelesaikan permasalahan hidupnya dengan pandangan Islam sebagai tolak ukurnya. Bukan mengabaikan agamanya dengan trial and eror menggunakan solusi yang menurutnya baik.

Namun isu terkait impor guru yang dicanangkan oleh pemerintah, dengan latar belakang ingin memperbaiki kualitas pendidikan saat ini menjadi hal yang tak urgen. Hal ini mengingat, secara kuantitas dan kualitas guru yang ada di Indonesia cukup besar dan bagus. Menurut ketua umum ikatan guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim mengatakan jumlah guru di Indonesia sudah mencukupi.

Ramli menjelaskan jumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan lulusannnya terus bertambah setiap tahunnya. Berdasarkan data Kemendikbud yang menyatakan pada 2013 terdapat 429 LPTK, terdiri dari 46 negeri dan 383 swasta. Total mahasiswa saat itu mencapai 1.440.770 orang.

Sehingga dengan jumlah mahasiswa 1,44 juta, diperkirakan lulusan sarjana Kependidikan sekitar 300.000 orang per tahun. Padahal, kebutuhan akan guru hanya 40.000 orang per tahun. Alih-alih mendukung program impor guru, Ramli justru menyarankan meningkatkan kompetensi dosen-dosen LPTK sebagai penghasil guru.(Tirto.co.id).

Maka tidak ada urgensitas bagi pemerintah mengadakan impor guru. Karena solusi impor guru sejatinya tak sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh kita dalam dunia pendidikan saat ini. Jika demikian, maka akan sia-sia dana yang mesti dikeluarkan untuk melakukan impor guru. Berharap memperbaiki kualitas pendidikan, justru malah mengabaikan kewajiban negara dalam mengayomi nasib guru lokal, terutama guru honorer.

Jika dicermati dengan baik, permasalahan kualitas pendidikan bukan hanya dilihat dari para pendidik saja. Karena boleh dikatakan, bagaimana seorang guru itu mendidik tergantung kepada sistem yang menjadi pijakan lahirnya sebuah kurikulum pendidikan itu sendiri. Sudah menjadi hal yang diketahui banyak orang bahwa, pendidikan di Indonesia cenderung diprivatisasi, dikapitalisasi dan diswastanisasi.

Privatisasi pendidikan nampak dalam pasal 53 (1) UU no 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Disebutkan penyelenggara atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Maksud pasal tersebut, agar masyarakat turut serta dalam membiayai pendidikan. Maka terlihat jelas negara berlepas tangan pada masalah pendidikan.

Hal ini bertentangan dengan Islam yang sejatinya negaralah yang bertanggung jawab terhadap pembiayaan pendidikan di negeri ini. Pihak pemerintah sebagai pengelola tak akan tinggal diam atas keberlangsungan pendidikan di sebuah negeri. Merekalah yang wajib mengcover segala hal untuk menunjang Kependidikan. Mulai dari pengadaan guru berkualitas, gaji para pengajar, sarana dan fasilitas serta kurikulum yang bagus.

Darimana dana untuk pengadaan itu semua? Tak lain dan tak bukan dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki oleh negara ini. Ditambah lagi dari berbagai pos yang ditetapkan sebagai sumber keuangan dalam sistem ekonomi Islam. Bukan dari pajak serta hutang yang kian menggunung sebagaimana sekarang.

Betapa rindu para guru dan masyarakat akan hadirnya sistem Islam jika demikian adanya. Semua kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dengan baik oleh para pengayom rakyat. Tak akan ada lagi beban hutang dan pajak bagi masyarakat akibat kapitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah di segala sektor, termasuk sektor pendidikan.

Begitu pula para pengajar akan dengan tenang mengajarkan ilmu kepada murid tanpa khawatir akan kurangnya gaji. Apalagi digantikan posisinya dengan program impor guru yang dicanangkan akhir-akhir ini. Sehingga lahirlah sebuah generasi yang unggul yang mampu membangkitkan negeri. Dengan Islam sebagai landasan utama.

Wallahu a’lam Bishowab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.