Breaking News

WWF dan Pengelolaan Air, untuk Kepentingan Siapa?

Spread the love

Oleh. Wiratmi Anitasari, S.Pd

(Praktisi Pendidikan)

Mualimahtimes.com–World Water Forum (WWF) yang diselenggarakan di Bali secara resmi telah ditutup pada hari Jumat, 24 mei 2024. Lebih dari 100 kesepakatan proyek yang berkaitan dengan air dan sanitasi dihasilkan dari pertemuan ini. Beberapa proyek ini akan segera dilaksanakan di dalam negeri.

Beberapa kesepakatan proyek yang akan segera dilaksanakan antara lain: sistem penyediaan air minum di Karian Serpong Banten, infrastruktur air minum ramah lingkungan di IKN, proyek percontohan manajemen air pintar di Denpasar Bali dan analisa kelayakan sistem manajemen air pintar untuk efisiensi patokan air di Semarang Jawa Tengah. (antaranews.com, Minggu, 26 Mei 2024 19:30 WIB)

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa proyek senilai 9,4 miliar US$ ini nantinya sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dunia, bukan hanya Indonesia. Beliau juga berharap semua proyek ini segera terealisasi untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat dan negara. (detik.com, Selasa 21 Mei 2024 19:24)

Air merupakan kebutuhan hidup yang sangat penting bagi semua makhluk untuk menunjang kehidupannya. Namun faktanya kebutuhan air bersih yang sangat dibutuhkan masyarakat belum terdistribusi merata. Beberapa daerah terpencil masih banyak yang mengandalkan air hujan dan air sungai, sehingga menjadi masalah besar saat musim kemarau.

Air bersih saat ini menjadi barang mahal bagi masyarakat kecil. Beban hidup yang harus ditanggung sebuah keluarga semakin terasa manakala untuk memenuhi kebutuhan air harus membayar dengan harga mahal. Padahal negeri ini mempunyai sumber daya air yang sangat melimpah.

Pengelolaan sumberdaya air di dunia maupun di negeri ini faktanya masih belum beorientasi untuk memenuhi hak rakyat. Pengelolaan air yang seharusnya dikelola oleh negara untuk memenuhi kebutuhan primer masyarakat justru diserahkan kepada pemilik modal. Air menjadi barang yang dikomersilkan oleh negara dengan perhitungan untung rugi.

Saat ini cadangan air yang berkualitas makin menurun. Banyak faktor-faktor yang menjadi penyebabnya antara lain: pembangunan infrastuktur, perumahan, tempat wisata yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan, masifnya berbagai macam industri yang banyak membuka lahan hutan dan perkebunan, serta budaya buruk masyarakat sangat berdampak peda penurunan kualitas air bersih.

Saat ini masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan air banyak yang menggunakan air yang jauh dari standar bersih. Sungai-sungai saat ini justru menjadi sarana pembuangan berbagai limbah, baik rumah tangga, industri maupun limbah beracun dan berbahaya. Ketidakberdayaan masyarakat untuk membeli air bersih ini tentu saja akan membahayakan kesehatan masyarakat.

Melalui ajang WWF ini pemerintah menawarkan proyek-proyek investasi pengelolaan air kepada perusahaan-perusahaan swasta dan asing yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Seharusnya pemerintah fokus kepada faktor-faktor penyebab menurunnya kualitas dan kuantitas air bersih dan berupaya mencarikan solusinya. Namun, langkah yang ditempuh pemerintah justru menyerahkan tanggung jawab pengelolaan air kepada pemilik modal.

Begitulah penerapan sistem ekonomi kapitalis yang digunakan saat ini untuk mengatur seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Sistem yang memisahkan agama dengan negara, yang dalam pengaturan kehidupan manusia tidak melibatkan peran sang khalik Allah Swt. Sistem ekonomi kapitalis hanya memandang dari ranah untung rugi, ada manfaat atau tidak. Pemenuhan kebutuhan primer rakyat yang seharusnya menjadi tanggungjawab negara bergeser menjadi tanggungjawab masing-masing individu.

Hal ini sangat berbeda dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang melarang mengeksploitasi dan mengkomersialkan air untuk memperoleh keuntungan. Air merupakan salah satu kepemilikan umum yang diharamkan untuk diswastanisasi dan dikapitalisasikan apalagi sampai diserahkan pengelolaannya kepada pihak asing.

Negara mempunyai kewajiban untuk mengelola semua kepemilikan umum kemudian memberikan kembali manfaatnya kepada rakyat sebagaimana Rasulullan saw bersabda: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api.” (HR Ibnu Majah)

Dalam sistem Islam seorang pemimpin atau Khalifah akan berupaya melakukan berbagai upaya agar keberadaan sumber daya air tetap terjaga dan diupayakan keberlangsungannya untuk pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Negara berusaha mengelolanya dan mendistribusikannya secara adil dan merata sehingga bisa dipastikan tidak ada rakyat yang tidak terpenuhi kebutuhannya akan air.

Praktik monopoli dan kapitalisasi sumberdaya air tidak tempat dalam sistem ekonomi Islam. Jika terjadi demikian maka negara akan bertindak tegas memberikan sanksi yang berat kepada siapa saja yang berani melakukannya. Semua kegiatan yang dapat menghalangi rakyat untuk memenuhi kebutuhan primernya akan dihalangi dan ditindak tegas.

Sistem Islam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya karena para pemimpin Islam akan memfungsikan kepemimpinannya sebagai pengurus dan penjaga bagi seluruh rakyat. Pemimpin Islam menempatkan syariat Islam sebagai pedoman dalam melaksanakan tugasnya.

Pemimpin Islam memahami betul tanggungjawabnya dihadapan Allah Swt kelak, sebagaimana sabda Rasulullah saw: ”Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah yang kelak pada hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin.”

Wallahu a’lam bisshowab