Breaking News

Dari Penangkapan Ulama Hingga Pembubaran MUI: Serangan terhadap Islam?

Spread the love

Oleh. Ratna Mufidah, SE

MuslimahTimes.com– Menjelang berakhirnya tahun 2021, dunia umat Islam kembali dibuat keruh. Isu terorisme kembali digulirkan ke tengah-tengah khalayak bersamaan dengan peristiwa penangkapan beberapa ulama tanah air, salah satunya adalah Ustaz Farid Ahmad Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI pusat sekaligus Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia. Ustaz Farid diduga sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Selama ini, banyak pihak yang merasa isu terorisme dilontarkan bagaikan pertunjukan opera yang penuh lelucon, namun selalu menyakitkan bagi pihak tertuduh, yaitu umat Islam. Teror apa yang dilakukan ulama? Apa dan bagaimana JI? Bagaimana mungkin ulama yang sangat paham agama Islam melakukan teror? Bukankah ulama adalah pewaris Nabi, pewaris ajaran Nabi, sosok yang lebih mengerti ajaran yang dibawa Nabi?

Pertanyaan-pertanyaan kritis demikianlah yang seharusnya hinggap di benak kita saat menghadapi fakta tersebut. Bukankah Nabi sendiri pernah bersabda:

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَاراً وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنَ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR.Tirmidzi no 2681; no. 2681; HR. Ahmad (5/169); HR. Ad-Darimi (1/98); HR. Abu Dawud no. 3641)

Allah juga berfirman:
…إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

“…Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS.Fathir:28)

ثُمَّ أَوۡرَثۡنَا ٱلۡكِتَٰبَ ٱلَّذِينَ ٱصۡطَفَيۡنَا مِنۡ عِبَادِنَاۖ

“Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba kami.” (Fathir: 32)

Apakah Islam mengajarkan terorisme? Islam datang justru membawa cahaya di muka bumi. Tak ada ajaran Islam untuk membuat teror atau kerusakan. Islam mengharamkan merusak fasilitas umum maupun membunuh jiwa sipil yang tidak berdosa. Sungguh mengada-ada narasi yang seolah sengaja diciptakan demi teralihkannya perhatian masyarakat kepada harga minyak yang tinggi, kehidupan yang masih sulit akibat hantaman krisis karena pandemi. Inflasi ataupun utang negara yang melambung tinggi, bahkan juga korupsi yang sedemikian merajalela.
Sementara itu, Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI), M.Najih Arromadloni, mengatakan tindakan Densus 88 itu bukan sebagai bentuk kriminalisasi ataupun Islamofobia melainkan menjaga keamanan, menjaga keselamatan rakyat sehingga dia memberikan dukungan dan apresiasi. Dari sini terlihat fakta ‘pengotakan’ dalam badan MUI. Ada yang dituduh sebagai teroris, namun di sisi lain terdapat pula pihak yang seolah antiterorisme.

Isu berikutnya adalah munculnya wacana pembubaran MUI yang kemudian langsung direspons banyak pihak yang menolak wacana tersebut, seperti PKB, PPP, PKS, Muhammadiyah, sampai ketua MPR dan Wapres Ma’ruf Amin. Perlu diketahui, sebelumnya lembaga MUI pernah mengeluarkan fatwa-fatwa di antaranya adalah bahwa jihad dan khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam. Fatwa tersebut keluar di tengah embusan fitnah, pembelokan makna dan monsterisasi ajaran Islam yang berupa jihad dan khilafah.

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com (20/11/2021) mencoba mencari benang merah atau berupaya mengungkap apa yang tersembunyi di balik fakta dan peristiwa tersebut. Dia menyoroti narasi yang berkembang dari pihak yang setuju dengan penangkapan tersebut. Di antaranya, ‘tangkap semua ulama radikal, bikin gaduh saja’, ‘radikalisme di tubuh MUI’, ‘bersihkan MUI dari radikal, hingga ‘bubarkan MUI’. Semestinya pemerintah tidak melakukan indelingsbelust, yaitu tidak mendefinisikan, pengotak-ngotakan yang semuanya dilakukan oleh dan menurut persepsi pemegang kekuasaan. Hal tersebut akan berpotensi terjadi persekusi di akar rumput rakyat, jangan sampai kebencian terjadap sesama anak bangsa terjadi. Menurut Chandra, data yang dipublikasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu Global Counter-Terrorism Strategy (A/RES/60/288 dan 2030), menyatakan diperlukannya penekanan untuk mencegah penyebaran atau individu yang dituduh ekstremisme dan radikal.

Isu terorisme sudah menjadi bagian dari narasi global untuk memerangi Islam. Barat sangat ketakutan bila ajaran Islam berkembang, menggeliat bahkan menunjukkan tanda-tanda kebangkitannya. Hal tersebut tentu akan bisa mengakhiri berbagai penjajahan dan berkembangnya penyebaran ideologi kapitalisme yang diemban AS dan sekutunya.
Dalam menghadapi narasi terorisme yang selalu dituduhkan kepada umat Islam, satu hal yang paling penting dan harus dipastikan kepada masyarakat adalah memahami ajaran Islam dengan benar dan kaffah. Karena tanpa pemahaman Islam yang benar, umat akan gampang menelan bulat-bulat berbagai stigma negatif dan fitnah-fitnah yang ditujukan kepada agamanya sendiri. Saat umat jauh dan menjauh dari agamanya inilah tanpa disadari sejatinya umat makin jauh dari upaya sebuah kebangkitan. Umat akan terus hidup dalam kesengsaraan akibat penjajahan sistemis yang tidak mereka sadari.