Breaking News

Dusta KEK sebagai Jalan Menuju Sejahtera

Spread the love

 

Oleh. Hamzinah, S.I.Pust

 (Pemerhati Opini Medsos)

muslimahtimes.com – Dikembangkan sejak tahun 2009, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah memberikan dampak ekonomi di berbagai bidang, mulai dari serapan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat sekitar, pemberdayaan UMKM, peningkatan aktivitas ekonomi, peningkatan PDRB daerah dari aktivitas usaha di KEK, hingga terbentuknya pusat-pusat perekonomian baru di suatu wilayah. Saat ini terdapat 20 kawasan yang telah ditetapkan sebagai KEK, yakni terdiri dari 10 KEK industri, 9 KEK Pariwisata, serta 1 KEK Kesehatan dan Pariwisata. (liputan6.com)

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan inovasi Elen Setiadi mengungkapkan investasi di KEK manufaktur tercatat lebih tinggi, yakni Rp133 triliun sepanjang 2023. Kemudian, KEK pariwisata mencapai Rp9 triliun. Namun, dari sisi serapan tenaga kerja, KEK pariwisata ternyata menyerap lebih banyak tenaga kerja, yakni 36.000 pekerja pada 2023 dan KEK sektor manufaktur, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 33.000 pekerja tahun ini. (cnbcindonesia.com)

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo, mengungkapkan pentingnya menggali informasi tentang peluang investasi dalam proyek yang sedang berjalan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal ini bertujuan agar dapat mengundang para investor dari berbagai negara untuk menanamkan modalnya di KEK.

Akibat Sistem Kapitalisme

KEK sebagai program nasional dianggap telah meningkatkan investasi dan lapangan kerja untuk rakyat. Narasi ini terlihat berpihak kepada rakyat serta menunjukkan andil pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian negeri. Rakyat seharusnya menyadari selama negeri ini dipimpin sistem kapitalisme, sebagus apapun narasi yang diopinikan sejatinya perekonomian rakyat tetap akan “nyungsep”.

Pembangunan KEK industri misalnya, faktanya yang dimaksud menyerap tenaga kerja adalah ketika rakyat dijadikan buruh pabrik. Sementara, konsep upah buruh dalam sistem kapitalisme berbasis pada standar upah minimum daerah, sehingga sekeras apa pun para buruh bekerja, mereka tidak akan sejahtera.

Bahkan ada proyek KEK yang justru menghilangkan mata pencaharian masyarakat, seperti KEK Sirkuit Mandalika. Akibat proyek ini, masyarakat setempat yang bertahun-tahun telah menggantungkan hidupnya dari laut dan pertanian harus kehilangan mata pencahariannya. Mereka tidak bisa berbuat banyak terhadap swasta yang didukung oleh undang-undang dan pemerintah dalam melakukan akuisisi lahan-lahan mereka.

Di sisi lain keberadaan investor asing memberikan bahaya tersendiri bagi kedaulatan negeri. Sebab, investasi ala kapitalisme membuat para pemilik modal bisa menguasai dan merampas ruang hidup rakyat. Jelaslah KEK hanya menyejahterakan pemilik modal, sementara rakyat tetap hidup menderita. Memang tidak bisa dimungkiri, sebuah pembangunan pasti memerlukan dana yang besar dan pembangunan seharusnya dikelola secara mandiri oleh negara, agar setiap rakyat dapat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut.

Islam Mempunyai Mekanisme Pembangunan

Dalam sistem Islam, konsep pembangunan yang demikian sangat realistis untuk diwujudkan. Sebab, Islam memiliki mekanismenya. Pembangunan akan dibiayai dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum. Dana pos kepemilikan negara berasal dari pengelolaan harta milik negara, seperti kharaj, usyur, fai’, ghanimah, anfal, dan jizyah. Sedangkan dana pos kepemilikan umum berasal dari hasil pengelolaan SDA. Sumber daya yang demikian sangat cukup bahkan lebih dari cukup untuk menciptakan kemandirian pembangunan.

Islam tidak melarang adanya investasi. Hanya saja investasi yang dilakukan bukan dalam hal kepemilikan umum, seperti SDA, barang haram, monopoli hajat kehidupan publik dan sebagainya. Aturan ini akan menutup celah penguasaan hajat hidup rakyat oleh para investor asing dengan mengatasnamakan pembangunan perekonomian sebagaimana yang terjadi pada hari ini.

Agar manfaat pembangunan bisa dirasakan oleh rakyat, Islam menetapkan orientasi pembangunan harus ditujukan untuk kemaslahatan rakyat, bukan pada pemilik modal seperti sistem kapitalisme. Pembangunan akan memudahkan masyarakat untuk memenuhi hajat hidupnya, seperti mobilitas dalam rangka mencari ilmu, mencari ekonomi, kehidupan sosial masyarakat, beribadah dan sebagainya.

Konsep yang demikian membuat negara mengatur pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan perwilayah, sehingga potensi perekonomian wilayah tersebut dapat mengangkat kehidupan warga setempat. Sebagai contoh, jika sebuah wilayah kaya akan barang tambang, maka negara akan membangun infrastruktur terkait, selain itu negara juga akan mengoptimalkan pembangunan setempat agar dapat menjadi tenaga ahli dan terampil di industri tersebut.

Contoh lain, di wilayah pesisir tidak akan dijadikan real estate, hunian mewah ataupun industri. Sebab, pembangunan seperti ini berpotensi menimbulkan ablasi yang merugikan rakyat. Wilayah pesisir akan dikelola sesuai peruntukannya, seperti pusat perikanan, budidaya perikanan dan sejenisnya. Jadi, pembangunan tidak dilakukan serampangan sesuai keinginan investor seperti konsep kapitalis mereka.

Di sisi lain, Islam juga memiliki kebijakan jaminan kesejahteraan setiap individu rakyat. Jaminan terhadap kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan diberikan secara tidak langsung. Artinya, negara akan mempermudah lapangan pekerjaan bagi laki-laki, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok diri beserta keluarganya. Sementara, jaminan kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan akan diberikan secara langsung oleh negara. Artinya, negara akan menyediakan dan memberikan kebutuhan dasar publik tersebut secara gratis kepada rakyat. Hanya saja, negara yang mampu mewujudkan konsep Islam seperti ini, hanyalah negara yang menerapkan sistem Islam Kaffah yakni Daulah Khilafah.

Wallahu a’lam bis ash showwab.