Breaking News

Mengenal Islam Kaffah dan Rivalnya

Spread the love

Oleh: Shafayasmin Salsabila*

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan), dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” Demikian terjemah dari firman Allah, ayat 208 dalam surat Al Baqarah. Totalitas dalam ber-Islam, menjadi satu yang diserukan di dalam ayat tersebut.

Masalahnya adalah, saat ini ketika ada sekelompok orang yang terpanggil oleh keimanan mereka dan bermaksud untuk kaffah dalam ber-Islam, justru mereka mendapatkan cap negatif, seperti ekstrimis, fanatik atau radikal. Jika ditelisik, hal ini terjadi akibat kebanyakn umat belum memahami hakikat Islam kaffah.

/Kaffah itu Berkah/

Islam bukan sekedar agama, melainkan sebuah pandangan hidup bagi manusia. Dengannya, manusia akan berjalan sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan oleh Allah, Al-kholiq Al-Mudabbir (Sang Pencipta sekaligus Sang Pengatur). Cakupan Islam, meliputi tiga dimensi. Seputar aturan manusia dengan Allah, dengan dirinya sendiri dan dengan sesamanya.

Mengambil Islam secara kaffah berarti memberlakukan seluruh aturan Allah dalam tiga dimensi tadi. Bukan mencukupkan diri sebatas pada dimensi pertama saja, yakni seputar aturan ibadah ritual. Pada dimensi kedua, ada seperangkat aturan seputar bagaimana seseorang harus berpakaian, apa yang boleh dimakan dan diminum serta seputar akhlak.

Sedang pada dimensi ketiga, Islam memiliki konsep besar seputar muamalah dan persanksian. Di dalamnya ada aturan pergaulan pria dan wanita, ekonomi, politik, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, budaya, hukum dan peradilan dan lain sebagainya.

Itulah mengapa, Islam kaffah tidak mungkin diwujudkan dalam skala per-individu, namun dibutuhkan peran negara untuk dapat merealisasikan keseluruhannya, terutama pada dimensi ketiga.

Jika Islam kaffah tegak di suatu negeri, maka keberkahan akan menaunginya. Sebagaimana yang termaktub dalam TQS. Al-A’raf: 96, “jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi….”

Maka erat kaitannya antara komitmen suatu negeri ber-Islam kaffah dengan terwujudnya keberkahan. Saat itu, kehidupan masyarakat hanya diatur dengan syariat (aturan Allah). Alquran dan Assunnah menjadi rujukan. Segala permasalahan dikembalikan dan dipecahkan hanya dengan Islam.

/Rival Pembawa Kerusakan/

Namun sebaliknya, saat kehidupan dipisahkan dari agama (Islam), dan aturan yang diberlakukan bukan berasal dari Islam, maka tunggulah kehancurannya. Manusia memang dikaruniai akal untuk berpikir, namun hawa nafsu manusia riskan memutuskan berdasarkan kepentingan dan keliru dalam menetapkan. Allah sudah ingatkan, dalam firmanNya:
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (TQS. Al Baqarah: 216)

Jika tetap dengan arogansinya, maka akan terjadi kerusakan besar di muka bumi. Sebagaimana ditegaskan dalam QS. Ar Rum: 41, “telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Buktinya ada di depan mata. Selama hampir satu abad, manusia di bawah kendali sistem pemerintahan demokrasi sekuler. Bahkan di negeri mayoritas Muslim, demokrasi diimpor dan diadopsi. Padahal demokrasi adalah sistem yang berasal dari luar Islam. Prinsip mendasar dari demokrasi adalah kedaulatan di tangan rakyat. Dengan kata lain, hak membuat hukum (standar dalam kehidupan) ada di tangan manusia, bukan di Tangan Allah Sang Pencipta manusia. Menyerahkan kepada akal yang terbatas untuk melahirkan hukum. Demokrasi menihilkan Alquran dan Assunnah dalam setiap kebijakan yang diambilnya.

Maka lahirlah manusia-manusia yang haus akan kekuasaan. Menghalalkan berbagai cara, demi tercapainya hasrat berkuasa. Sarat kepentingan, intrik, dan kecurangan. Tiada hari tanpa kegaduhan politik. Masing-masing pihak saling menjatuhkan, konflik merebak. Sedang rakyat, akhirnya selalu menjadi korban.

Dikutip dalam tribunwow.com, 25/5/2019, Fadli Zon mengatakan: “Kita menghadapi sebuah tragedi di dalam demokrasi kita. Sudah jatuh korban dari KPPS, lebih dari 600 orang meninggal yang tidak mendapatkan satu perhatian memadai, kemudian sekarang ada 8 orang, ada juga informasi yang menyebutkan 16 orang yang meninggal di dalam penanganan aksi demonstrasi 21-22 Mei.” Tak salah saat Fadli menilai nyawa di Indonesia seperti tidak dihargai sepadan.

Demokrasi lahir dari rahim sekularisme. Di mana agama tidak diizinkan eksis dalam kehidupan, pun dalam penyelenggaraan pemerintahan. Memang benar, sebagian kaum Muslim masih dapat menjalankan salat, puasa, zakat, haji dan ibadah ritual lainnya, namun jangan harap dalam urusan pemerintahan, politik, ekonomi, sosial ataupun pidananya bernafaskan Islam. Bagai air dan minyak, demokrasi dan Islam tak dapat disatukan.

Maka wajar kiranya, kini umat menuntut dan merindukan kepengaturan Islam. Sadar bahwa segala kerusakan terjadi akibat dicampakkannya aturan Allah dalam kehidupan. Ingin menegakkan Islam kaffah, baik sebagai panggilan keimanan juga kebutuhan.

Dan tiadalah Islam kaffah mampu tergenggam, tanpa negara yang mengembannya. Jika ada satu sistem pemerintahan yang memiliki komitmen teguh untuk menerapkan Islam kaffah, maka dialah negara Khilafah Islamiyah.

“Tiada kemuliaan tanpa Islam, tak sempurna Islam tanpa syariat. Tak akan tegak syariat tanpa daulah, daulah Khilafah Rasyidah” (Shoutul Khilafah)

Wallahu a’lam bish-shawab.

*Revowriter Indramayu

Leave a Reply

Your email address will not be published.