Breaking News

Janji Manis Insentif Rezim Egois

Spread the love

Janji Manis Insentif Rezim Egois
Oleh: Puji Rahayu, S.H.I (Komunitas Setajam Pena)

Muslimahtimes – Luar biasa, satu kata ini mungkin bisa mewakili keadaan dunia sekarang yang berubah drastis pada semua lini kehidupan. Virus corona (Covid-19) telah mewabah di seluruh negeri, termasuk Indonesia. Perubahan disini bukan lebih baik keadaannya tetapi semakin terpuruk. Korban penderita selalu bertambah setiap harinya. Tidak hanya masyarakat biasa tetapi para ahli medis, baik dokter maupun perawat. Mereka yang berhubungan langsung menangani penderita Covid-19 tidak ada perlindungan khusus dari pemerintah. Jumlah Alat Pelindung Diri (APD) sangat terbatas. Dengan terpaksa mereka menggunakan alat seadanya yang kiranya bisa melindungi agar meminimalkan penularan virus Covid-19. Ibarat orang maju perang hanya berbekal semangat dan senjata seadanya.

Secara garis besar ekonomi lumpuh. Kebijakan lockdown di sejumlah negara diberlakukan. Masyarakat yang tinggal di suatu daerah tidak boleh meninggalkan tempat itu dan bagi masyarakat diluar daerah dilarang datang atau masuk ke daerah tersebut. Sedangkan dengan kebutuhan pangan dan kehidupan diperbolehkan hanya dalam rumah sekitar tempat bermukimnya, tidak lebih.

Akan tetapi hal itu tidak diberlakukan di negeri kita Indonesia. Pak Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan darurat sipil. Beliau masih membolehkan para turis dan TKA masuk ke Indonesia. Serta membolehkan rakyat Indonesia ke luar negeri. Bahkan kebijakan darurat sipil pun hanya terhitung jam. Pemerintah telah mengubah kembali kebijakannya dengan Peraturan Pemerintah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PP PSBB), yang mana kebijakan ini hanya sebatas memberi himbauan untuk menjaga jarak sosial dengan tidak melakukan atau mengadakan acara-acara yang melibatkan orang banyak, dan menghindari orang berkumpul. Namun kebijakan ini berlepas dari pengurusan atau tanggungjawab kepada masyarakat seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang karantina wilayah. Yang mana dalam undang-undang disebutkan bahwa kebutuhan dasar orang dan makan hewan ternak selama masa karantina adalah tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah. Bagi pemerintah bila ini dilakukan maka akan memakan banyak anggaran yang terhamburkan. Sehingga mereka merencanakan untuk memberi insentif untuk melawan dampak virus corona terhadap ekonomi. Insentif itu akan dibiayai dari realokasi anggaran berbagai kementerian dan lembaga senilai Rp62,3 triliun. (CNN Indonesia, 29/03/2020).

Sesuai yang dilansir CNN Indonesia (29/03/2020), Jokowi akan berikan bantuan Rp3 juta bagi pekerja informal korban PHK akibat virus corona. Ilustrasi. Pemerintah akan memberikan insentif senilai Rp3 juta kepada korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor formal di tengah penyebaran virus corona (Covid-19). Syaratnya, karyawan tersebut terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Namun, insentif yang diberikan tidak terlalu mendongkrak ekonomi rakyat apalagi mengatasi dampak wabah covid-19 ekonomi. Karena, bukan hanya sebagian kecil rakyat yang menjadi sasaran program, namun juga prasyarat berbelit yang memungkinkan banyak rakyat tidak akan memanfaatkan. Apalagi belum ada dukungan penuh dari pihak lain (perbankan), akan membuat program tambal sulam ini lebih bernilai pencitraan dibanding memberi solusi.

Rezim atau pemerintah terlihat egois, lebih mementingkan agar kekuasaan tidak digulingkan dengan polesan lipstik pencitraan yang dilakukan. Mereka mengumbar janji manis dan berharap pujian serta simpati dari masyarakat. Hanya sebagian masyarakat yang yang menikmati insentif-insentif diatas. Itupun banyak yang dipotong sehingga tidak utuh lagi hingga turun kebawah.

Hal ini berbeda jauh dengan keadaan jika Islam diterapkan dalam pemerintahan secara menyeluruh. Semua kebutuhan hidup seluruh masyarakat diurusi oleh negara dengan tidak membedakan golongan,suku, ras, agama, miskin dan kaya. Kesehatan, pendidikan, keamanan, dijamin oleh pemerintah. Apalagi ditengah wabah yang mengharuskan karantina wilayah atau lockdown seperti yang Rasulullah saw. contohkan, maka negara wajib menanggung kebutuhan pokok setiap warganya. Hal ini akan dibiayai dari kas Baitul Mall. Allahu’alam bisshowab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.