Breaking News

Menilik Relasi Bangun Infrastruktur dengan Karakter Generasi Muda

Spread the love

Oleh. Rut Sri Wahyuningsih

(Kontributor Muslimahtimes.com) 

Muslimahtimes.com– Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meresmikan 20 Gedung Madrasah dan sembilan Balai Nikah dan Manasik Haji di Jawa Barat. Sebanyak 29 gedung tersebut dibangun dengan menggunakan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Menurut Menag peresmian ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang agama, terutama di Jawa Barat yang merupakan salah satu wilayah dengan tingkat keagamaan yang tinggi di Indonesia. (kemenag.co.id, 6/9/2023)

Menag berharap, pembangunan fisik gedung-gedung tersebut akan mendorong peningkatan layanan semua keagamaan yang ada di Jawa Barat. Terkait peresmian SBSN Madrasah juga merupakan tonggak sejarah penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan agama di wilayah Jawa Barat. Selain karena menjadi keinginan masyarakat sekaligus membuktikan keterlibatan langsung pemerintah dalam mewujudkannya.

“Madrasah memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan, dan berpengetahuan luas,” tegas Yaqut. Senada dengan Menag, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam, mengatakan bahwa animo masyarakat untuk menitipkan putra putrinya ke Madrasah di Jawa Barat cukup tinggi, termasuk juga dalam beberapa tahun terakhir angka pernikahan yang dilakukan di Kantor Urusan Agama meningkat.

Ajam juga mengatakan, “Kami bertekad untuk terus mengawal garda terdepan kementerian agama agar menjadi citra utama yang lebih baik dengan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” imbuhnya.

Pemuda Berkarakter Mulia dengan Kapitalisme?

Ada beberapa hal yang patut dikritisi, pertama, pembiayaan pembangunan dengan SBSN Madrasah, kedua pembangunan fisik madrasah dikaitkan dengan pembentukan karakter generasi muda berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan, dan berpengetahuan luas sangatlah tidak relevan.

SBSN Madrasah ini merupakan program peningkatan sarana dan prasarana untuk menunjang proses kegiatan belajar di madrasah dalam rangka percepatan pembangunanan nasional di bidang pendidikan. Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara yang selanjutnya disebut dengan Perusahaan Penerbit SBSN adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara untuk melaksanakan kegiatan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara. Artinya, pembiayaan pembangunan madrasah ini bukan sepenuhnya oleh pemerintah, melainkan pemerintah menerbitkan surat utang, ditawarkan kepada pihak ketiga, dan ketika proyek telah selesai dikerjakan surat berharga tersebut bisa diuangkan. Dikatakan syariah hanya dengan batasan tidak melanggar syariah, namun batasannya sangatlah kabur. Penulis tidak akan membahas secara fikih namun dari skema pembiayaan ini sendiri sudah bisa dilihat, dimana posisi negara.

Pembiayaan tidak langsung dari APBN melainkan dari utang kepada masyarakat yang memiliki kekayaan, siapa lagi yang memenuhi kriteria ini selain pengusaha? Padahal, dalam Islam negaralah yang murni membiayai pembangunan madrasah, hingga perguruan tinggi. Sebab pendidikan adalah salah satu kebutuhan pokok individu rakyat yang penyelenggaraannya tidak boleh diwakilkan. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Dalam sistem kapitalisme, peran negara sangat minim, hanya sekadar regulator kebijakan. Dalam hal ini melegalisasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara untuk melaksanakan kegiatan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara. Yang kemudian memberikan peluang terbuka lebar bagi siapa saja yang bermodal besar untuk membiayai dan di akhir diklaimkan ke negara. Dari sinilah akhirnya terjadi pergeseran pertanggungjawaban, dari negara beralih kepada pemilik modal.

Meski berembel-embel syariah, kita tak boleh terkecoh sebelum menggali lebih dalam terkait dalil yang digunakan untuk melegalkan skema pembiayaan ini. Apalagi proyeknya bukan hanya madrasah tapi juga balai nikah dan manasik haji. Negara masih terbilang tak mau merugi, dengan menerbitkan surat berharga (baca: surat utang).

Kedua, terkait peran penting madrasah. Yang berpengaruh secara signifikan bukan fasilitas gedungnya, tapi lebih kepada kurikulum. Saat ini yang dideraskan Kemenag adalah moderasi beragama, semakin moderat siswa didik artinya sukses bagi Kemenag. Tapi tahukah Anda bahwa moderasi beragama adalah racun bagi kaum muslimin? Moderasi Beragama dianggap mampu menerbitkan target generasi Islami yang dimaksud.

Disebut racun karena pada akhirnya moderasi beragama membuat generasi muslim ragu dengan kebenaran agamanya sendiri. Jika sudah demikian, sangatlah mudah bagi musuh-musuh kaum muslim untuk menghancurkan Islam. Banyaknya kodifikasi buku paket dalam pembelajaran pondok pesantren dan madrasah, berikut penghilangan kata jihad, Khilafah, peraturan pengenaan atribut agama di sekolah-sekolah umum adalah bukti betapa masifnya negara sendiri menghancurkan pemahaman yang benar dari anak-anak generasi masa depan ini. Lantas dimana korelasinya? Sekalipun dikatakan bahwa Jawa Barat tingkat keagamaannya tertinggi di Indonesia, selama pejabat negara berpelukan erat dengan sistem kapitalisme yang asasnya sekuler, tak pernah akan terwujud generasi yang dimaksud, bahan peresmian gedung-gedungnya hanya berakhir simbolis dan meninggalkan masalah baru, yaitu utang negara.

Islam Solusi Hakiki Lahirnya Generasi Cemerlang

Bukan bermaksud nyiyir, tapi penerapan sistem kapitalisme dalam bingkai demokrasi hari ini hanyalah bentuk kemunduran. Islam adalah sistem aturan yang tak perlu diedit, tinggal copy paste saja sesuai teladan Rasulullah saw. Bahkan sejarah telah menorehkannya dengan tinta emas, dunia hari ini banyak berutang kepada peradaban mulia yang berjalan sepanjang 1300 tahun.

Wallahu a’lam bish showab.