Breaking News

Sekularisme Menghinakan Perempuan, Islam Memuliakan

Spread the love

Oleh. Hanifa Ulfa Safarini, S.Pd

Muslimahtimes.com–Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seakan tiada habisnya. Seorang istri dari oknum anggota Polda Kepri, VMO alias Vn (22 tahun), mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang disertai dengan pelecehan seksual yang mendalam oleh suaminya (Batamnews, 27-3-2024). Ini barulah satu contoh kejadian mengenaskan yang menimpa seorang wanita, bahkan sang pelaku KDRT adalah anggota kepolisian. Miris sekali di saat seharusnya seorang suami bisa menjadi pelindung bagi keluarga, terlebih dilihat dari profesinya yang tugasnya adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, malah tega berlaku keji terhadap istrinya.

Akibat Rapuhnya Ketahanan Keluarga

Kasus KDRT di atas merupakan tanda rapuhnya ketahanan keluarga Indonesia. Mengapa KDRT bisa terus terjadi? Banyak faktor penyebab KDRT, misalnya karena perselingkuhan, masalah ekonomi, budaya patriarki, campur tangan pihak ketiga, terjerat utang, dan kurangnya iman. Namun, salah satu penyebab pastinya adalah karena hilangnya fungsi perlindungan dalam keluarga.

Seorang suami dan ayah merupakan sosok pemimpin dalam keluarga. Mereka yang seharusnya menjadi pahlawan di keluarga, yang tugasnya adalah menjaga dan melindungi. Seorang suami sudah sepatutnya bekerja keras mencari nafkah halal untuk memenuhi kebutuhan anak dan istrinya. Tanggung jawab suami juga untuk menyediakan tempat tinggal yang nyaman dan aman untuk keluarganya. Selain itu seorang ayah juga harus mendidik anak dan istrinya agar menjadi muslim yang cerdas, serta memberikan contoh akhlak seorang muslim.

Sayangnya, fungsi perlindungan itu kian memudar. Sehingga bisa menyebabkan ada seorang suami yang seharusnya menjadi penjaga dan pelindung keluarga, justru tega melakukan kekerasan pada orang yang seharusnya ia jaga dan lindungi.

Penyebab Maraknya KDRT

Maraknya KDRT terjadi karena sistem sekularisme yang merusak cara pandang manusia terhadap kehidupan, termasuk cara pandang dalam hubungan keluarga. Yang secara fitrah, keluarga seharusnya merupakan hubungan penuh cinta dan kasih sayang. Suami yang senantiasa selalu menyayangi istri dan anak-anaknya demikian pula sebaliknya. Malah yang terjadi sekarang suami bertindak sebagai pemimpin yang otoriter, dikarenakan kurangnya pemahaman berumah tangga menurut Islam, jadi timbullah sikap bebas menindas istri yang dianggapnya sebagai bawahan dan makhluk yang lemah.

Apabila seorang lelaki paham bahwa dengan ia belajar Islam, ia jadi paham bahwa tugas seorang suami itu adalah menyayangi istri dan juga anaknya karena Allah. Maka akan terwujud jaminan perlindungan dalam keluarga. Perempuan dan anak-anak merasakan perlindungan dari pemimpin mereka, yaitu suami dan ayah mereka. Dengan demikian, perempuan dan anak-anak akan merasakan ketenangan dan keamanan dalam hidupnya. Rumah dapat menjadi tempat mereka pulang, karena di dalamnya penuh cinta yang saling tercurahkan untuk setiap anggota keluarganya.

Dengan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga, kasih sayang antar anggota keluarga pun hilang. Hubungan keluarga menjadi renggang dan bahkan putus. Gambaran keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah pun tidak dapat terwujud.

Maraknya KDRT juga menunjukkan mandulnya UU PKDRT, padahal UU ini sudah 20 tahun disahkan sejak 2004. Namun keberadaan UU PKDRT tetap gagal mencegah kasus KDRT, malah jumlahnya makin bertambah. Sepanjang 2022 saja kasus KDRT mencapai 5.526 kasus. Dengan tingginya jumlah kasus KDRT jelas bahwa negara telah gagal memberikan jaminan keamanan pada warga negaranya. Ini karena negara menerapkan sistem sekularisme liberal yang memuja kebebasan dan menjauhkan agama dari kehidupan. Dengan penerapan sekularisme liberal, manusia berbuat semaunya tanpa melihat benar salah menurut Allah, karena di sistem ini agama dipisahkan dari kehidupan.

Islam Solusi Hakiki

Dalam Islam, keluarga memiliki bangunan yang kokoh, tidak mudah goyah dan hancur. Islam memandang keluarga bukan hanya sekadar kumpulan manusia yang hidup bersama dalam satu rumah, akan tetapi keluarga merupakan institusi terkecil yang setiap anggotanya punya tanggungjawab dan haknya masing-masing sesuai dengan yang diperintahkan Allah. Semua sama di mata Allah, tidak ada satu anggota keluarga pun yang berhak merendahkan anggota keluarga lainnya hanya karena merasa dia adalah pemimpin. Karena justru dalam Islam pemimpin punya tanggung jawab lebih besar terhadap kepemimpinannya.

Adanya perlindungan dalam rumah tangga akan mewujudkan rasa aman bagi generasi yang dilahirkan. Hal ini merupakan bekal penting untuk mewujudkan generasi Islam yang cemerlang di masa depan. Dalam Islam, negara menjamin terwujudnya fungsi keluarga melalui beberapa sistem. Pertama, sistem pendidikan islami yang akan mencetak individu yang bertakwa pada Allah Swt.

Kedua, penerapan sistem ekonomi Islam yang akan mewujudkan kesejahteraan pada tiap-tiap individu, ini bisa mencegah terjadinya KDRT akibat masalah ekonomi. Dan ketiga, sistem pergaulan Islam yang akan memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan, sehingga mencegah kemungkinan terjadinya perselingkuhan.

Pada aspek hukum, negara memiliki lembaga pengadilan yang akan memberi sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggar hukum. Seperti pada kasus KDRT, hingga membunuh, berlaku hukum qisas. Sanksi yang tegas akan mewujudkan efek jera bagi si pelaku, dan bisa jadi pencegahan bagi masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan yang sama karena tahu hukumannya berat dan benar-benar diterapkan. Sehingga orang tidak akan mudah untuk menyakiti orang lain, apalagi sampai membunuhnya.

Demikian tertata indahnya gambaran keluarga dalam sistem Islam. Membangun keimanan yang kuat pada Allah bagi setiap anggota keluarga, dan kita pun dilindungi dengan sistem hukum yang tegas berdasarkan aturan Allah.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.(HR. At-Tirmidzi)

Wallahu’alam bissawab.