Breaking News

Utang Negara Membengkak, Apa yang Salah?

Spread the love

Oleh. Vera Carolina

Muslimahtimes.com–Gali lubang tutup lubang, begitulah pepatah mengatakan kondisi keuangan tak mencukupi kebutuhan. Utang dulu nanti dibayar, namun fakta utang negara saat ini sungguh memprihatinkan. Tambah utang setiap tahun, dicicil setiap tahun di tambah bunga, faktanya tetap tak mencukupi pengeluaran, bahkan tambahan utang setiap tahun meningkat.

Dilansir dari cnbcindonesia.com, 18/01/2023, akhir Desember 2022 utang negara tembus Rp7.733,99 triliun dibandingkan akhir Desember tahun 2021 utang negara Rp6.900 triliun, pada akhir tahun 2020 Rp6.074,56 triliun, dan akhir tahun 2019 Rp4.779, 20 triliun. Beban utang inilah menjadi beban bagi negara dalam anggaran belanja negara. Namun, perlu dikritisi beban utang yang bertambah setiap tahun menunjukkan pendapatan negara tak mencukupi membiayai pengeluaran negara. Lantas, apa yang salah dari bertambahnya utang setiap tahun negara?

Anggaran pendapatan dan belanja negara adalah rencana pengeluaran serta penerimaan negara tahun mendatang yang dikaitkan dengan rencana serta proyek jangka panjang. Anggaran pendapatan ditetapkan oleh negara sebagai penerimaan kas negara, begitu juga pengeluaran belanja negara juga sudah ditetapkan setiap tahunnya. Contoh anggaran tahun 2022, pendapatan negara Rp2.479,9 triliun. Pendapatan tersebut diperoleh dari pajak Rp2.034,5 triliun, sedangkan belanja negara Rp3.090,8 triliun sehingga defisit anggaran Rp610,9 triliun. Selisih pendapatan dari pajak dengan pendapatan yang lain Rp445,4 triliun. Artinya, pendapatan negara didominasi dari sektor pajak sebesar 78,1% sedangkan dari sektor lain 21,9%. Semakin bertambah pengeluaran negara, maka pajak akan terus digenjot agar pendapatan bertambah. Artinya, setiap individu rakyat bersiap membayar pajak dalam bentuk apa pun untuk menopang pengeluaran negara.

Jika dilihat potensi sumber daya alam( SDA) Indonesia, akan tampak potensi besar yang bisa bermanfaat bagi individu rakyat. SDA berlimpah seperti minyak, batu bara, gas alam, emas, nikel, hutan, serta berbagai komoditas lain yang dibutuhkan dunia tersedia di alam Indonesia. Menurut pengamat energi, Kurtubi, menyatakan jika kekayaan alam dicairkan dalam bentuk uang, Indonesia memiliki nilai sekitar Rp200 ribu triliun belum ditambah cadangan yang belum ditemukan. Hakikatnya pendapatan negara masih bisa diupayakan dengan mengelola SDA yang ada dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat. Tidak mengandalkan pendapatan utama dari sektor pajak yang notabene didapat dari rakyat.

Dalam sistem kapitalis, anggaran pendapatan memprioritaskan pajak sebagai pemasukan utama negara serta utang sebagai penopang defisit anggaran. Negara hanya sebagai regulator pengelolaan SDA. Investor asing diizinkan mengelola SDA dengan pembagian profit tak berimbang. Artinya, profit investor lebih besar dibandingkan profit negara. Alhasil, keuntungan hasil yang besar dari SDA dinikmati para pemilik modal.

Fakta utang anggaran setiap tahun naik, menunjukkan bahwa salah kelola negara dalam pengaturan pengelolaan SDA yang sangat melimpah. Seharusnya dengan potensi SDA yang ada, anggaran tak menjadi utang bagi negara. Padahal utang dapat menjadikan negara bunuh diri secara politik sebab kedaulatan negara bisa tergadaikan ketika beban utang semakin bertambah setiap tahun.

Lantas, sistem apa yang mampu menjadi solusi masalah utang negara yang bertambah setiap tahun? Tentu hanya sistem Islam akan mampu mengelola SDA yang berlimpah ini dengan aturan yang bersumber dari pencipta manusia. Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk dalam tata kelola SDA oleh negara. Sistem Islam memiliki konsep yang jelas mengatur anggaran pendapatan dan belanja negara.

Hanya dalam sistem Islam Indonesia akan mampu menjadi negara besar, yang mampu mengelola SDA secara mandiri dan hasilnya digunakan untuk membangun negeri dan menyejahterakan individu rakyat. Konsep Baitulmal merupakan institusi khusus yang menangani harta yang diterima negara dan mengalokasikan bagi kaum muslim kepada yang berhak menerimanya. Baitulmal adalah tempat penampungan dan pengeluaran harta yang merupakan bagian dari pendapatan negara, sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Al-Anfal ayat 1. Adapun pendapatan negara meliputi fai’, kharaj, ghanimah, anfal dan khumuz, bagian pemilikan umum termasuk SDA, tambang, listrik, laut, sungai, hutan, Padang rumput, sadaqoh pptermasuk zakat yang diperuntukkan delapan ashnaf. Sedangkan belanja negara merupakan bagian belanja negara dan harta yang harus dibelanjakan negara bagi pengurusan kemashalatan umat. Demikianlah sistem Islam mampu mengelola anggaran negara dengan tepat dan efektif. hasilnya untuk kemanfaatan serta keselamatan individu rakyat.