Breaking News

Sekeluarga Tewas Tanpa Diketahui, Bukti Bobroknya Masyarakat Sekuler

Spread the love

 

Oleh. Lesa Mirzani, S.Pd

MuslimahTimes.com – Tewasnya satu keluarga di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat masih menjadi teka- teki, pasalnya narasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka tewas karena kelaparan. Akan tetapi menurut Ketua RT perumahan tersebut, Asyung, menyebut keluarga ini tergolong mampu sehingga narasi soal mati kelaparan tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, keluarga tersebut memang tergolong keluarga yang tertutup di lingkungan dan saudaranya. Oleh karena itu, polisi dan sejumlah dokter forensik masih menunggu hasil sebab – sebab kematian secara akurat. (kumparan.com)

Kejadian ini sungguh sangat miris dan tragis karena mayat sekeluarga baru ditemukan setelah 3 minggu kemudian, warga mencium bau busuk disekitar kejadian akan tetapi warga tidak mencurigai adanya kejanggalan di rumah tersebut. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pola kehidupan tetangga di kota metropolis Jakarta terutama di perumahan modern cenderung individualistis, tidak ada kepedulian dan hubungan sosial kemanusiaan. Pola ini dipengaruhi oleh cara pandang sekularisme kapitalisme. Sekularisme membuat aturan agama dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga mengganggap masyarakat adalah individu – individu saja, jika urusan individu selesai, maka masyarakat akan sejahtera dan bahagia. Fokus perhatiannya hanya pada kepentingan individu-individu.

Begitupun negara yang juga bekerja hanya untuk kepentingan individu yang kehidupannya jauh dari agama dan membentuk masyarakat yang miskin iman. Pilihan-pilihan hanya mengedepankan rasa kenyamanan diri sendiri. Sifat masyarakat ini diperkuat oleh peran negara yang membiarkan model pembangunan perumahan kapitalistik cenderung eksklusif, termasuk juga rancangan pembangunan smart city yang mengedepankan teknologi mengikis hubungan sosial dan nilai humanisme.

Jika konsep bertetangga dan bermasyarakat dalam sistem sekuler kapitalisme menimbulkan bencana, berbanding terbalik dengan sistem Islam yang disebut Khilafah. Perkara bertetangga dan bermasyarakat bukan dipandang sebagai interaksi sosial yang manusia berkumpul dengan satu yang lainnya saja. Seorang mujtahid, Syekh Taqiyyuddin an Nabhani, dalam kitabnya Nidzamul Islam bab “Qiyadah Fikriyah” menjelaskan hasil ijtihadnya mengenai konsep masyarakat dalam Islam bahwa masyarakat terdiri dari kumpulan manusia, pemikiran, perassan dan peraturan maka perasaan, pemikiran dan peraturan tersebut terikat dengan syariat Islam karenanya konsep bertetangga dalam Islam dikaitkan dengan keimanan.

Imam Qurthubiy dalam kitabnya al- Jaam’i Li Ahkam Al-Qur’an , Juz5/188 menjelaskan konsep bertetangga berdasarkan hadis hasan dari sebuah riwayat, bahwasannya Muadz bin Jabal radhiallahu’anhu pernah berkata: kami bertanya kepada Rasulullah “Wahai Rasulullah, apa hak tetangga itu? Rasulullah saw menjawab “Jika ia berutang kepadamu, maka berilah dirinya utang, jika ia membutuhkan bantuan, bantulah ia. Jika ia sakit maka kunjungilah. Jika ia mati maka selenggarakanlah jenazahnya. Jika ia mendapat kebaikan maka bergembiralah dan ucapkan suka cita kepadanya. Jika ia ditimpa musibah turutlah sedih dan berduka. Janganlah engkau menyakitinya dengan api periuk belangamu (maksudnya jika anda memasak baunya jangan sampai tercium tetangga) kecuali engkau memberi sebagian kepadanya. Jika engkau membeli buah – buahan, maka berikan sebagian buah itu kepadanya. Jika engkau tidak mau memberinya, maka masukkan ia ke dalam rumahnya dengan bersembunyi – sembunyi dan janganlah anakmu keluar dengan membawa satu pun buah itu, sehingga anaknya menginginkannya. Apakah engkau memahami apa yang aku katakan kepada kalian, bahwa hak tetangga tidak akan pernah ditunaikan, kecuali pada sedikit orang yang dikasihi Allah?

Hadis ini akan dipahami oleh individu dan masyarakat sebagai syariat Islam dalam bertetangga yang harus mereka jalankan. Jika aturan ini diterapkan, maka tidak akan dijumpai kejadian seperti satu keluarga di Kalideres ini karena mereka memahami hak-hak dan kewajiban dalam bertetangga.

Tidak akan dijumpai masyarakat yang individualis, syariat ini tidak hanya dilakukan oleh individu dan masyarakat, namun juga Negara Khilafah menetapkan kebijakan terkait tata letak dan bangunan perumahan. Sebagai contoh wilayah andalusia menerapkan sistem blok seperti cluster dalam perumahan modern dalam membangun perumahan yang terdiri dari delapan sampai sepuluh rumah, tujuannya untuk mengefektifkan sistem keamanan.

Kemudian ada juga blok yang ditinggali oleh nonmuslim, akan tetapi mereka tetap bisa melakukan aktivitas tanpa perlu dipersulit dalam bersosialisasi seperti ayat Al- Qur’an, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa diantara kamu, sesungguhnya Allah maha mengetahui dan maha mengenal“ (Q.S Al- Hujarat :13)

Dengan demikian, terbukti dalam Khilafah hubungan masyarakat terjalin dengan baik.