Breaking News

Agar Bebas dari Candu Valentine’s Day

Spread the love

Agar Bebas dari Candu Valentine’s Day
Oleh: Ummu Naira (Forum Muslimah Indonesia/ ForMind)

Muslimahtimes – Sudah jamak kita ketahui bersama bahwa perayaan Valentine’s Day lekat dengan bunga, cokelat, dan pergaulan bebas seperti pacaran hingga free sex. Dari tahun ke tahun, jumlah penjualan kondom di momen 14 Februari selalu meningkat drastis sehingga pihak pemkot atau pemda membatasi penjualan kondom di gerai-gerai minimarket atau apotek (radarmojokerto.jawapos.com, 13/02/2020).

Selain melakukan sidak, beberapa pimpinan wilayah daerah kabupaten atau kota di Indonesia juga mengeluarkan pernyataan agar warganya tidak ikut merayakan Valentine’s day. Mempankah cara ini untuk menghentikan kebiasaan warga khususnya muda-mudi “bersenang-senang” secara berlebihan hingga mengumbar syahwat di momen ini?

//Candu Valentine’s Day//

Di kalangan kebanyakan muda-mudi, perayaan Valentine’s Day lekat dengan aktivitas free sex. Momen ini dijadikan untuk menyalurkan syahwatnya secara bebas dengan pacar atau orang yang disukainya. Bagi mereka yang tidak paham syariat agama, aktivitas seperti itu sudah dianggap lumrah dan mereka menggunakan kondom sebagai “alat pelindung” mencegah risiko kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Tak peduli itu maksiat. Tak begitu peduli bagaimana dampak bagi remaja perempuan jika aktivitas bejatnya itu membuat dia hamil di kemudian hari. Penyesalan yang selalu membawa kerusakan. Nahasnya jika aktivitas seperti itu membuat mereka ketagihan dan ingin melakukannya lagi karena dirasakan masih “aman”.
Mereka tidak terlalu peduli apa itu Valentine’s day, bagaimana sejarahnya, apakah termasuk budaya Timur atau Barat, bahkan tak peduli apakah melanggar syariat (Islam) atau tidak. Yang ada di benak mereka hanya bagaimana caranya berhasil menyalurkan syahwat mereka kepada pacar atau orang yang disukainya.

Perayaan Valentine’s Day menjadi candu! Jika sudah begitu, apa yang harus dilakukan agar bisa keluar dari lingkaran setan itu?

//Gharizah An-Nau’ pada Diri Manusia//

Sejak awal, Islam memiliki syariat atau aturan praktis tentang bagaimana mengelola syahwat pada diri manusia. Setiap manusia normal memiliki naluri berkasih sayang (gharizah an-nau’) yang tujuannya melestarikan keturunannya. Kasih sayang yang maknanya luas, tidak hanya kepada lawan jenis tapi juga kepada orangtua, saudara, kerabat, teman. Saling mengasihi kepada sesama manusia. Gharizah an-nau’ munculnya dari luar diri manusia itu, bisa dari lingkungannya. Gharizah an-nau’ jika tidak dipenuhi maka akan menimbulkan kegelisahan saja, tidak sampai menimbulkan kematian seperti kebutuhan jasmani (makan, minum, buang air besar dan sejenisnya). Konsep Islam ini menjawab kesalahan fatal teori Barat yang dibawa oleh Sigmond Freud yang menyatakan bahwa kebutuhan seksual itu wajib dipenuhi, yang jika tidak dipenuhi bisa menimbulkan kematian. Maka wajar jika pandangan Barat sekular nampak memprioritas apapun yang mengandung atau mengarah pada seksualitas, baik itu di film, fashion, hingga pergaulannya bebas dan mengumbar syahwat.

Budaya pacaran dan free sex itu dorongannya dari luar diri manusia. Lingkungan yang cenderung pergaulannya bebas dan liberal semakin menyuburkan aktivitas pacaran di kalangan muda-mudi. Mereka tidak paham kalau mereka telah masuk kedalam lingkaran setan yang menggelincirkan. Bisa jadi, mereka sudah tidak peduli lagi kalau aktivitasnya itu haram dan maksiat, yang dicela oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Who care?! Yang penting having fun!

Padahal, gharizah an-nau’ itu bisa dialihkan ke kegiatan lain yang positif dan tidak melanggar syariat Islam seperti olahraga, kegiatan penyaluran bakat dan minat, atau apa saja yang tetap “aman” menurut syariat. Khususnya gharizah an-nau’ kepada lawan jenis, Islam mengaturnya dengan jalur ta’aruf (perkenalan laki-laki dan perempuan nonmahrom) yang syar’i dan pernikahan yang juga penuh dengan nilai-nilai kesopanan. Tata cara pergaulan laki-laki dan perempuan secara khusus diatur dalam sistem pergaulan ala Islam yang betul-betul menjaga kebersihan jiwa (nafsiyah) dan pikiran (aqliyah). Memisahkan campur baur laki-laki dan perempuan nonmahrom (ikhtilat) kecuali untuk keperluan yang urgent seperti pendidikan (sekolah), ekonomi (pasar) dan kesehatan (rumah sakit).

//Membebaskan Candu Valentine’s Day//

Selama belum ada muroqobatullah (rasa dekat kepada Allah, merasa selalu diawasi oleh Allah Subhanahu wa ta’ala) pada diri seseorang, maka ia akan mudah terseret arus dan ajakan kepada kemaksiatan. Karena pada diri orang tersebut tidak ada tameng dan kekuatan iman untuk melawan dorongan setan untuk berbuat kemungkaran. Pada diri muda-mudi juga seperti itu. Selama mereka belum sadar hakikat kehidupan, ada hidup sesudah mati, ada hari penghisaban semua amal di dunia, tidak ada keimanan kepada akhirat maka wajar tujuan hidupnya sependek pemahamannya.

Mungkin ada sebagian dari mereka yang sudah sadar akan kesalahan perilaku dan gaya hidup, namun tidak punya kekuatan untuk “hijrah” dari kubangan maksiat. Maka di sini, perlu peran lingkungan yang baik dan keluarga yang care dengan mereka. Mereka perlu “orangtua” yang sadar pentingnya pendidikan agama bagi anak-anaknya dan mencarikan lingkungan pergaulan yang islami untuk anaknya. Allah subhanahu wa ta’ala mengingatkan kita akan hal ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
[QS. At-Tahrîm/66:6]

Kesemuanya itu, baik kesadaran individu dan lingkungan masyarakat yang baik, tidak bisa berjalan sendiri. Negara harus tegas melarang muda-mudi bergaul secara liar dan bebas, melarang penjualan kondom secara bebas, melarang keras beredarnya konten film dan tayangan-tayangan pornografi dan pornoaksi yang merangsang syahwat. Kita memerlukan aturan negara -baik tertulis dan tidak tertulis- yang meregulasi itu semua. Tentu disertai pembinaan kepada masyarakat tentang bahaya gaul bebas agar masyarakat sadar dan menerima aturan dengan lapang dada.

Dengan demikian, generasi kita akan terjaga dan kasus-kasus seperti perzinahan, perkosaan, kehamilan yang tidak diinginkan hingga aborsi akan bisa diminimalkan. Generasi yang “sehat” seperti itu tidak mungkin lahir dari rahim sistem kehidupan sekuler. Namun, dari sistem yang menjaga pergaulan dan membentuk kepribadian (syakhsiyah) Islam. Wallahu a’lam bish-shawwab.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published.