Breaking News

Antara Indonesia, Brasil, dan WTO

Spread the love

Oleh. Mela Ummu Nazry (Pemerhati Generasi)

Muslimahtimes.com – Kementerian Perdagangan mengatakan impor daging ayam dari negara yang bisa menawarkan harga lebih murah, seperti Brasil, adalah sebuah keniscayaan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Syailendra, mengatakan melihat tren harga daging ayam mahal yang ada saat ini, impor daging ayam murah hanya masalah waktu saja.(Jakarta, CNNIndonesia, April 2021)

Indonesia terancam terkena gempuran daging ayam impor murah dalam beberapa waktu ke depan. Penyebabnya bukan karena kekurangan stok di dalam negeri, melainkan ada kewajiban dari Indonesia untuk memenuhi tuntutan setelah kalah gugatan dari Brasil di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Pemerintah tidak berencana impor daging ayam, tapi ada ancaman daging Brasil karena kita kalah di WTO,” kata Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar), Singgih Januratmoko kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/4/21). (Jakarta, CNBCIndonesia, April 2021)

WTO yang disebut sebagai organisasi perdagangan dunia, adalah sebuah organisasi internasional yang menaungi upaya untuk meliberalisasi perdagangan. Didirikan pada 1 Januari 1995 dan berkantor pusat di Jenewa, Swiss. Adapun tujuan pendirianny adalah untuk melakukan pengurangan tarif dan hambatan perdagangan lainnya.(Wikipedia)

Sebuah konsekuensi yang sangat berat saat Indonesia bergabung masuk dalam pusaran perdagangan bebas dunia dan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh lembaga internasional dalam perdagangan, dalam hal ini adalah aturan yang telah ditetapkan oleh WTO. Indonesia harus siap bersaing dan menerima limpahan produk dari luar dalam bentuk impor. Indonesia akan “dipaksa” untuk membuka keran impor seluas-luasnya, walaupun produk tersebut ada dan dapat diproduksi sendiri di dalam negeri. Selain juga Indonesia harus bersiap menerima konsekuensi tidak lakunya produk dalam negeri di pasar internasional jika produk yang dihasilkan adalah produk yang bernilai di bawah standar produk internasìonal. Alhasil produk dalam negeri mangkrak di negeri sendiri, sementara produk yang sama dari luar negeri membanjiri. Indonesia menjadi negara konsumen terbesar di dunia, di tengah lilitan kemiskinan mayoritas masyarakatnya. Sangat ironis.

Tak terkecuali dengan produk peternakan, semisal ayam potong pedaging. Tak akan lama lagi, negeri ini akan dibanjiri ayam impor dari Brasil, sebagai konsekuensi kalah banding di Mahkamah Perdagangan Internasional WTO.

Miris, negeri yang seharusnya mandiri di kaki sendiri sebab kekayaan alamnya yang luar biasa, harus bertekuk lutut tak berdaya, bahkan harus dan wajib menerima dan membeli berbagai jenis produk impor dari luar. Dari mulai beras, garam, singkong dan ayam. Belum lagi berbagai produk lain yang tidak terberitakan. Sungguh sangat menguras kekayaan negeri. Menguras kekayaan anak negeri secara sistemik. Anak negeri menjadi termiskinkan secara sistemik, dan akan menjadi sebuah kepastian akan berakhir menjadi budak di rumah sendiri. Pelayan kepentingan asing dalam bentuk pelayanan berupa pembelian barang-barang produk impor yang sebetulnya bisa dihasilkan sendiri tanpa harus mengimpornya.

Inilah bukti kongkret yang terjadi, saat Indonesia menerapkan sistem sekuler kapitalisme yang mewajibkannya mengikuti aturan main lembaga-lembaga internasional yang juga menggunakan asas sekuler kapitalisme dalam melakukan pengurusan urusan publiknya. Indonesia menjadi negara tujuan impor dari negara-negara besar yang memiliki banyak barang jualan yang akan dijualnya di seluruh negeri-negeri lain secara paksa melalui instrumen peraturan yang dibuat para kapitalis. Tentu saja akan senantiasa menguntungkan para kapitalis, tidak peduli walaupun harus mengorbankan kepentingan rakyat banyak. Tidak peduli walaupun harus membuat miskin rakyat banyak karena tersedotnya kekayaan mereka untuk membeli produk luar negeri. Tak peduli walaupun harus membuat rakyat menjadi pelayan para kapital tanpa akhir.

Inilah konsekuensi berat yang harus ditanggung oleh rakyat kebanyakan. Sebab seperti jamak diketahui bahwa ketika produk tak laku jual, ia akan dikonsumsi sendiri sampai habis atau akan terbuang percuma manakala mengalami pembusukan.

Alhasil, alih-alih dapat untung, yang ada malah modal pun tidak kembali, dan saat akan kembali berusaha membuat produk lagi, kembali menguras dan membutuhkan modal yang baru yang tentu tidak sedikit atau malah lebih besar lagi. Alhasil jika pun dapat memproduksi, produk dalam negeri yang dihasilkan menjadi sangat mahal sebab biaya produksi yang juga sangat tinggi, sehingga produk yang dihasilkan tidak bisa bersaing dengan produk luar negeri.

Jika hal ini terus-menerus dibiarkan oleh pemerintah. Maka akan menambah angka kemiskinan dan pengangguran di negeri ini. Masyarakat menjadi tidak produktif, sebab trauma kegagalan penjualan produk. Dan jika hal ini terus dibiarkan, akan sangat berbahaya bagi kreativitas dan produktivitas anak negeri.

Karena itu, harus ada keberanian untuk mandiri dan keluar dari pusaran perdagangan bebas dunia yang menjebak dan menyengsarakan anak negeri. Dan keberanian tersebut tidak akan terwujud, kecuali dengan adanya keberanian untuk mengganti paradigma berpikir bahwa sistem sekuler kapitalis yang menyeret negeri ini ke ambang kebangkrutan dan kesengsaraan harus segera disudahi, dan diganti dengan sebuah sistem yang baru yang manusiawi dan sesuai dengan fitrah manusia. Sistem baru tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah sistem Islam kafah yang pasti akan mengantarkan pada kemandirian dan kedaulatan bangsa yang hakiki.

Wallahualam.