Breaking News

Aspirasi Rakyat Dibungkam, Bicara Ngawur Dipinang

Spread the love

 

Oleh. Rut Sri Wahyuningsih
(Institut Literasi dan Peradaban)

 

MuslimahTimes.com – Demo penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja masih terasa panasnya. Semua karena suara rakyat tak sungguh-sungguh didengar. Dan benar pendapat yang mengatakan, apapun yang disuarakan, sejatinya rakyatlah obyek penderita. Banyak korban nyawa berjatuhan, sementara agenda berjalan terus. Salah satunya pelajar, bahkan lebih ngawur lagi bukannya edukasi yang didapat, namun ancaman di masa depannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, pelajar yang ikut dalam aksi demonstrasi akan terekam dalam catatan kepolisian. Ke depannya akan mempersulit pelajar untuk mendapatkan pekerjaan di masa depan.

“Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di Intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan,” ujar dia dalam keterangan suara, Selasa (13/10/2020).

Demikian pula ditegaskan oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudisthira”Kalau terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan anarkistis dalam demo, baru kita beri sanksi pidana sampai blacklist dalam mengurus SKCK,”.

Seperti diketahui, 140 pelajar dan pengangguran diamankan polisi di kawasan Tangerang. Para remaja tersebut diketahui hendak berangkat ke Jakarta untuk melakukan demonstrasi. Polisi kini terus menyelidiki terkait alasan para pelajar ini tetap pergi demo. Polisi juga mendalami siapa penggerak para pelajar ini. “Sementara kita telusuri siapa yang ajak (koordinasi) atau ada yang gerakin dan sebagainya,” pungkas Yudhistira.

Mengapa justru ancaman yang keluar? Bukankah kepolisian adalah pengayom masyarakat, semestinya turut mengedukasi masyarakat termasuk pelajar tentang cara berpolitik yang baik dan tidak merusak. Juga bukan kemudian diserahkan kepada orangtua saja.

Betapa ketidakadilan di negeri ini beriringan dengan abainya pemerintah dengan nasib rakyat. Dengan apa yang dilakukan oleh kepolisian ini menunjukkan kebebasan bersuara itu “Haram” untuk rakyat. Kebebasan berpendapat yang disetujui UU di negeri ini sudah mati.

Sungguh ancaman yang tak membangun! Sama seperti UU yang hari ini didemo oleh rakyat. Bisa jadi dari sejak disahkannya UU tersebut lapangan pekerjaan makin sulit didapat dari sebelumnya. Sebab setiap pasalnya tak berpihak kepada pekerja. UU Cilaka ini lebih condong mengakomodasi kepentingan pengusaha.

Bagaimana dengan mantan koruptor yang bisa jadi pejabat? Mengapa ini tak jadi pertimbangan? Bahkan UU KPU membolehkan seorang narapidana mencalonkan dirinya dalam ajang pemilihan pemimpin. Ada apa? Apakah karena pelajar tak ada dukungan finansial sementara pejabat ada?

Semestinya seorang pelajar juga melek politik. Dia tak hanya secara akademik namun juga peka dengan perubahan sosial di sekitarnya. Jika alasannya demostrasi selalu membawa korban karena mekanismenya saja yang tidak diatur, karena banyak contoh cara-cara berdemo yang aktif sekaligus tertib. Hal ini sekaligus makin memperburuk makna politik, yang dalam Islam justru politik adalah mulia dan bagian dari pengurusan urusan umat. Apa jadinya jika rakyat atau pelajar tak melek politik? Kira-kira seperti saat inilah yang terjadi. Kacau!

Pada dasarnya demo adalah aksi kesekian dari tuntutan aksi-aksi sebelumnya. Dimana rakyat dari berbagai elemen sudah menyuarakan kepada pemerintah tolak UU yang samasekali disahkan bukan buat mereka. Padahal pemerintah tujuan utamanya semestinya mensejahterakan rakyatnya. Apa boleh dikata, secara alamiah demo ini akan benar-benar terjadi, terlebih jika berbagai media tak juga membuka mata hati penguasa.

Dalam Islam, menyampaikan kritikan kepada penguasa disebut dengan muhasabah. Dan hal itu sangat diperbolehkan. Baik secara langsung atau melalui majelis umat sebagai representatif wakil rakyat. Dan penguasa tak boleh mengabaikan sebab itu bagian dari hak umat dan kewajiban dia sebagai penguasa. Sebab kritikan adalah respon dari kebijakan penguasa, terlebih posisi penguasa dalam Islam adalah Ra’in atau pelayan.

Yahya bin Aktsam berkata, “Pada suatu malam aku menginap di rumah Amirul Mukminin al-Makmun. Aku terbangun di tengah malam karena rasa haus yang sangat, maka aku pun bangkit (mencari air). Tiba-tiba Amirul Mukminin berkata, “Wahai Yahya, apa gerangan yang terjadi?” Aku menjawab, “Demi Allah, aku sangat haus wahai Amirul Mukminin.”

Lalu, Khalifah Makmun bangun seraya membawa seteko air untukku. Aku berkata, “Wahai Amirul Mukminin, mengapa tidak kau suruh pembantu atau budak saja?” Beliau menjawab, “Tidak.” Karena bapakku meriwayatkan hadis dari bapaknya dan dari kakeknya dari Uqbah bin ‘Amir ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR Ibnu Asakir, Abu Nu’aim).

Hadis tersebut di atas terdapat juga dalam kitab Al-Mawahib al-Laduniyah karangan al-Qastholani dan Syarah Az-Zarqani, juz 4, hlm 117-118. Kendati hadis ini lemah sanadnya, dikuatkan oleh beberapa hadist lain yang hampir serupa dan juga isinya tidak bertentangan dengan jiwa ajaran Islam yang memerintahkan kita untuk memberikan jasa sebanyak mungkin kepada manusia. Terutama ketika menjadi seorang pemimpin.

Jika masalah air minum satu gelas saja seorang pemimpin mendapat pahala ketika ia menyediakan untuk rakyat, apatah lagi jika ia senantiasa mengeluarkan kebijakan yang akibatnya adalah kebaikan bagi rakyatnya. Maka memang haruslah dirubah paradigma sebagai pemimpin, bukan lagi apa kata demokrasi, namun harus apa kata Islam. Terbukti, meskipun pemimpin hari ini beragama Islam namun ketika tak mengambil hukum dari Islam, justru kekacauan lah yang terjadi. Wallahu a’ lam bish showab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.