Breaking News

FANTASI SEKSUAL DAN PERAN AKAL

Spread the love

Oleh. Siti Nurhasanah, M.Pd
(Pengelola Lembaga Studi Islam Dhiyaul Ummah)

Muslimahtimes – “Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)?” (QS. Qiyamah: 36)

Mengamati pemberitaan terkait isu pergaulan saat ini, sungguh semakin miris dan menyedihkan. Di tengah pandemi covid 19 yang belum berakhir, ternyata sebagian orang masih saja berbuat maksiat sampai melakukan aksi bejat. Sebagai insan beriman, sudah selayaknya memiliki kesadaran bahwa kelak dia akan meninggalkan dunia dan bertanggungjawab atas segala amal perbuatannya.
Seperti berita yang baru-baru ini ramai diperbincangkan terkait kasus seorang mantan dosen, Bambang Arianto, yang telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah perempuan dengan dalih melakukan penelitian. Bambang melancarkan aksi pelecehan seksual dengan modus penelitian terkait swinger, yaitu penyimpangan seks yang pengidapnya menyukai pertukaran.

Mantan Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Illian Deta Arta Sari, meminta penjelasan langsung pada BA atau Bambang Arianto bersama salah satu korban. BA lantas mengakui bahwa dia kecanduan menonton film porno sejak 2014. Itulah yang menjadi salah satu sebab dia terobsesi dengan kata swinger. (wartakotalive.Com, Selasa, 04 Agustus 2020)

Dia juga mengaku rencana penelitian tentang swinger kepada banyak perempuan adalah bohong. Karena sesungguhnya dia lebih ingin berfantasi virtual semata. (Kompas.TV, Rabu, 05 Agustus 2020).

Awalnya pelaku mengaku biasa-biasa saja ketika sebelumnya sudah sempat dilaporkan dan diberi sebutan tak pantas untuk mencela perbuatannya. Tapi karena pelaku masih merasa aman dan nyaman, dia terus menjalankan aksinya sampai akhirnya banyak korban yang mengadukan dan pemberitaan menjadi viral.
Jika kita amati kasus di atas, terdapat beberapa faktor penyebab yang membuat pelaku melakukan fantasi seksual. Pertama, tontonan yang dapat membangkitkan syahwat. Tontonan adalah salah satu pemicu naluri seksual manusia timbul. Jika yang dilihat kemudian menjadi pengetahuan merupakan sesuatu yang baik dan benar, maka pemenuhan naluri seksual akan sesuai dengan kebutuhannya, misalnya melalui jalur pernikahan. Tapi jika sesuatu yang menjadi pengetahuan itu adalah tontonan yang merusak akal dan pikiran, maka yang terjadi adalah sebuah tindakan penyimpangan.
Kedua, kemudahan mengakses tontonan pembangkit syahwat.

Sistem Kapitalis sekular telah menciptakan lingkungan yang membuat manusia hidup serba bebas tanpa batas. Selama perilakunya tidak merugikan orang lain, maka tidak akan ada hukum yang menjerat pelaku. Berbagai jenis tontonan dan bacaan berbau seksual banyak bertebaran dan mudah untuk diakses, baik secara online maupun offline. Meskipun pemerintah sudah memberikan batasan usia bagi yang berhak mengaksesnya, namun tidak ada kontrol yang ketat setelah aturan itu dibuat. Seharusnya fasilitas tontonan itu tidak tersedia, sehingga masyarakat tidak akan memilihnya. Namun kembali lagi, ketika sistem kapitalis yang berkuasa, segala usaha yang bisa memberikan keuntungan materi akan tetap diproduksi meskipun itu merusak pribadi-pribadi generasi.

Sebagai makhluk sempurna, manusia telah Allah SWT berikan potensi akal dan naluri untuk dipenuhi. Peran akal adalah membantu manusia untuk berpikir, sehingga dari proses berpikir itu manusia akan mampu mengendalikan perilaku dan hawa nafsunya. Namun peran akal saja tidak cukup untuk berpikir benar jika tidak dilandasi dengan keimanan. Status sosial dan gelar pendidikan tidak cukup membuat seorang manusia mampu menggunakan akalnya dengan benar, karena akal manusia yang bertakwa akan dilandasi rasa takut pada Pencipta.

“Hendaknya kita berhati-hati dalam berucap dan berbuat, karena semua pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Ta’ala di akhirat.
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al Isra’: 36)

Dalam pandangan Islam, penjagaan akal manusia sangat diperhatikan. Segala macam hal yang bisa menghilangkan kesadaran akal, tontonan dan permainan yang bisa mengundang syahwat serta merusak akal tentu tidak akan disediakan. Seperti halnya khamr atau minuman keras, merupakan salah satu yang diharamkan oleh Islam, karena peminumnya akan hilang kesadaran. Begitu pula film, komik, gambar, games, dan lainnya akan iseleksi secara ketat, khususnya oleh lembaga penyiaran dalam sistem Islam, sehingga akal manusia akan senantiasa terjaga dari maksiat dan fasilitas yang diberikan adalah yang mendorong manusia untuk semakin taat.

Itulah kesempurnaan Islam, ketika diterapkan yang akan merasakan kebaikannya bukan hanya Muslim tapi juga seluruh manusia yang berada dalam naungannya. Tidakkah kita rindu dengan penerapan Islam kaffah tersebut?
Wallahu a’lam no ash showab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.