Breaking News

Glorifikasi Mantan Napi Pedofilia, Liberalisasi Kian Menjadi

Spread the love

Oleh. Hana Annisa Afriliani, S.S

(Redaktur Pelaksana MuslimahTimes.com)

MuslimahTimes.com–Di negeri penganut kapitalisme, seorang penjahat sekalipun akan tetap diberi apresiasi dan ruang untuk eksistensi diri selama darinya ada keuntungan yang bisa diserap. Begitulah yang terjadi hari ini, seorang publik figure, Saipul Jamil, yang baru saja bebas dari Lapas Cipinang usai mempertanggungjawabkan perbuatannya mencabuli seorang remaja lelaki pada 2016 silam, disambut bak pahlawan yang mengharumkan nama bangsa.

Dengan senyum merekah, sang pedangdut melambaikan tangan kepada kerumunan wartawan yang meliput hari kebebasannya. Di lehernya ada kalung bunga sebagai simbol penyambutan, persis seorang pahlawan. Tak hanya itu, wajah sangat pedangdut pun langsung menghiasi layar kaca. Pun para youtuber mengundangnya sebagai bintang tamu demi menceritakan pengalamannya selama lima tahun mendekam dalam tahanan.

Namun, glorifikasi atau pemuliaan atas mantan narapidana pedofilia tersebut nyatanya menuai reaksi publik. Petisi boikot Saipul Jamil pun muncul, lebih dari 300.000 tanda tangan berhasil terkumpul. Akhirnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun ikut bersuara, yakni menyeru kepada lembaga penyiaran untuk tidak melakukan glorifikasi terhadap Saipul Jamil. Sebab adanya glorifikasi justru akan menjadikan opini di tengah masyarakat bahwa apa yang pernah dilakukan oleh Saipul Jamil (pencabulan) adalah sesuatu yang biasa saja. (Kompas.com/06-09-2021)

/Demokrasi Memayungi Liberalisasi

Sistem demokrasi yang mengusung empat kebebasan, yakni kebebasan beragama, berkepemilikan, berpendapat, dan berekspresi secara tidak langsung juga menjadi payung bagi liberalisasi di negeri ini. Maka wajar, meski negeri ini berpenduduk mayoritas muslim, namun aturan agama tak jadi pegangan, sebaliknya kebebasan individu yang justru diagung-agungkan.

Adanya kebebasan itulah yang pada akhirnya membuat seseorang kebablasan dalam bertingkah laku. Tak lagi punya rambu-rambu, jangankan agama, norma saja ditabrak. Soal kecenderungan seksual menyimpang di negeri ini, seolah tak pernah henti kasusnya, mati satu tumbuh seribu. Betapa tidak, penyuka sesama jenis di negeri penganut demokrasi tentu saja masih dihargai. Atas nama hak asasi manusia, eksistensi mereka dilindungi.

Padahal kecenderungan seks menyimpang itu jika tak ditindak tegas, maka akan berpeluang melahirkan para predator seksual anak, sebagaimana yang dilakukan Saipul Jamil. Hal tersebut jelas sangat berbahaya, sebab akan mengancam masa depan anak bangsa.

Seorang anak korban pelecehan seksual tentu saja akan mengalami gangguan psikis dan traumatik berkepanjangan. Hal tersebut tentu akan berpengaruh pada pembentukan kepribadiannya. Oleh karena itu, tak berlebihan jika dikatakan bahwa predator seksual anak menghancurkan masa depan generasi.

Namun sayangnya, dalam sistem kehidupan hari ini, predator seksual anak malah diglorifikasi, seolah apa dilakukannya bukanlah sebuah kejahatan. Jika sudah begitu, tentu saja liberalisasi kian menjadi. Orang bebas berbuat sekehendak hati, toh nanti tetap akan dimaklumi dan mendapat tempat di hati publik. Lebuh-lebih jika pelakunya seorang publik figure, selama masih menghasilkan cuan, maka akan dimanfaatkan oleh industri demi keuntungan materi. Tak peduli track recordnya, yang penting materi mengalir. Begitulah konsep khas kapitalisme, memburu materi meski harus menyimpangi kebenaran hakiki. Sungguh ironis!

Islam Pelindung Generasi, Babat Habis Pedofilia

Jika sistem kapitalisme memayungi liberalisasi, lain halnya dengan sistem Islam. Di bawah naungannya, manusia akan diatur dengan syariat Islam yang agung. Tak ada kebebasan sekehendak hati, semuanya harus berjalan sesuai tuntunan wahyu Ilahi. Jika ada pelanggaran, sistem Islam memiliki seperangkat sanksi yang dapat memberi efek jera serta berfungsi sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelakunya.

Tak ada glorifikasi bagi pelaku kejahatan, apalagi pada pelaku pedofilia. Islam akan menindak tegas yakni dengan memberikan hukuman yang tegas dan menjerakan. Dalam Islam, sanksi yang akan dijatuhkan adalah hukuman mati, jika yang dilakukan adalah sodomi (liwath). Namun, jika yang dilakukan adalah pelecehan seksual (at taharusy al jinsi) yang tidak sampai pada perbuatan zina atau homoseksual, hukumannya ta’zir, yaitu kadar dan jenis sanksinya ditentukan oleh Khalifah, bergantung tingkat kejahatannya.

Begitulah cara Islam melindungi generasi dan membabat habis pada predator seksual. Selain itu, secara preventif Islam juga akan menciptakan suasana kehidupan yang islami dan diselimuti ketaatan kepada Allah Swt, sehingga tidak akan memancing bangkitnya syahwat secara liar di tengah masyarakat. Sistem Islam akan menutup semua hal yang berbau pornografi dan pornoaksi, serta akan menerapkan sistem pergaulan Islam di tengah masyarakat. Dengan begitu, akan tercipta kehidupan yang mulia dan beradab. Bukan kehidupan liberal yang seringkali mengeksploitasi syahwat.

Dengan demikian, saatnya kita memperjuangkan hadirnya kembali sistem Islam di tengah-tengah masyarakat sebagai dorongan atas akidah kita serta demi terwujudnya negeri yang diberkahi Allah Swt. Bukankankah Islam telah Allah turunkan rahmat bagi semesta? Lantas, tunggu apa lagi, bumi kan syariat-Nya agar hidup dinaungi keselamatan dunia dan akhirat.