Breaking News

Kurikulum Pendidikan Islam Mewujudkan Generasi Pelopor Peradaban Gemilang

Spread the love

Oleh. Widi Yanti
(Pengamat Kebijakan Publik)

Muslimahtimes.com– Pada tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan kurikulum pendidikan yang silih berganti. Di tahun 2004 dikenal Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dilanjutkan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di tahun 2006. Tidak lama kemudian diganti dengan Kurikulum 2013 (K-13).

Sejak 14 Agustus 2020 sampai saat ini Merdeka Belajar sudah memasuki episode ke-24 melalui transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) yang menyenangkan, selalu dijadikan jargon dalam setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional, mulai dari 2021 ”Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”, 2022 ”Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar”.(kompas.id)

Menurut Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023 yang telah dikeluarkan Kemendikbud, bulan diperingatinya Hardiknas 2023 akan disahkan sebagai bulan Merdeka Belajar. Sementara Hari Pendidikan Nasional 2023 akan mengusung tema “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”. Berdasarkan tema yang diangkat tersebut, terdapat sebuah cita-cita untuk bergerak dan membuat perubahan besar. Dengan begitu, semarak dalam Merdeka Belajar yang merupakan program dari pendidikan dapat segera terwujud.

Jika diamati, pergantian kurikulum ini menjadi sebuah tanya. Kenapa harus berganti-ganti nama, bukan menata muatan materi dan menyederhanakan administrasi para pendidik? Pada praktiknya, sekolah sebagai lembaga memposisikan peserta didik untuk dilatih bekerja. Beralasan Revolusi Industri 4.0, menjadikan orientasi bisnis dalam pembelajarannya. Tanpa disadari sekolah hanya merefleksikan kepentingan kaum elite kapital sang pemilik modal. Sekolah seakan dianggap sebagai perusahaan dan peserta didik sebagai hasil produksinya. Hal tersebut merupakan tuntutan global yang diaruskan oleh UNESCO dan WTO, salah satu organisasi internasional di bawah PBB dalam bidang pendidikan dan perdagangan.

Sedangkan di tingkat Perguruan Tinggi, Kurikulum MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) tidak hanya mempersiapkan mahasiswa menjadi pelaku aktif ekonomi kapitalisme. Selain itu dengan program pertukaran pelajar, berpeluang besar mengikis keyakinan dan keimanan pribadi muslim. Pertukaran yang setara dengan 20 SKS ini ditujukan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, solidaritas, dan wadah perekat kebangsaan antar mahasiswa se-Indonesia melalui pembelajaran antar budaya. Di sini unsur moderasi dimasukkan, dengan narasi bahwasannya jauhi sikap radikal dan ekstrimis. Menekankan definisi radikal sebagai orang atau kelompok yang menginginkan penerapan Islam kaffah dengan mendirikan Khilafah.

Sehingga alih-alih dengan kurikulum ini mampu membuat perubahan untuk menjadi generasi gemilang di masa depan, namun justru menjadikan ide kebebasan berperilaku merajalela. Atas asas sekularisme sikap hedonisme, individualisme, liberalisme mengarah pada kerusakan moral generasi. Menjadikan orientasi kebahagiaan di dunia adalah banyaknya materi yang dimiliki. Dengan perolehan yang tidak memperhatikan standar halal haram.

Dalam pandangan Islam, landasan kurikulum pendidikan adalah aqidah Islam. Baik dari materi, metode, pendekatan, model pengajaran dan penilaiannya. Strategi pendidikannya dengan membentuk pola pikir (aqliyah) islami dan pola sikap (nafsiyah) islami. Sehingga anak-anak dipersiapkan untuk menjadi peserta didik berkepribadian Islam. Berlandaskan aqidah Islam mampu menjadi ulama yang ahli dalam ilmu keislaman maupun berbagai bidang sains.

Walaupun negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam penyediaan dan penyelenggaraan pendidikan bagi seluruh warganya, bukan berarti individu dilarang menyelenggarakan pendidikan secara mandiri. Setiap warga negara diperbolehkan mendirikan sekolah, madrasah, pesantren atau lembaga-lembaga pendidikan serta menarik kompensasi atas jasa yang telah mereka berikan. Mereka juga diperbolehkan menyusun kurikulum dan mata pelajaran sendiri. Hanya saja, kurikulum dan mata pelajaran tersebut tidak boleh menyimpang dari akidah dan syariah Islam. Negara senantiasa mengawasi kurikulum dan mata pelajaran yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan swasta tersebut serta akan menindak dengan tegas siapapun yang mengajarkan pelajaran-pelajaran yang bertentangan dengan akidah dan syariah Islam.

Untuk mewujudkan tujuan pendidikan Islam di perguruan tinggi, dapat dilakukan dengan tipe utama:
1. Mengajar lebih banyak dibandingkan dengan penelitian. Pengajaran diorganisasikan oleh fakultas dan universitas lewat mata kuliah, dosen dan jadwal pendidikan. Mahasiswa mendapat gelar setara diploma jika telah menyelesaikan pendidikan teknis atau vokasional. Sedangkan gelar setara sarjana dalam subjek tertentu dalam fakultas dari universitas.

2.Riset lebih banyak daripada mengajar. Mahasiswa belajar untuk berinovasi riset saintifik. Menjalani penelitian dalam rangka menemukan ide atau penemuan baru. Sehingga mendapat gelar master dan selanjutnya gelar doctoral dalam satu bidang penelitian budaya atau sains. (alwaie.net)

Demikianlah sistem pendidikan Islam memberikan solusi atas carut marut kurikulum pendidikan. Namun, hal tersebut hanya dapat terlaksana secara keseluruhan dalam Khilafah, yaitu institusi penerap hukum Islam secara kaffah. Allah berfirman dalam QS Al Baqarah :120 :

وَلَنْ تَرْضٰى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلَا النَّصٰرٰى حَتّٰى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ اِنَّ هُدَى اللّٰهِ هُوَ الْهُدٰى ۗ وَلَىِٕنِ اتَّبَعْتَ اَهْوَاۤءَهُمْ بَعْدَ الَّذِيْ جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللّٰهِ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ

“Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.” (QS. Al Baqarah : 120)

Maka, tak mengherankan jika kaum kafir senantiasa berupaya untuk menghalangi dakwah ini dengan narasi buruk atas nama radikalis maupun ekstremis. Wahai pemuda sadarlah bahwa seorang muslim wajib meyakini bahwa Islam adalah agama terbaik dan sempurna yang Allah turunkan untuk seluruh manusia. Maka, wajib untuk memandang segala sesuatu sesuai tuntunan Islam.

Wallahu a’lam bishawab