Breaking News

Luncurkan Komik, LGBT Semakin Berani

Spread the love

 

Oleh: Hamsina Halik (Revowriter Mamuju)

 

MuslimahTimes— Lagi, kaum LGBT membuat ulah. Kali ini semakin berani menampakkan keberadaannya. Melalui peluncuran komik dalam sebuah akun Instagram @alpantuni. Hal tersebut sontak mendapat reaksi keras dari para netizen.

Diduga pemilik akun ini adalah berasal dari Malaysia dengan follower yang sudah mencapai lebih dari 3.000. Dari gambar profil akunnya, pria muda berkulit cokelat memakai kopiah, mendeskripsikan bahwa akun ini adalah ‘Gay Muslim Comics’.

Deskripsi akun itu terejawantahkan dalam isi posting-nya. Ya, akun itu mengunggah komik yang materinya adalah kehidupan seorang pria muslim dengan orientasi seksual sejenis.

Dalam tiap postingannya, pemilik akun melampirkan hashtag #gaymalaysia #gayindonesia #gaymuslim #gaycomics #komikmalaysia. Patut diduga bahwa akun ini dikelola oleh warga negara tetangga. (Detik.com, 10/02/2019)

Tak hanya netizen yang dibuat geram hingga menyerbu akun tersebut dengan berbagai komentar-komentar yang rata-rata dari akun WNI, bahkan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha juga bereaksi keras. Dia menegaskan tak ada tempat bagi LGBT di Indonesia.

“Tidak ada tempat bagi LGBT di Indonesia, sebab negara kita memang bukan negara agama, tapi negara yang memiliki agama. Semua kitab yang dibaca, Alquran bagi muslim, Injil bagi Nasrani dan Taurat bagi Yahudi dan lain-lain melarang perkawinan sejenis,” kata Tamliha kepada wartawan, Minggu (10/2/2019).

Hingga akhirnya akun ini diblokir atas permintaan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Setelah terbukti bahwa semua konten dalam akun tersebut melanggar undang-undang. Yaitu pasal 27 ayat 1 UU ITE yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

/Kebebasan Tanpa Batas/

Penerapan demokrasi dengan asas sekularismenya, yang memisahkan agama dari kehidupan,  telah memberi ruang yang luas dalam merebaknya berbagai kemaksiatan termasuk LGBT. Dengan paham liberalisme yang lahir dari demokrasi ini, membuat para LGBT semakin bebas untuk mengepakkan sayapnya. Lebih berani lagi menunjukkan keberadaan mereka. Legal. Tak ada masalah, sebab termasuk dalam kebebasan berekspresi, hak asasi manusia.

Bahkan sebagian masyarakat pun enjoy dengan keberadaan para LGBT, serasa itu adalah hal yang wajar. Meski tahu bahwa ini berbahaya dan bertentangan dengan agama, namun masyarakat tetap membiarkan dan menerimanya. Dengan dalih, mereka juga adalah manusia yang memiliki hak dan kebebasan dalam bertingkah, harus dihargai, dihormati dan dilindungi.

Maka tak heran jika bermunculan berbagai uslub yang ditempuh oleh para LGBT untuk menunjukkan keberadaan mereka. Salah satunya dengan meluncurkan komik via akun Instagram. Lebih mudah menyebarkan opini ke melalui sosial media, sebab generasi milenial tak jauh-jauh dari dunia medsos. Segala hal mudah diakses dengan berbagai konten, tak peduli mendidik atau tidak. Apalagi, komik terkesan sebagai bacaan yang santai dengan bahasa yang ringan dan disukai oleh banyak orang. Tentu ini menjadi senjata ampuh untuk menyebarkan LGBT.

Jika saat ini akun Instagram yang berbau LGBT telah berhasil diblokir, maka kemungkinan akan bermunculan hal yang serupa. Ibaratnya mati satu tumbuh seribu, masih banyak cara lain yang bisa ditempuh. Mengapa? Sebab, demokrasi telah memberikan lampu hijau. Kebebasan tanpa batas. Tak peduli berbahaya atau tidak, halal atau haram.

/Islam Punya Solusi/

Islam datang tak hanya sebagai agama yang mengatur hubungan hamba dengan penciptaNya. Namun, mengatur segala aspek kehidupan. Juga memiliki aturan yang senantiasa menjaga ketakwaan manusia kepada Allah. Menjaga akidah pemeluknya dan mencegah terjadinya berbagai kemungkaran di tengah-tengah manusia lengkap dengan berbagai sanksi-sanksi atas pelanggaran syariatNya. Termasuk LGBT.

Rasulullah SAW  bersabda:
“Allah telah melaknat siap saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth”. (HR Ahmad)

Untuk itu, Islam memiliki solusi efektif dalam mencegah merebaknya LGBT ini. Baik yang bersifat preventif ataupun kuratif.
Secara preventif, negara memiliki kewajiban untuk membina rakyatnya dengan keimanan dan ketakwaan yang akan senantiasa menjaga mereka dari segala bentuk kemaksiatan. Memahamkan umat agar senantiasa terikat dengan hukum syara’, menjadikan standar perbuatan bukan manfaat dan kebebasan melainkan halal dan haram. Di samping itu negara harus menerapkan aturan yang mampu melindungi akal, jiwa dan harta rakyatnya. Serta menjaga akidah umat Islam agar senantiasa berada dalam koridor Islam.

Pembinaan dalam keluarga pun sangat penting. Sebab, di sinilah awal mula pendidikan terhadap anak. Keluarga menjadi benteng utama penjagaan  anak dari virus mematikan  LGBT. Memberikan pemahaman akidah sejak dini. Mengajarkan batasan aurat dan kepada siapa saja aurat boleh diperlihatkan, memisahkan tempat tidur mereka dan menanamkan rasa malu pada anak serta mengajarkan cara bergaul sesuai tuntunan syariah.

Di samping itu negara berkewajiban menghilangkan segala bentuk rangsangan seksual dari publik, berupa konten pornografi dan pornoaksi. Termasuk melarang penyebaran berbagai pemikiran dan opini LGBT via media sosial. Tak ada kompromi sama sekali jika itu melanggar hukum syara’.

Secara kuratif, adanya aturan yang jelas dan tegas akan membuat efek jera bagi para pelaku kemaksiatan. Hukuman mati bagi pelaku LGBT akan membuat masyarakat jera. Sehingga mampu menghilangkan dan memutus mata rantai LGBT di tengah-tengah masyarakat. Di sinilah pentingnya penerapan hukum-hukum Allah secara kafah.

Hadits riwayat Ibn Abbas : “Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelakunya (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi)”. (HR Abu Dawud, Ibn Majah, At Tirmidzi, Ahmad, al-Hakim dan al-Baihaqi).

Adapun jika pelaku masih tergolong pemula dan belum sampai pada tahap hubungan seksual, maka pencegahannya dengan cara pembinaan secara intensif. Menjauhkan mereka dari lingkungan yang bisa menyuburkan perilaku tersebut, mengubah pola pikir dan pola sikap mereka agar sesuai dengan Islam. Menyibukkan mereka dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang bermuatan positif yang masih dalam koridor syara’.

Demikianlah solusi yang ditawarkan dalam Islam. Mampu melindungi umatnya dari segala bentuk kemaksiatan dan penyimpangan seksual. Kehidupan yang tenang, tentram dan aman pun akan dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.