Breaking News

Masjid, Diawasi atau Dimakmurkan?

Spread the love

Oleh. Ammylia Rostikasari, S.S. (Komunitas Penulis Bela Islam)

Muslimahtimes– Sebaik-baik tempat untuk dimakmurkan kaum Muslim adalah masjid. Tempat suci untuk mendekatkan diri kepada Ilahi. Shalat berjamaah, menjalin silah ukhuwah Islamiyah juga syiar Islam tak luput dari keberadaan masjid. Maka orang yang bertakwa akan senantiasa terpaut hatinya untuk memakmurkan masjid dengan segala macam ibadah yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Maka bertambah keimanan dan ketakwaaannya karena kecintaan kepada rumah Allah Swt.

Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (TQS At-Taubah [9]:18)

Oleh sebab itu, aktivitas memakmurkan masjid hendaknya mendapatkan dukungan positif dari umat Islam.Namun, akhir-akhir ini tersiar wacana bahwa penguasa di Indonesia akan menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan pengawasan aktivitas di masjid. Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menuturkan perlu ada pengawasan dari polisi dan pemerintah daerah untuk memperingatkan masjid-masjid yang dalam acara dakwahnya mengandung narasi kebencian.

“Masjid yang dijadikan tempat menebar kebencian harus diingatkan dan diperingatkan supaya tidak dibiarkan masjidnya untuk menyebar kebencian. Itu harus aktif dari kepolisian maupun pemda untuk melakukan pencegahan,” kata Ma’ruf saat membuka Festival Tajug 2019 di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (CNNIndonesia.com/22/11/2019).

Ini tentu saja mengusik umat Islam. Ungkapan menyebar kebencian pun berpotensi ditafsirkan dengan versi rezim. Jika ada kritik pada kinerja penguasa, kemudian itu disampaikan pada kajian Islam di masjid, maka ini akan terkena delik menebar kebencian. Ruang syiar Islam kaffah yang seharusnya didukung, yang terjadi justru dikebiri dengan diawasi.

Pengawasan terhadap aktivitas masjid ini, tendensi dengan sikap rezim yang kian panik. Apalagi masih diafiliasikan dengan mewaspadai radikalisme. Maka, dapat diuraikan sebagai berikut.

Pertama, tindakan memata-matai dengan eufimisme mengawasi kaum Muslim, khususnya di masjid adalah sebuah dosa besar. Hal demikian hukumnya haram.

Kedua, tuduhan dengan label radikalisme oleh rezim, faktanya hanya menyudutkan kaum Muslim. Tudingan yang hampir selalu tak berdasar dan tebang pilih. Penguasa begitu garang menindak, mewaspadai umat Islam yang baru dituding radikal, sementara OPM (Organisasi Papua Merdeka) dan gerakan separatis lainnya yang jelas mengangkat senjata dan memberontak tidak diangkat ke permukaan sebagai pihak yang mengancam.

Ketiga, Tudingan radikal diarahkan pada pihak yang vokal mengkritisi kebijakan rezim. Padahal, seharusnya rezim harus berterima kasih telah mendapatkan kritik dan saran dari rakyat yang telah mengerahkan pikiran untuk memperhatikan kinerja pemerintah. Hal demikian tentu saja untuk kebaikan rezim dan rakyat yang dipimpinnya. Namun, sikap rezim justru sebaliknya. Menganggap dirinya Maha benar, sampai-sampai seolah tak butuh kritik juga saran.

Walhasil, kepanikan rezim diluapkan dengan tindakan yang tak tepat sasaran. Ia membenci rakyat yang mencintainya dan mencintai pihak yang sebenarnya membencinya.

Keempat, narasi radikalisme tak lain merupakan narasi rekaan Kafir Barat untuk mengondisikan umat agar alergi kepada ajaran Islam (Islamofopia). Barat tidak akan pernah rela Islam diketahui dan diamalkan paripurna oleh umatnya. Oleh karena itu, ia akan senantiasa mencari cara untuk menjauhkan umat dengan agamanya. Sehingga umat hanya akan diarahkan untuk memahami Islam sekadar spiritual tanpa politis. Sementara Islam yang sempurna selain agama, keberadaannya juga sebagai pandangan hidup (way of life) yang mulia.

Sehingga kita sebagai umat Islam harus senantiasa waspada atas tindakan dan kebijakan yang dihasilkan penguasa. Umat harus senantiasa berpegang kepada Al-Quran dan As Sunah dalam menyikapi setiap permasalahan yang dihadapi. Jangan sampai wacana mengawasi aktivitas masjid menjadi menyurutkan niat dan upaya kita dalam memakmurkan rumah Allah Swt.

Bagaimanapun ibadah dan syiar Islam harus terus dilancarkan. Dakwah Islam kaffah tanpa menyembunyikan esensinya. Memahamkan umat bahwa menerapkan syariah Islam dan menegakkan kepemimpinan Islam (khilafah Islamiyah) adalah sebuah keniscayaan, walau kaum kafir dan antek-anteknya membencinya.
Senantiasa berprasangka baik kepada Allah juga sebagai kuncinya. Semakin diawasi, akan semakin penuh orang yang memakmurkan masjid dan mensyiarkan Islam kaffah. Pertolongan Allah Swt pun akan semakin dekat.

Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta diguncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (TQS Al -Baqarah [2]: 214)

Wallahu’alam bishowab

Leave a Reply

Your email address will not be published.