Breaking News

Moderasi Agama Arus Penyesatan Dari Kapitalisme

Spread the love

#MuslimahTimes — Pendidikan di Indonesia tidak hanya dimulai dengan tahun ajaran baru, tetapi menjadi ajaran baru bagi madrasah baik MI, MTs, maupun MA. Mata pelajaran agama islam dan Bahasa Arab akan menggunakan kurikulum baru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama yang telah tertuang dalam peratutan KMA 183 tahun 2019 (detik.com 11/7/2020).

Perubahan yang dilakukan berkatan dengan substansi materi Khilafah dan jihad yang disajikan berdasarkan sudut pandan Sejarah. Hal ini juga disesuaikan berdasarkan perkembangan kehidupan masyarakat terkini yang atau yang dikenal sebagai moderasi agama.

Moderasi agama telah sejak lama digalakkan oleh menteri agama dan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tidak hanya pada RPJMN Menag telah mengarahkan moderasi agama pada Rencana Strategis pembangunan sampai lima tahun mendatang.

Apabila dilihat dalam subtansi pelajaran biasa, mata pelajaran ataupun kurikulum diubah dan diperbaharui ajarannya. Bukan menjadi permasalahan serius. Namun, megapa perubahan dan penghapusan mata pelajaran yang dilakukan terkait isi ajaran agama islam?

Agama Islam merupakan agama yang sempurna. Dalam QS. Al-Maidah : 3,

Allah swt berfirman : “…… pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah aku rid4ai Islam sebagai agamamu”(TQS. Al-Maidah :3).

Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian. (Al-Maidah: 3); Yakni agama Islam. Allah Swt. memberitahukan kepada Nabi-Nya dan orang-orang mukmin bahwa Dia telah menyempurnakan Islam untuk mereka, karena itu Islam tidak memerlukan tambahan lagi se­lamanya. Allah telah mencukupkannya dan tidak akan menguranginya untuk selamanya. Dia telah rida kepadanya, maka Dia tidak akan membencinya selama-lamanya.

Pasalnya, materi agama yang tertuang dalam aturan KMA 183 tahun 2019 merupakan ajaran islam yang bukan termasuk kategori yang bisa diubah dan ditempatkan pada subtansi sejarah. Khilafah dan Jihad merupakan ajaran islam yang wajib dijalankan.

Moderasi agama yang dilakukan oleh pemerintah tidak lain bertujuan membawa pada arus penyesatan. Terlihat jelas dalam gambaran aturan KMA 183 menunjukkan bahwa ajaran islam bisa diubah sesuai kemauan manusia.

“Seseorang tidak boleh menyatakan selama-lamanya suatu perkara itu halal dan haram kecuali didasarkan pada ilmu. Ilmu yang dimaksud adalah informasi dari al-Kitab (al-Quran), al-Sunnah, Ijma’ atau Qiyas.” (Abu Abdullah Muhammad bin Idris al-Syafi’i, Al-Risâlah, Ed: Rif’at Fauzi, Mesir: Dar al-Wafa’, cet. I, 1422 H/2001, hlm. 16)

Dan salah satu dalil kukuh wajibnya menegakkan Khilafah adalah Ijmak Sahabat, di mana hal ini ditegaskan para ulama ahlus sunnah wal jama’ah (aswaja):

“Dan dalil tersebut (ijmak sahabat) merupakan sejelas-jelasnya dalil atas wajibnya menegakkan al-Khilafah dan bahwa harus ada seorang Imam (Khalifah-pen.) bagi masyarakat yang berdiri memerintah masyarakat, mengatur mereka dengan hukum-hukum Allah, menjauhkan mereka dari keburukan, menghalangi mereka dari perbuatan saling menzalimi dan saling merusak.” (Abu Sulaiman al-Khaththabi, Ma’âlim al-Sunan, Halb: Al-Mathba’ah al-‘Ilmiyyah, cet. I. 1351 H, juz III, hlm. 6)

Al-Qadhi Abu Ya’la al-Farra al-Hanbali (w. 458 H) ketika mengomentari peristiwa bersejarah diskusi alot antara tokoh-tokoh Kaum Anshar dan Kaum Muhajirin mengurusi Khilafah, hingga menunda pemakaman jenazah al-Mushthafa Muhammad ﷺ menegaskan “Jika seandainya al-Imamah (al-Khilafah) itu tidak wajib, maka takkan berlangsung diskusi alot tersebut dan perdebatan tentangnya.” (Muhammad bin al-Husain Abu Ya’la al-Farra, Al-Ahkâm al-Sulthâniyyah li al-Farra’, Beirut: Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. II, 1421 H, juz I, hlm. 19).

Begitu pula menyoal jihad fi sabiliLlah (berikut qawa’id dan dhawabith-nya (prinsip-prinsip dasar), yang jelas dasarnya dari nas Alquran dan Sunah. “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk Surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar.” [Ali ‘Imran/3: 142] Ada beberapa hadits yang menunjukkan tentang keutamaan jihad fii sabiilillaah, di antaranya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata,

Dikatakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Amalan apa yang setara dengan jihad fii sabiilillah? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Para shahabat mengulangi pertanyaan tersebut dua kali atau tiga kali, dan Nabi tetap menjawab: “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada kali yang ketiga: “Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah itu seperti orang yang berpuasa, shalat, dan khusyu’ dengan (membaca) ayat-ayat Allah. Dia tidak berhenti dari puasa dan shalatnya sampai orang yang berjihad di jalan Allah Ta’ala itu kembali.”

Dalam sistem kapitalisme, sumber hukum didasarkan pada akal manusia dan hawa nafsu, sehingga wajar hukum yang dibuat menyalahi fitrah. Manusia diciptakan dan ketentuannya adalah bukan pengatur tetapi sebagai hamba yang menjalankan amanah yang telah diberikan yang menciptakannya.

Sedangkan sifat dari penerapan kapitalisme yang sekuler, yaitu pemisahan agama dari kehidupan menjadikan kehidupan manusia bahkan umat muslim. Dijauhkan untuk menerapkan Islam secara kaffah. Secara tidak langsung Khilafah sebagai wadah dan bisyarah Rasulullah telah diposisikan dan dipandang kejadian masa lalu yang tidak perlu diperjuangkan. Persepsi semacam ini, membuat umat muslim menjadi muslim yang pragmatis. Penjajahan akan semakin leluasa memanfaatkan kebodohan pemahaman umat dengan mengeruk kekayaan SDA, mendzalimi umat muslim dan menguasai negeri muslim. Umat islam harus sadar dan memperjuangkan ajaran agama islam pada tahap negara, karena dengan itu penjajahan yang dilakukan oleh kapitalisme bisa sirna. Sepatutnya kita sebagai umat muslim memperjuangkan dan menolak penyesatan yang dibuat. Kaum Muslim wajib menjaga ajaran Islam dari berbagai upaya penyesatan yang dilakukan oleh agen kapitalisme hanya membawa kesengsaraan dan melanggengkan sistem kufur,

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman jika kalian menolong (Din) Allah, maka Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian.” (QS. Muhammad [47]: 7).

 

 

 

 

Sumber Foto : Republika

Leave a Reply

Your email address will not be published.