Breaking News

Toleransi, Pluralitas dan Pluralisme

Spread the love

Oleh: Fera Ummu Tufail

#MuslimahTimes — Dari tahun ke tahun, perbincangan tentang toleransi tak pernah ada habisnya. Terlebih bila berkaitan dengan perayaan keagamaan tertentu. Yang paling sering menjadi pemicu, bahkan selalu menjadi perdebatan yang tak kunjung berakhir adalah tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada umat Kristiani.

Bicara tentang toleransi tidak bisa dilepaskan.dengan pluralitas/keberagaman. Di tengah masyarakat kita terdapat beragam ras, suku bangsa, bahasa, dan agama. Islam mengakui adanya pluralitas ini karena memang merupakan sunatullah yang sudah ditetapkan oleh Sang Maha Kuasa. Islam tidak menolak adanya keberagaman yang tercipta di muka bumi ini.

Pluralitas atau keberagaman, tidak sama dengan pluralisme. Sebagaimana sebuah istilah yang mengandung –isme, maka pluralisme adalah suatu paham yang mengatakan bahwa semua agama sama. Perbedaannya hanya di jalan yang ditempuh, sedang titik yang dituju pada dasarnya adalah kebenaran yang sama.

Menurut para penganut pluralisme, tidak boleh ada “klaim kebenaran” yang mengatakan hanya agama dia yang benar dan yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan hidup berdampingan di surga. Berdasarkan fakta demikian, maka MUI menegaskan bahwa pluralisme agama hukumnya haram. Pluralisme agama bertentangan dengan ajaran agama Islam (lihat : fatwa MUI no 71 Munas VII/MUI/II/2005).

Propaganda pluralisme sudah sejak lama dilakukan di Indonesia. Propaganda pluralisme ini dilakukan oleh kaum liberal. Guna meyakinkan kaum muslim bahwa Islam mengakui pluralisme, tak segan-segan kalangan liberal tersebut memanipulasi makna ayat-ayat Al-Quran.

“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 62) Ayat tersebut biasa mereka jadikan dalil atas keabsahan pluralisme agama.

Pemahaman seperti itu tentu salah karena mengabaikan ayat-ayat lain yang menjelaskan  kekafiran golongan yahudi, nasrani dan kaum musrik (QS Al-Bayyinah: 6). Karena yang dimaksud orang yahudi, nasrani dan shabiin yang selamat adalah mereka yang mengimani Allah SWT dan menjalankan amal sholih secara benar sebelum kedatangan Nabi Muhamad SAW (bukan orang kristen dan yahudi sekarang). (lihat kitab lubab An-Nuqul karya Imam as-Suyuti dan asbab an-Nuzul karya Al-Wahidi)

Paham pluralisme jelas bertentangan dengan Aqidah Islam. Aqidah Islam mengatakan bahwa hanya Islam-lah satu-satunya agama yang benar (QS. Ali Imran: 19). Agama selain Islam tidak diterima oleh Allah (Ali Imran 85). Asal mula munculnya paham pluralisme adalah dari sekulerisme barat. Pandangan mendasar yang memisahkan agama dari kehidupan sangat mempengaruhi bagaimana arah pandang tentang segala sesuatunya.

Pluralisme saat ini diklaim bertujuan untuk menumbuhkan semangat hidup berdampingan secara damai, toleransi dan saling menghormati antar umat beragama. Namun, pada faktanya justru Islam dan kaum muslim yang seringkali jadi sasaran tindakan intoleran dari kaum kafir dan Barat dengan dibantu kaki tangannya, termasuk di negeri-negeri muslim.

Maraknya larangan pemakaian hijab, niqab, dan pakaian muslim lainnya, pelarangan masjid bahkan sampai dibakar dan dihancurkan seperti yang terjadi di Xinjiang, kaum muslim yang dihalangi dalam menjalankan ajaran Islam, serta banyak tindakan lainnya menjadi bukti nyata sikap intoleran dan standar ganda kaum kafir. Diskriminasi dialami kaum muslim pada level yang di luar nalar, bahkan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa. Mereka menuding kaum muslim yang berpegang teguh pada syariatnya sebagai kaum radikal, teroris dan sematan negative lainnya. Padahal sejatinya mereka-lah teroris yang sebenarnya. Mereka menumpahkan darah kaum muslim dengan mudahnya.

Masifnya arus opini tentang intoleransi seolah ingin mengatakan bahwa negara ini darurat toleransi. Namun, anehnya tudingan intoleran hanya ditargetkan kepada Islam dan umatnya. Padahal, Islam sendiri telah melarang keras berbuat dzalim atau merampas hak-hak mereka yang tidak memerangi kaum muslim dalam urusan agama (QS. Al-Mumtahanah: 8).

Ada moment dramatis saat Muhamad Al-Fatih menaklukkan konstantinopel. Pengikut kristen ortodoks yang bersembunyi di gereja Hagia Shofia, telah siap dengan konsekuensi terburuk. Namun, apa yang terjadi berikutnya sangatlah mengejutkan. Apa yang mereka takutkan tidaklah terbukti. Segala ketakutan dan kecemasan sirna semua. Mereka justru diperlakukan dengan baik, dilindungi keselamatannya, jiwanya, hartanya, dan kehormatannya. Mereka juga tetap dibiarkan memeluk agama kristen ortodoks. Hal ini menunjukkan bahwa Islam benar melindungi semua, hingga kerukunan dengan segala perbedaan itu bisa terwujud.

Saat ini dengan dalih pluralisme dan toleransi ada dorongan agar umat Islam ikut merayakan perayaan dan ritual agama lain. Jelas hal tersebut adalah kekeliruan besar. Karena toleransi dalam Islam itu diwujudkan dalam membiarkan masing-masing pemeluk agama menjalankan ajaran agamanya sendiri tanpa mengganggunya. Bagimu agamamu, bagiku agamaku.

Tidak saling mengganggu dalam hal beribadah.  Begitu pula dalam perayaan keagamaan, muslim tidak ikut berpatisipasi dalam ritual keagamaan umat lain, seperti perayaan natal bersama, pemakaian simbol-simbol agama, ucapan salam lintas agama, doa lintas agama dll. Semua itu bukan toleransi, tapi pencampuradukan ajaran agama. Semacam ini merupakan refleksi dari paham pluralisme yang haram hukumnya dalam Islam.

Alih-alih untuk menciptakan kebaikan, hal ini justru menimbulkan kekacauan yang merusak aqidah.  Mengatakan agama lain juga benar, padahal Allah telah menetapkan hanya Islam yang benar. Menyamaratakan semua agama, jelas bertentangan dengan firman Allah. Dalam Islam, aqidah adalah perkara penting karena menjadi kunci keselamatan bagi orang-orang beriman kelak di hadapan Allah.

Saat aqidah rusak, maka bisa menyebabkan jatuh pada kekafiran, kemusrikan, atau semacam kefasikan. Sehingga kita saksikan saat ini dimana perilaku jauh dari agama merajalela dimana-mana. Kebohongan menjadi hal lumrah, ketidakadilan menjadi perkara biasa, kemaksiatan dilakukan secara massif, sistematis dan terstruktur di berbagai level.

Bila ditelusuri dapat diyakini pangkalnya adalah rapuhnya pemimpin tersebut memegang ajaran agama dan rusaknya aqidah. Oleh karena itu, umat Islam tidak membutuhkan paham pluralisme. Karena ia adalah racun Barat untuk melemahkan, bahkan mematikan umat ini. Cukuplah aqidah dan syariat Islam yang menjadi pegangan hidup dan merupakan kunci kebangkitan Islam. Sejarah telah mencatat dengan tinta emas bahwa dengan berpegang teguh pada aqidah dan syariat Islam, umat Islam tampil sebagai umat terbaik yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu a’lam bish-shawab[]

********